AMPD Minta Kemenag Lakukan Seleksi Jabatan Berdasar Meritokrasi

Foto: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD).

Nataindonesia.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) kembali mendesak Menteri Agama untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait isu pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hingga lebih dari sepekan pasca aksi unjuk rasa pada 21 Juli 2026, AMPD menilai belum ada tanggapan konkret dari pihak kementerian atas beredarnya istilah “Semua Dari Makassar (SDM)” dan “Makassar United (MU)” yang dikaitkan dengan proses seleksi eselon I, II, hingga rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, menegaskan bahwa sikap diam Kemenag justru berpotensi memicu spekulasi liar dan menurunkan kepercayaan publik. Ia menyatakan klarifikasi sangat penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip merit.

“Yang kami tolak bukan suku atau daerah tertentu. Yang kami tolak adalah apabila terdapat praktik yang mengesampingkan sistem merit sehingga menimbulkan kesan adanya keberpihakan berdasarkan identitas kedaerahan. Jika isu itu tidak benar, Menteri Agama perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah,” ujar Moh. Kadar dalam pernyataannya, Sabtu (1/8/2026).

Lebih lanjut, Kadar menekankan bahwa proses seleksi jabatan seharusnya dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yaitu mengutamakan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak tanpa membedakan asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pejabat tertentu.

Baca Juga:  Viral Maling di Malang Diteriaki Suara Seksi, Sepatu dan Helmnya Tertinggal

AMPD menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan bentuk penyerangan terhadap individu atau kelompok daerah tertentu, melainkan bagian dari kontrol sosial untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dalam pernyataannya, massa AMPD menyebut Kemenag merupakan rumah besar bagi seluruh umat beragama dan seluruh anak bangsa, sehingga setiap kebijakan, termasuk pengisian jabatan strategis, harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberagaman, profesionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.

AMPD mengemukakan empat tuntutan pokok, yaitu: pertama, klarifikasi terbuka dari Menteri Agama untuk menghentikan spekulasi dan keresahan di lingkungan ASN dan masyarakat; kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Kemenag; ketiga, penolakan tegas terhadap praktik nepotisme, kolusi, diskriminasi, atau keberpihakan berbasis asal daerah dan identitas tertentu; serta keempat, ajakan kepada publik untuk mengawal jalannya seleksi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Achsanul Qosasi Tersangka dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

“Kami menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik,” pungkas Kadar.

AMPD berkomitmen untuk terus mengawal proses pengisian jabatan strategis di Kemenag sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin konstitusi. Mereka berharap seluruh tahapan seleksi berlangsung profesional, objektif, bebas intervensi, dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika serta keadilan. (**)