Sahat Tua Simandjuntak Kader Partai Golkar Terjaring OTT KPK

Sahat Tua Simandjuntak Kader Partai Golkar Terjaring OTT KPK
Sahat Tua Simandjuntak. (antaranews)

Nata Indonesia – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak adalah kader Partai Golkar. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK atas dugaan suap dana alokasi hibah APBD Jawa Timur pada 14 Desember 2022.

Pada pemilu 2014, ia kembali menjadi anggota DPRD Jawa Timur, kemudian dipercaya menjadi ketua fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 di DPRD Provinsi Jawa Timur

Pada pemilu 2019, ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Ia juga didapuk menjadi wakil ketua DPRD Jawa Timur untuk periode 2019-2024. Dikutip dari Tempo.

Baca Juga:  Rekomendasi PKB: Fauzi-Imam Pasangan Ideal untuk Pilkada Sumenep 2024

Namun kini Sahat Tua Simandjuntak tidak bisa melanjutkan masa jabatannya tersebut karena sudah terjaring OTT oleh KPK.

KPK kini terus melanjutkan penyelidikannya, bahkan ada banyak instansi Pemprov Jatim yang ikut digeledah oleh KPK.

Jubir KPK Ali Fikri menerangkan, ada beberapa lokasi atau titik penggeledahan mengenai penelusuran dugaan korupsi dana hibah yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Termasuk ruang kerja Gubernur dan Wakil Guber Jawa Timur Emil Dardak.

Baca Juga:  Anggota Pemuda Pancasila Bekasi Ditemukan Tewas, Perut Terurai

“Saat ini tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur di antaranya adalah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di tempat ini tim memiliki KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah termasuk juga barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari satu miliar rupiah,” jelas Ali Fikri seperti didokumentasikan di canal Youtube Inews.

Baca Juga:  Prabowo di Hadapan Cak Nun: Saya Dulu Mantan Capres, Sekarang Menteri Pertahanan Lumayan

Kata Ali Fikri, pengeledahan bukan hanya di ruang Gubernur Khofifah Indar Parawansa, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kantor BPKAD dan Bappeda Jawa Timur.

“Dari lokasi yang berbeda ini tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan juga barang bukti elektronik dari seluruh barang dan dokumen yang diamankan oleh tim penyidik KPK dalam kegiatan pengeledahan,” urainya. (ari/red)