Nataindonesia.com • Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menilai batalnya konferensi pers yang seharusnya digelar Kapolres Sumenep bersama Kapolda Jawa Timur pada Selasa 14 April 2026 di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep terkait temuan narkotika jenis kokain di Pantai Kahuripan bukan sekadar masalah teknis. Peristiwa ini justru menimbulkan tanda tanya besar, mengapa aparat penegak hukum memilih bungkam di hadapan publik dalam kasus yang begitu krusial?
Kegagalan konferensi pers tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketertutupan, pengaburan fakta, bahkan potensi kongkalikong antara aparat dengan jaringan besar narkotika. Publik berhak curiga bahwa barang bukti kokain sebanyak 23 kg yang ditemukan tidak ditangani sebagaimana mestinya, bahkan bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Ketika konferensi pers batal tanpa alasan jelas, maka wajar jika masyarakat menilai ada kepentingan gelap yang sedang dimainkan.
“Dalam temuan narkoba jenis kokain ini saya mencurigai Kapolres Sumenep dan Kapolda Jatim bersekongkol untuk mengaburkan fakta dan menutup-nutupi jaringan besar kokain ini. Saya menduga barang bukti narkoba jenis kokain ini justru disalahgunakan,” tegas Roni Ketua GMNI Sumenep.
GMNI Sumenep juga menilai kegagalan konferensi pers adalah bukti lemahnya komitmen aparat dalam memberantas narkotika, atau bahkan indikasi adanya intervensi kepentingan tertentu. Jika fakta tidak segera dibuka, maka hal ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius bagi generasi muda. Ketertutupan aparat hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.
Narkotika adalah musuh bangsa, dan setiap bentuk manipulasi informasi dalam penanganannya sama saja dengan mengkhianati masa depan bangsa. Oleh karena itu, GMNI Sumenep menuntut Kapolres Sumenep dan Kapolda Jawa Timur segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan fakta apa adanya kepada masyarakat. Jika tidak, maka kecurigaan publik akan semakin menguat bahwa kasus ini sengaja diarahkan agar tidak terungkap secara tuntas.
GMNI Sumenep menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan langkah-langkah advokasi maupun mobilisasi massa apabila transparansi tidak segera ditegakkan. Diamnya aparat adalah tanda bahaya. Publik tidak boleh dibiarkan hidup dalam kabut pengaburan fakta.
(Red/bhr).











