News  

GPS Gelar Aksi Jilid II di DPMD Sumenep, Tuntutan Ditandatangani

Nata Indonesia – Gerakan Pemuda Saobi (GPS) kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam aksi jilid II tersebut, Kepala DPMD akhirnya menandatangani sejumlah tuntutan yang sebelumnya diajukan massa.

Koordinator Lapangan (Korlap) GPS, Abdul Fikri, menegaskan bahwa penandatanganan itu belum bisa dianggap sebagai akhir dari persoalan. Menurut dia, hal terpenting setelah tuntutan disepakati secara tertulis adalah memastikan adanya langkah nyata untuk menindaklanjutinya.

“Tanda tangan ini merupakan awal dari pembuktian, bukan akhir dari kewajiban. Kami ingin tuntutan yang sudah ditandatangani benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi dokumen di atas kertas,” tegasnya.

Baca Juga:  Kades Kalinganyar Sumenep Apresiasi Program Irigasi P3TGAI: Manfaat Besar bagi Petani

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi pertama pada 23 Oktober 2026. Saat itu, GPS menyayangkan sikap DPMD yang belum bersedia menandatangani sejumlah tuntutan mereka.

Dalam aksi kedua ini, GPS menilai penandatanganan tuntutan sebagai perkembangan positif. Namun, mereka masih mempertanyakan komitmen penyelesaian persoalan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

GPS juga mengkritik pola komunikasi DPMD selama aksi berlangsung. Menurut mereka, pihak dinas hanya meminta tiga perwakilan massa untuk masuk dan berdiskusi di dalam ruangan, sehingga dialog tidak berlangsung secara terbuka di hadapan peserta aksi.

Bagi GPS, keterbukaan penting agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung sikap pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan.

Baca Juga:  Pulang Kampung, Mahasiswa Kepulauan Sumenep Lakukan Pengabdian

“Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya diterima melalui perwakilan. Kami berharap ada keterbukaan dan kejelasan mengenai langkah penyelesaiannya, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi prosesnya,” ujar Abdul Fikri.

Dalam proses tersebut, DPMD Sumenep juga menghadirkan pihak kecamatan, Kepala Desa Saobi, serta sejumlah perangkat desa. Meski demikian, GPS menilai kehadiran para pihak terkait perlu diikuti dengan langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.

GPS menegaskan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas tuntutan yang telah ditandatangani. Mereka ingin memastikan komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan konkret, bukan berhenti pada kesepakatan administratif.

Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada perkembangan yang jelas, GPS menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi di Kantor DPMD Sumenep.

Baca Juga:  Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Perairan Utara dan Selatan Indonesia!

“Yang kami tunggu bukan sekadar tanda tangan, melainkan bukti bahwa tuntutan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Kalau tidak ada perkembangan sesuai waktu yang ditetapkan, kami akan kembali melakukan aksi,” kata Fikri.

Bagi GPS, pengawalan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Mereka berharap persoalan yang disuarakan masyarakat Saobi mendapat penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai rincian tindak lanjut atas tuntutan yang telah ditandatangani tersebut. (*)