News  

Kementerian PPPA RI Minta Ibu Kandung dan Kepsek Perkosa Anak di Sumenep Dihukum Berat

Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA. (Foto: Antara)

Nataindonesia.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berharap pelaku kasus asusila ibu kandung jual anak kepada sekolah untuk diperkosa, diberi hukuman yang sangat berat.

“Terkait kasus ini, kami berharap pelaku dan ibu korban agar diproses secara hukum dan mendapatkan pemberatan hukuman,” kata Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, seperti dilaporkan Antara, Selasa (4/9/2024).

Menurut Nahar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendampingan serta pemulihan psikologis terhadap korban.

“Anak agar dapat didampingi dan mendapatkan pemulihan psikologis secara tuntas,” kata Nahar.

Semula Satreskrim Polres Sumenep telah mengungkap tidak pidana perdagangan orang, yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, Warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga:  Paslon Faham Resmi Mendafkar ke KPU Sumenep, Didampingi KH Ramdhan Sirajd

Pelaku telah menjual anaknya sendiri inisial T (13) kepada J salah satu oknum kepala sekolah yang juga berstatus sebagai ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep.

T telah diperkosa berkali-kali oleh J. Bahkan J juga sempat melakukan hubungan badang dengan T dan E pada waktu yang sama.

Di lain sisi, ternyata Ibu kandung T merupakan selingkuhan J yang sudah berlangsung cukup lama.

Baca Juga:  Aliansi Aktivis Perempuan Desak Bupati Fauzi Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan J sebagai kepala sekolah. Sementara untuk statusnya sebagai ASN masih menunggu hasil keputusan dari instansi yang menangani, yakni BKPSDM Sumenep.

“Sekarang sudah dinonaktifkan, soal pemecatan sebagai ASN itu bukan kewanangan kami tapi di BKPSDM,” tegas Agus saat diwawancara di kantornya oleh sejumlah wartawan. (Ari/red)