News  

KNPI Sumenep Dorong Kesamaan Sikap Tangani Galian C dan Rokok Ilegal

Nata Indonesia – Persoalan lingkungan akibat aktivitas galian C dan peredaran rokok ilegal menjadi perhatian DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep.

Dua persoalan tersebut disampaikan KNPI saat bertemu Kapolresta Sumenep dalam agenda silaturahmi di Kantor DPD KNPI Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 19, Kolor, Sumenep, Selasa, 22 September 2026.

KNPI menilai penanganan berbagai persoalan di daerah membutuhkan kesamaan cara pandang antarinstansi. Penegakan aturan, kata mereka, perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Ketua DPD KNPI Sumenep Khairul Umam mengatakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak dapat diselesaikan secara parsial.

“Kalau persoalan yang dihadapi masyarakat adalah persoalan bersama, maka cara kita melihat dan menyelesaikannya juga harus memiliki arah yang sama,” ujar Khairul Umam.

Baca Juga:  Menyemai Harapan Lewat Peran Ayah: Dinkes Sumenep Gaungkan Gerakan Ayah Teladan dan TAMASYA

Dalam pertemuan itu, Umam menyoroti aktivitas galian C yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan jika tidak dikendalikan. Dampaknya tidak hanya menyangkut perubahan bentang alam, tetapi juga penggunaan lahan, kondisi jalan, debu, sedimentasi dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Umam juga mendorong adanya pengawasan dan penataan yang jelas terhadap aktivitas tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

“Kita harus memiliki sikap yang sama bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Kalau hari ini kita membiarkan lingkungan rusak, maka biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di masa depan akan jauh lebih besar,” katanya.

Selain lingkungan, KNPI membahas persoalan peredaran rokok ilegal. Organisasi tersebut mendukung pemberantasan rokok ilegal, tetapi meminta langkah penertiban tidak berdampak pada petani tembakau.

Baca Juga:  Gen Sumenep Gelar Pelatihan Public Speaking: Vokal untuk Sukses

Menurut Umam, petani sebagai penghasil bahan baku harus dibedakan dengan pelaku produksi maupun peredaran rokok ilegal.

“Kita harus membedakan antara petani tembakau dengan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal. Jangan sampai semangat pemberantasan rokok ilegal justru membuat petani tembakau menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar penanganan rokok ilegal melihat persoalan dari hulu hingga hilir. Aspek petani, pekerja, pelaku usaha yang menjalankan aturan, penerimaan negara dan penegakan hukum perlu diperhitungkan secara bersamaan.

Menurut KNPI, pendekatan tersebut penting agar pemberantasan pelanggaran hukum tidak menimbulkan persoalan baru bagi kelompok masyarakat yang tidak terlibat dalam pelanggaran.

Pertemuan dengan Kapolresta juga menjadi bagian dari upaya KNPI membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di Sumenep.

Baca Juga:  PCNU Sumenep Resmikan Gedung NU KH Abdul Wahhab Hasbullah Pasongsongan

KNPI menegaskan organisasi tersebut tidak bermaksud mengambil kewenangan pemerintah ataupun kepolisian. Mereka ingin menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong adanya kesamaan sikap dalam menghadapi persoalan daerah.

“Kami berharap seluruh pimpinan daerah memiliki satu kesepahaman: terhadap kerusakan lingkungan kita harus tegas, terhadap pelanggaran hukum kita harus konsisten, tetapi terhadap kepentingan masyarakat kita juga harus sensitif,” katanya.

KNPI berharap koordinasi antarlembaga tidak berhenti pada komunikasi, tetapi berlanjut pada langkah yang terukur dalam menjaga lingkungan, menegakkan hukum dan melindungi ekonomi masyarakat.

“Kita ingin Sumenep dibangun dengan visi yang sama. Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, ekonomi masyarakat harus dilindungi, dan setiap institusi harus bergerak dalam satu kepentingan: kepentingan masyarakat dan masa depan Sumenep,” ujarnya. (*)