News  

GMNI Sumenep Geruduk Pemkab, Tolak Rencana Perubahan Nomenklatur

Nata Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menolak rencana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas, berpotensi mengabaikan persoalan mendasar masyarakat, serta dapat mengaburkan identitas historis dan kebudayaan Sumenep.

Penolakan itu disampaikan GMNI Sumenep dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Massa membawa spanduk tuntutan dan menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto, mengatakan pemerintah daerah semestinya lebih memprioritaskan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dibandingkan mengubah nomenklatur administratif.

Baca Juga:  LSAI Bimbing Masyarakat Kelola Keuangan Sehat dan Kontrol Hutang

Menurut Roni, Sumenep masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan ekonomi, kualitas pendidikan hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan perhatian serius.

“Kebijakan ini mencerminkan betapa Pemkab Sumenep kehilangan fokus dalam menyelesaikan persoalan krusial. Masih banyak ketimpangan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, serta infrastruktur yang membutuhkan perhatian serius dibanding sekadar mengotak-atik nomenklatur dan simbol-simbol administratif yang histori,” ujar Roni dalam orasinya.

GMNI juga menilai perubahan nomenklatur tersebut terkesan dipaksakan. Menurut mereka, kebijakan itu tidak boleh mengabaikan aspek historis dan identitas lokal yang telah melekat pada Sumenep.

Kekecewaan mahasiswa semakin menguat ketika perwakilan Pemkab Sumenep menemui massa pada penghujung aksi. GMNI menyayangkan tidak hadirnya Bupati Sumenep atau pejabat utama yang dinilai memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menjelaskan kebijakan tersebut secara langsung.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Terjunkan Tim Pemantau Khusus Bencana

Dalam dialog, mahasiswa mempertanyakan landasan hukum, urgensi, serta dampak sosial dan historis dari rencana perubahan nomenklatur tersebut. GMNI menilai perwakilan pemerintah yang hadir tidak mampu memberikan penjelasan secara konkret mengenai substansi kebijakan.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Pemkab Sumenep. Kehadiran utusan yang tidak paham persoalan ini menunjukkan betapa Pemkab terkesan meremehkan suara mahasiswa dan rakyat. Ini bukti nyata lemahnya transparansi dan iktikad baik pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog yang substantif,” tegas Roni.

Baca Juga:  Satu Tahun Kepemimpinan Fauzi-Imam, GMNI Sumenep Singgung Akses UHC, Banjir dan Infrastruktur Rusak

Atas sikap tersebut, GMNI Sumenep menyatakan tetap menolak rencana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep. Mereka juga mengecam respons Pemkab yang dinilai tidak aspiratif dan dianggap menghindari dialog terbuka dengan mahasiswa.

GMNI selanjutnya mendesak Bupati Sumenep hadir langsung untuk menjelaskan kepada publik mengenai dasar dan urgensi rencana perubahan nomenklatur tersebut.

GMNI Sumenep memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah. (*)