Nataindonesia.com – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai 8,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 sebesar 8,2 persen (yoy).
Dalam laporan yang dirilis pada Kamis (22/10/2026), BI menyebutkan bahwa posisi M2 pada September 2026 mencapai Rp10.587,9 triliun. Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,0 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 7,3 persen (yoy).
BI menjelaskan, perkembangan uang beredar pada September dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yakni tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, aktiva luar negeri bersih, dan penyaluran kredit.
Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh sebesar 24,4 persen (yoy) pada September 2026. Perkembangan ini berbalik dari kondisi Agustus 2026, ketika komponen tersebut mengalami kontraksi sebesar 7,0 persen (yoy).
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih mencatat pertumbuhan sebesar 1,0 persen (yoy) pada September 2026, setelah mengalami kontraksi sebesar 6,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
Dari sisi penyaluran kredit, pertumbuhannya tercatat sebesar 12,7 persen (yoy). Meski masih tumbuh positif, angka tersebut melambat dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 yang mencapai 13,3 persen (yoy).
Peningkatan pertumbuhan M2 menunjukkan adanya kenaikan likuiditas perekonomian secara tahunan. Namun, perkembangan uang beredar perlu dilihat bersama indikator lain, seperti inflasi, aktivitas ekonomi, dan kualitas penyaluran kredit, untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi perekonomian.
Laporan perkembangan uang beredar ini dipublikasikan oleh Departemen Komunikasi Bank Indonesia pada 22 Oktober 2026, dengan Ramdan Denny Prakoso selaku Direktur Eksekutif. (*)











