News  

Diduga Polisi Jual Istri untuk Pesta Seks, dan 12 Tahun Telantarkan Keluarga

Diduga Polisi Jual Istri untuk Pesta Seks, dan 12 Tahun Telantarkan Keluarga
Ilustrasi (pexels)

Nata Indonesia – Anggota polisi di wilayah hukum Madura Jawa Timur diduga melakukan tindakan asusila yakni diduga Polisi Jual istri untuk pesta seks, dan 12 tahun telantarkan keluarga .

Kasus oknum polisi menelantarkan istri dan anaknya terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Semula kasus ini mencuat ke permukaan lantaran Ayu Primasari Yogayanti, istri polisi tersebut membagikan video yang menerangkan tentang penelantaran itu. Alhasil video tersebut viral.

Ayu menceritakan, dia telah ditelantarakan oleh suaminya tersebut sejak 2011 silam. Kala itu mereka sudah memiliki anak umur 9 bulan. Kini anaknya tersebut telah berumur 12 tahun.

Baca Juga:  Inilah Polisi Kita! Hanya Sangsi Demosi Anggota Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Penonton DWP

Ayu merupakan warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sementara suaminya bertugas sebaga Polisi Air di kesatua Kepolisian Sumenep. “Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023 saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir tahun 2011,” kata Ayu dalam unggahan video tersebut.

Kasus Anggota Polisi Polres Pamekasan

Kasus kedua adalah dugaan oknum polisi Aiptu AR menjual istrinya inisial MH untuk pesta sek ke sesama polisi yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

MH semula telah melaporkan kasus tersebut kepada Polres Pamekasan pada 2020 silam. Kendati demikian, proses hukum itu tidak menyeret pelaku utama.

Baca Juga:  Aturan Baru, Mulai Tahun 2023 SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan

Menurut keterang MH, semula suaminya sering mengajak rekan-rekannya untuk menginap di rumahnya. Rekan-rekannya tersebut ikut menikmati tubuh MH sejak 2015 silam.

Dikutip dari Kompas, MH mengaku, Aiptu AR diduga telah menjual MH kepada rekan polisi teman suaminya untuk pesta sek. Selain itu, Aiptu AR juga diduga mengkomsumsi narkoba bersama rekannya saat pesta seks. Kasus ini kini sudah dalam penanganan Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan soal pemeriksaan Aiptu AR terkait dugaan kasus polisi jual istri ke rekan sesama polisi di Pemekasan, Madura, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga:  Aliansi Aktivis Perempuan Desak Bupati Fauzi Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Dirmanto menyebut, Aiptu diperiksa propam terkait asusila di dugaa kasus polisi jual istri ke sesama polisi tersebut. “Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (1/6).

Kuasa hukum MH Yolies Yongky Nata menjelaskan, pihaknya juga melaporkan tiga orang polisi terkait kasus tersebut, yakni Iptu MHD dan AKP H.”Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan tidak pidana berbeda,” ujar Yolies Yongky Nata. (red)