Oleh: Ach. Efendi*
Dalam beberapa pekan terakhir di bulan November 2024 ini, eskalasi politik kian memanas jelang Pilkada pada pemilihan bupati di Kabupaten Sumenep. Pasalnya, sejumlah pasangan calon bupati di Sumenep bertambah massif dalam melakukan kampanye kepada masyarakat. Utamanya dalam upaya menarik partisipasi, perhatian, dan suara masyarakat di Kota Keris ini.
Calon sekaligus incumbent, Bupati Fauzi saat ini kerap terekspos di media sosial dan pemberitaan media lokal. Berbagai gemilang prestasi tampak nyata. Kekuatan dan strategis kekuasannya cukup kuat, sehingga rasa-rasanya tidak mudah disaingi. Namun, tidak ada yang benar-benar sempurna. Ya, publisitas tentang beliau terdapat simpang-siur data dan kualitas, sehingga alasan ini bisa menjadi bumerang bagi pendukung dan diri beliau sendiri.
Faktanya, Fauzi selaku Bupati sekaligus sebagai Calon Bupati yang ditengarai penuh prestasi, data kinerjanya bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Contoh konkretnya adalah pada periode kepemimpinannya Kabupaten Sumenep justru menjadi Kabupaten Termiskin Ke-3 di Jawa Timur. Banyak kalangan yang mempertanyakan hasil kinerja incumbent yang dianggap selama ini tidak menghasilkan kesetaraan pembangunan, antara daratan dan utamanya daerah kepulauan.
Tidak berhenti di situ, menjadi sangat miris ketika pesta demokrasi masyarakat “dikebiri” kebebasannya dalam memberikan hak konstitusionalnya. Indikasi politik yang mencerminkan tidak demokratis, bayang-bayang politik uang (money politic), serta upaya dalam melanggengkan oligarki jelas terlihat pada karakter kepemimpinannya.
Hal diatas terlihat dari upaya penjegalan rekomendasi pada Mas Kiai, proses penjegalan kampanye, hingga hingga upaya untuk menjadi calon tunggal sudah mulai tercium oleh para pengamat politik di Sumenep. Sebagaimana yang kita ketahui dari berbagai macam informasi bahwa hampir semua rekom partai jatuh kepada Ach Fauzi sebagai calon Incumbent dalam pertarungan politik 2024 di Kabupaten Sumenep. Eskalasi ini cukup panas sehingga harus menunggu kabar bagus dari putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Ambang Batas Pencalonan dari partai politik (threshold).
Kabar bagus dan menggembirakan benar-benar datang, terdapat beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang dapat mempengaruhi putusan-putusan selanjutnya. Terlebih secara konstitusional, Mas Kiai Ali Fikri di Sumenep mendapatkan angin segar tatkala Putusan MK berhasil memberikan peluang bagi segenap calon kepala daerah yang minim koalisi partai. Bayang-bayang kotak suara kosong mulai sirna khususnya dalam Pilkada Sumenep pada Mas Kiai kian dapat mencalonkan sebagai Cabub di Kabupaten Sumenep.
Salah satu bagian dari peluang Mas Kiai dalam Putusan MK adalah terdapat pada Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, bahwa partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD tetap dapat mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat pencalonan hanya didasarkan pada perolehan suara sah dalam pemilu di daerah terkait. Ini menjadi angin segar bagi partai yang tidak memiliki koalisi gemuk dapat mencalonkan diri sebagaimana partai pengusung dari Mas Kiai.
Geliat masyarakat Sumenep pada akhirnya bergotong-royong menyambut rekomendasi Mas Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais. Terlihat banyak baliho bermunculan tiap daerah, pada masing-masing bagian desa hingga pelosok terdalam, tidak terkecuali wilayah Sumenep Kepulauan. Angin segar putusan MK ini pula dapat dirasakan di banyak daerah termasuk Kabupaten Sumenep yang dengan gairah membawa semangat perubahan untuk kabupaten Sumenep.
Menariknya, baliho yang bertebaran, proses kampanye, bahkan acara-acara seremonial dan diskusi-diskusi di Sumenep banyak digelar dan kerap dihadiri oleh Mas Kiai dan Kiai Unais. Proses dari kampanye pasangan yang disebut “FINAL” ini sungguh mengejutkan ketika Mas Kiai menyatakan bahwa tidak sepeser pun mengeluarkan dana untuk kampanye, yang semuanya dipersiapkan oleh masyarakat.
Artinya, kini masyarakat secara sadar tengah melakukan proses demokrasi yang sebenarnya. Mereka menentukan pilihan sesuai cita-cita yang diinginkan untuk Kabupaten Sumenep. Mereka (pendukung FINAL) tidak lagi memandang amplop sebagai penentu pilihan.
*Eks Presma STITA Aqidah Usymuni Sumenep