Opini  

Sumpah Pemuda dan Tantangan Ruang Tumbuh Generasi Muda

Foto: Moh Naufal Abror, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bahaudin Mudhary Madura. (nataindonesia.com/istimewa)

 Sumpah Pemuda dan Tantangan Generasi Muda

Oleh: Moh Naufal Abror | Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bahaudin Mudhary Madura

Tradisi berpikir tidak lahir hanya karena seseorang terdaftar sebagai mahasiswa atau anggota organisasi. Ia tumbuh melalui kebiasaan membaca, bertanya, berdialog, dan menguji gagasan

Setiap 28 Oktober, kita kembali memperingati Sumpah Pemuda. Ikrar yang lahir pada 1928 itu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan bukti keberanian generasi muda membangun kesadaran bersama di tengah perbedaan. Melalui pertemuan dan dialog lintas organisasi, para pemuda saat itu merumuskan cita-cita bersama tentang tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. Hampir satu abad kemudian, semangat itu perlu dibaca kembali melalui kehidupan pemuda hari ini. Di tengah perkembangan teknologi, arus informasi yang cepat, dan perubahan ekonomi, muncul pertanyaan: apakah generasi muda memiliki cukup ruang untuk mengembangkan pikiran, kapasitas, dan keberanian mengambil peran dalam masyarakat?

Baca Juga:  Kronik Independensi Gerakan Mahasiswa

Sebagai akademisi yang mengamati kehidupan pemuda, saya melihat bahwa aktivitas pendidikan masih kerap berpusat pada kewajiban formal. Di lingkungan kampus, misalnya, sebagian mahasiswa menjalani rutinitas kuliah, menyelesaikan tugas, lalu pulang. Diskusi di luar kelas, membaca bersama, dan pertukaran gagasan belum selalu menjadi kebiasaan. Tentu, kondisi ini tidak berlaku bagi semua mahasiswa. Keterbatasan waktu, biaya, dan tanggung jawab keluarga juga perlu dipertimbangkan. Namun, keadaan tersebut tetap mengundang pertanyaan: sudahkah lingkungan pendidikan menyediakan ruang yang cukup bagi tumbuhnya tradisi intelektual?

Tradisi berpikir tidak lahir hanya karena seseorang terdaftar sebagai mahasiswa atau anggota organisasi. Ia tumbuh melalui kebiasaan membaca, bertanya, berdialog, dan menguji gagasan. Karena itu, mahasiswa perlu berinisiatif membangun ruang diskusi, meskipun sederhana. Percakapan setelah kuliah, kelompok membaca, atau pertemuan kecil untuk membahas persoalan masyarakat dapat menjadi awal. Diskusi bukan ajang menunjukkan siapa yang paling pintar, melainkan kesempatan untuk memperluas cara pandang, menerima perbedaan, dan memahami persoalan secara lebih utuh.

Baca Juga:  Mengapa Menulis Itu Berat: Penjelasan bagi Mereka yang Menyepelekan Kerja Kreatif

Kebiasaan tersebut penting karena tantangan pemuda tidak berhenti pada pendidikan. Perubahan dunia kerja dan ketidakpastian ekonomi menuntut kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, memimpin, serta menciptakan peluang. Pengetahuan perlu dihubungkan dengan persoalan nyata agar tidak berhenti sebagai teori. Di Madura, misalnya, potensi pertanian, UMKM, perdagangan, dan budaya dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan riset, inovasi, dan kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tanggung jawab ini bukan milik pemuda semata. Kampus, organisasi kepemudaan, pemerintah, dan dunia usaha perlu menyediakan ruang belajar serta kolaborasi yang terbuka. Akses terhadap ruang tersebut juga perlu diperhatikan agar kesempatan berkembang tidak hanya dimiliki mereka yang punya banyak waktu dan sumber daya. Namun, ketika kesempatan tersedia, inisiatif pemuda tetap dibutuhkan agar ruang itu benar-benar hidup. Kelompok diskusi yang konsisten atau proyek kecil yang menjawab kebutuhan masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk membawa gagasan menjadi tindakan.

Baca Juga:  Semua Gara-Gara Cak Imin

Memperingati Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada upacara dan nostalgia sejarah. Bagi mahasiswa, momentum ini menjadi pengingat bahwa menjadi pemuda bukan sekadar soal usia, melainkan keberanian untuk berpikir, belajar, dan mengambil peran. Masa kuliah sebaiknya tidak hanya diisi rutinitas datang ke kelas dan menyelesaikan tugas, tetapi juga dimanfaatkan untuk membaca, berdiskusi, bertukar gagasan, serta memahami persoalan di sekitar.

Para pemuda 1928 meninggalkan warisan berupa keberanian menyatukan gagasan demi masa depan bangsa. Kini, mahasiswa memiliki tantangan untuk meneruskan semangat itu dengan cara yang sesuai zamannya: membangun tradisi intelektual, memperluas wawasan, dan mengubah pengetahuan menjadi karya. Bangsa ini tidak hanya membutuhkan pemuda yang bangga pada sejarahnya, tetapi juga generasi yang berani berpikir, mau berdialog, dan bersedia bekerja untuk masa depan yang lebih baik.