News  

GMNI Kritik Wacana Sumenep Kepulauan: Jangan Jadi Sensasi Politik

Nataindonesia.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menolak wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan yang digulirkan bupati setempat.

GMNI Sumenep menilai wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam karena perubahan nama daerah bukan sekadar persoalan identitas, tetapi juga memiliki konsekuensi administratif, anggaran, historis, dan sosial bagi masyarakat.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto, mengatakan pihaknya menghargai jika gagasan tersebut dimaksudkan untuk mempertegas karakter Sumenep sebagai daerah kepulauan. Namun, menurut dia, pemerintah perlu memastikan perubahan nama benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat.

“Kami menghargai niat baik jika memang tujuannya untuk menegaskan identitas dan potensi kepulauan kita yang luar biasa. Namun, mengubah nama daerah bukan perkara sederhana. Ada konsekuensi logis berupa biaya administrasi yang besar, mulai dari perubahan dokumen kependudukan, kop surat instansi, hingga identitas pemerintahan lainnya,” kata Roni Ardiyanto, Rabu, 12 Agustus 2026.

Baca Juga:  Ketua BK DPRD Sumenep: Anggota Dewan Sering Bolos Rapat tak Pantas Dipilih Lagi

Roni berpandangan, pemerintah seharusnya lebih dahulu menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan. Persoalan tersebut antara lain infrastruktur dasar, akses kesehatan, pendidikan, hingga transportasi.

Dia menilai anggaran dan energi pemerintah daerah semestinya lebih diarahkan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

“Apakah perubahan nama ini sepadan dan menjadi prioritas di tengah berbagai tantangan nyata yang masih dihadapi masyarakat?” ujarnya.

Selain persoalan prioritas pembangunan, ia meminta setiap rencana perubahan nama daerah didukung kajian akademis, historis, dan sosiologis yang komprehensif.

Menurut Roni, Sumenep memiliki sejarah dan identitas kultural yang panjang. Karena itu, perubahan nama tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan akar sejarah serta dampaknya terhadap identitas masyarakat.

Baca Juga:  Tragedi Cipongkor: Ibu Menyusui Kapok Akibat Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, Roni juga meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang bermakna sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, wacana perubahan nama daerah tidak semestinya hanya dibahas di kalangan pemerintah atau elite politik. Pemerintah perlu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, sejarawan, budayawan, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat secara luas, terutama warga kepulauan.

“Wacana sebesar ini tidak boleh menjadi keinginan sepihak. Harus ada ruang dialog dan public hearing yang transparan dan inklusif. Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menyoroti aspek anggaran. Jika wacana tersebut tetap dilanjutkan, pemerintah diminta membuka secara transparan estimasi biaya yang dibutuhkan dalam seluruh proses perubahan nama.

Baca Juga:  Indonesia Terima Hibah Investasi Rp 1,7 Triliun dari Belanda

“Masyarakat berhak mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan dan untuk apa anggaran tersebut digunakan,” ujar Roni.

Ia mengingatkan agar wacana Kabupaten Sumenep Kepulauan tidak berhenti sebagai simbol atau sekadar menjadi isu politik.

“Jangan sampai gagasan ‘Sumenep Kepulauan’ sekadar menjadi sensasi politik atau pengalihan isu dari pekerjaan besar pemerintahan yang belum terselesaikan. Identitas kepulauan tidak terbangun hanya dengan menambahkan kata ‘Kepulauan’ pada nama kabupaten, tapi melalui kebijakan yang berpihak, afirmasi anggaran, dan pembangunan nyata yang dirasakan langsung masyarakat kepulauan,” tegasnya.

Ia menyatakan, GMNI Sumenep berkomitmen mengawal perkembangan wacana tersebut dan meminta setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. (*)