Nataindonesia.com — Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur, H. M. Arum Sabil, menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas komitmen dan kontribusi aktif Pramuka Jawa Timur dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
BNN RI menilai Gerakan Pramuka Jawa Timur konsisten dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk kampanye menjauhi narkoba di kalangan generasi muda. Sejak 2020, Arum Sabil secara aktif menggaungkan semangat anti-narkoba dalam berbagai kegiatan kepramukaan.
“Penghargaan ini bukan untuk saya secara pribadi, tapi untuk seluruh keluarga besar Pramuka Jawa Timur,” ujar Arum usai menerima penghargaan.
Ia juga menyatakan akan terus mengajak anggota Pramuka untuk menjauhi narkoba dan menjadi generasi produktif menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya akan terus mendorong Pramuka untuk hidup sehat, menjauhi narkoba, dan menyiapkan diri menjadi generasi emas,” tambahnya.
Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa peringatan HANI adalah momen refleksi nasional untuk memperkuat kolaborasi dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kolektif. Kita harus bekerja sama lintas sektor demi masa depan bangsa,” ujarnya.
Penghargaan kepada Ketua Kwarda Pramuka Jatim ini menjadi bentuk apresiasi atas peran strategis Gerakan Pramuka sebagai mitra aktif BNN RI dalam edukasi dan pembinaan karakter generasi muda yang bebas narkoba. (Ril/red)