Nataindonesia.com. Sumenep – Perangkat Desa Legung Timur memberikan pelayanan optimal bagi warganya. Salah satunya adalah memprioritaskan kenyamanan dan kemudahan administrasi perekaman E-KTP.
Misrawi Warga Desa Legung Timur Dusun Kaleker, bersama dua tetangganya telah mendapatkan E-KTP baru di awal tahun ini. Kartu tanda penduduk ini sangat penting bagi seluruh masyarakat, hal itu berkenaan dengan berbagai pelayanan pemerintah. Terutama bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Khoirul Ibad, selaku Kaur Umum Desa Legung Timur semula telah menerima informasi bahwa ada warganya yang belum memiliki E-KTP. Berdasar laporan tersebut, Ibad mengaku langsung mengecek kebenaran kabar tersebut.
“Kami memang langsung melakukan respon cepat terhadap informasi, karena pelayanan bagi masyarakat itu adalah kewajiban kami,” katanya.
“Ternyata setelah dicek benar, ada tiga warga kami yang tidak lagi memiliki KTP, entah tidak pernah bikin atau hilang,” kata Ibad kepada Nataindonesia.com, Kamis (09/01).
Sementara Kepala Desa (Kades) Legung Timur Maskam menjelaskan, pihaknya sebagai pelayan masyarakat tidak ingin memberikan pelayanan yang ribet bagi warganya. Kemudahan, sambungnya, merupakan prioritas.
Berdasar alasan tersebut, Kades Lengung Timur itu langsung menghubungi Disdukcapil Kabupaten Sumenep untuk datang ke desanya, lalu diminta untuk melakukan rekaman E-KTP terhadap tiga warganya tersebut.
“Alhamdulillah permintaan kami ke Kabupaten juga langsung ditanggapi dengan cepat, sehingga pembuatan E-KTP bagi tiga warga kami juga cepat,” katanya.
“Selain itu warga kami juga tidak dipungut biaya sepeserpun, dan mereka juga tidak sibuk sampai mengurus ke kabupaten,” tegas Maskam.
Ketiga warga tersebut diketahui melakukan rekaman pada tanggal 8 Januari 2025, lalu E-KTPnya diserahkan langsung oleh petugas Disdukcapil Sumenep didamping Pemerintahan Desa Legung Timur pada 9 Januari 2025. Ketiga E-KTP tersebut juga langsung diantar ke setiap rumah penerima. (Rif/Rif)