SK Kepengurusan PPP Resmi Disahkan Oleh Menteri, Muhammad Mardiono Jabat Ketua Umum

Foto: Mardiono Ketua Umum PPP yang mendapatkan SK kepengurusan oleh kementerian.

Nataindonesia.com • Jakarta, 2 Oktober 2025 — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. Penandatanganan dilakukan pada Rabu pagi, 1 Oktober 2025, setelah melalui proses verifikasi dan penelitian oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Supratman menyatakan bahwa pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X telah diterima oleh AHU pada 30 September 2025. Berdasarkan hasil penelitian terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, yang merujuk pada hasil Muktamar IX di Makassar, tidak ditemukan perubahan mendasar sehingga SK dapat disahkan.

Meskipun Mardiono belum diketahui telah menerima SK tersebut, akan tetapi supratman tegas mengatakan bahwa dirinya mengesahkan kepengurusan PPP  dengah Mardiono sebagai Ketua Umum.

Baca Juga:  Kuli Bangunan yang Dipolisikan di Gapura: Kami Hanya Minta Hak

“Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujar Supratman, Kamis, (02/10/2025) dikutip dari kompas.com

Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, akhir pekan lalu sempat diwarnai dinamika internal. Meski demikian, Mardiono diklaim terpilih secara aklamasi oleh mayoritas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Ia didampingi oleh tim formatur yang terdiri dari perwakilan DPW dan DPP untuk menyusun struktur kepengurusan baru.

Baca Juga:  PPP Terbelah di Muktamar X: Ricuh Pecah, Kursi Kepemimpinan Jadi Taruhan

Dengan terbitnya SK ini, PPP di bawah kepemimpinan Mardiono diharapkan dapat segera menjalankan konsolidasi internal dan mempersiapkan langkah strategis menghadapi agenda politik nasional mendatang.

(Red/Bhr).