Nataindonesia.com — Mufti Kholid resmi mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.
Memasuki posisi tersebut, Mufti menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pelayanan yang transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan sampah dan limbah B3 bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik.
“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya memberikan pelayanan secara profesional, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mufti Kholid, Jumat (25/9/2026).
Ia menilai, pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial. Persoalan lingkungan membutuhkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Kesadaran bersama juga dinilai menjadi bagian penting agar pengelolaan sampah dan limbah dapat berjalan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Karena itu, Mufti menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang terukur, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui amanah barunya, ia berharap kinerja bidang pengelolaan sampah dan limbah B3 di Kabupaten Sumenep dapat semakin diperkuat, sekaligus mendorong hadirnya pelayanan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana tugas ini dapat dilaksanakan dengan benar, profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” tegasnya. (*)











