News  

3 Pelaku Penyelundup Rokok Ilegal Asal Madura Diamankan Bea Cukai

Nata Indonesia – Petugas dari Bea Cukai Tangerang berhasil mengamankan penyelundupan rokok ilegal atau peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT).

Penangkapan yang dilakukan pada pada Rabu malam (17/05/2023) itu berhasil mengamankan tiga orang pelaku inisial R, A, dan D, yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, Bea Cukai juga berhasil mengamankan puluhan bal rokok ilegal dari berbagai merk yang sudah dibungkus rapi, serta kendaraan kijang pikup yang dipakai oleh ketiga pelaku.

Pelaku R saat di lakukan wawancara oleh media mengaku rokok ilegal dari berbagai macam merek tersebut dia bawa dari Madura dengan perjalana selama 2 hari.

Baca Juga:  Pasca Gempa 7,9 SR Muncul Pulau Baru di Kepulauan Tanimbar Maluku

“Saya hanya sebagai kurir, tujuan pengirimannya adalah ke Balaraja, namun saya baru sampai dilokasi Pom Bensin Balaraja disergap oleh petugas bea cukai Tangerang”, ungkapnya

“Saya juga tidak mengetahui alamat rumah yang dituju, saya juga baru kali ini ke Tangerang,” tandasnya.

Sementara saat media berusaha mengkonfirmasi salah satu petugas Bea Cukai Tangerang membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan penyelundupan rokok ilegal tersebut.

Baca Juga:  DKPP Sumenep Salurkan 120 Ton Pupuk Gratis bagi Petani Tembakau

“Tiga pelaku berasal dari Pamekasan Madura”,

Namun sayanyangnya, petugas tidak memberikan keterangan lebih jauh.

“Silahkan ke kantor Bea Cukai saja temui pimpinan kami,” tandasnya. (rs/red)