Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Nata Indonesia – Alasan KPK geledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa adalah terakiat aliran dugaan korupsi pengurusan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Komisi Pemeberantas Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rbu (21/12) di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya.

Jubir KPK Ali Fikri menerangkan, ada beberapa lokasi atau titik penggeledahan mengenai penelusuran dugaan korupsi dana hibah yang menyeret wakil kerua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Termasuk ruang kerja Gubernur dan Wakil Guber Jawa Timur Emil Dardak.

Baca Juga:  Gerombolan yang Viral di Semarang Bawa Bendera Merah dan Celurit

“Saat ini tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur di antaranya adalah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di tempat ini tim memiliki KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah termasuk juga barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari satu miliar rupiah,” jelas Ali Fikri seperti didokumentasikan di canal Youtube Inews.

Baca Juga:  Tentara Israel Bagikan Peta Komplek Gaza yang Bakal Diserang

Kata Ali Fikri, pengeledahan bukan hanya di ruang Guber Khofifah Indar Parawansa, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kantor BPKAD dan Bappeda Jawa Timur.

“Dari lokasi yang berbeda ini tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan juga barang bukti elektronik dari seluruh barang dan dokumen yang diamankan oleh tim penyidik KPK dalam kegiatan pengeledahan,” urainya.

Baca Juga:  Hasto Tidak Hadir Panggilan KPK, PDI Perjuangan Ngaku Taat Aturan

Hasil penggeledahan yang berlangsung dari hari Senin sampai dengan hari Rabu, jelas Ali Fikri, akan segera dilakukan analisis untuk disita sebagai barang bukti. “Nanti akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK,” pungkasnya. (ari/red)