<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/topic/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Oct 2025 10:28:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Korupsi &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bobby Nasution Akui Pernah Tinjau Proyek Jalan Bersama Tersangka OTT, Dan Siap Diperiksa KPK</title>
		<link>https://nataindonesia.com/bobby-nasution-akui-pernah-tinjau-proyek-jalan-bersama-tersangka-ott-dan-siap-diperiksa-kpk/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/bobby-nasution-akui-pernah-tinjau-proyek-jalan-bersama-tersangka-ott-dan-siap-diperiksa-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 10:28:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution Dipanggil KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7722</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 1 Oktober 2025 — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 1 Oktober 2025 — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 26 Juni 2025 lalu.</p>
<p>Dalam keterangannya kepada media, Bobby mengungkapkan bahwa dirinya pernah meninjau langsung kondisi jalan rusak di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan bersama beberapa pihak yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.</p>
<p>“Saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu kena OTT. Bahkan mobilnya ada di depan mobil saya,” ujar Bobby, Selasa, (01/07/2025) saat di Kementerian PUPR.</p>
<p>Bobby menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memverifikasi kondisi jalan yang akan diperbaiki, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dan panjangnya ruas jalan.</p>
<p>“Saya ingin melihat langsung, benar atau tidak kondisi jalan yang dikirim lewat foto-foto kepada saya,” tambahnya.</p>
<p>KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dan beberapa pejabat serta kontraktor swasta. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp231,8 miliar, dengan dugaan suap hingga Rp46 miliar.</p>
<p>Menanggapi kemungkinan pemanggilan oleh KPK, Bobby menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan jika diperlukan.</p>
<p>“Jangankan gubernur, semua ASN, semua bupati, kalau perlu dipanggil harus siap,” tegasnya saat ditemui di Jakarta.</p>
<p>Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan sebelumnya juga telah meminta jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan sebagai saksi. KPK menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/bobby-nasution-akui-pernah-tinjau-proyek-jalan-bersama-tersangka-ott-dan-siap-diperiksa-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Majelis Hakim PN Medan Minta Gubernur Bobby Nasution Dihidirkan pada Sidang Korupsi Rp 165 M</title>
		<link>https://nataindonesia.com/majelis-hakim-pn-medan-minta-gubernur-bobby-nasution-dihidirkan-pada-sidang-korupsi-rp-165-m/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/majelis-hakim-pn-medan-minta-gubernur-bobby-nasution-dihidirkan-pada-sidang-korupsi-rp-165-m/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 10:32:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution Dipanggil KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7635</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Medan, 24 September 2025 — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Medan mendadak tegang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Medan, 24 September 2025 — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Medan mendadak tegang dan penuh ketegangan. Dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang menyeret nama-nama besar di Sumatera Utara, Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, Khamozaro Waruwu, melontarkan perintah yang mengguncang.</p>
<p>&#8220;Saya minta Jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada sidang berikutnya!&#8221; tegas hakim waruwu, (24/09/2025).</p>
<p>Perintah itu bukan tanpa alasan. Terungkap dalam persidangan bahwa anggaran proyek jalan tersebut tidak dialokasikan dalam APBD murni 2025, melainkan berasal dari pergeseran dana sejumlah dinas yang dilegalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang disebut telah diubah hingga enam kali.</p>
<p>“Semua orang sama di depan hukum. Kita mau tahu dasar hukum Pergub itu.” imbuhnya.</p>
<p>Titik Panas: Kunjungan Bobby ke Lokasi Proyek</p>
<p>Saksi Andi Junaidi Lubis, petugas keamanan Dinas PUPR, mengaku memandu rombongan mobil off-road yang membawa Bobby Nasution dan Kadis PUPR Topan Ginting ke lokasi proyek jalan rusak di Sipiongot. Warga menyambut dengan spanduk dukungan, namun hakim mencurigai kunjungan itu bukan sekadar inspeksi, melainkan bagian dari proses tender.</p>
<p>“Saudara saksi jangan bohong,” bentak hakim, membuat ruang sidang terdiam.</p>
<p>Menanggapi permintaan hakim, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa menghadirkan saksi, termasuk kepala daerah, adalah hal lumrah dalam proses hukum.</p>
<p>“Jika permintaan hakim dipenuhi, Bobby akan langsung dihadirkan di ruang sidang. Tidak perlu diperiksa dulu di Jakarta,” tegasnya.</p>
<p>Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, yang diduga menerima janji fee Rp8 miliar dari pihak swasta.</p>
<p>Proyek jalan yang menjadi objek perkara meliputi ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Padang Lawas Utara, dengan nilai total Rp165 miliar.</p>
<p>Sidang berikutnya diprediksi menjadi titik balik. Apakah Bobby Nasution akan hadir dan menjawab pertanyaan majelis hakim? Atau justru babak baru akan terbuka dalam drama hukum yang menyita perhatian publik Sumatera Utara?</p>
<p>Tetap ikuti perkembangan kasus ini. Ketegangan belum usai. Tetap ikuti perkembangan kasus ini. Ketegangan belum usai. Bobby Nasution, yang merupakan sosok penting dalam konteks ini, berperan aktif dalam merespons dinamika yang terjadi. Upaya dan langkah-langkah yang diambil olehnya diharapkan dapat memberikan solusi yang konstruktif dan mendorong penyelesaian yang damai.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/majelis-hakim-pn-medan-minta-gubernur-bobby-nasution-dihidirkan-pada-sidang-korupsi-rp-165-m/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara Setelah Putusan Banding</title>
		<link>https://nataindonesia.com/hukuman-harvey-moeis-diperberat-jadi-20-tahun-penjara-setelah-putusan-banding/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/hukuman-harvey-moeis-diperberat-jadi-20-tahun-penjara-setelah-putusan-banding/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 04:35:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Harvey Moeis Suami Sandra Dewi]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan Banding Harvey Moeis]]></category>
		<category><![CDATA[Suami Sandra Dewi Koruptor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6774</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 13 Februari 2025 – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 13 Februari 2025 – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Harvey Moeis, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 6,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, kini dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh Hakim Teguh Harianto pada sidang banding yang diadakan Kamis (13/2/2025).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,&#8221; ujar Hakim Teguh, dilansir dari news. detik.com</p>
<p dir="ltr">Hakim Teguh Harianto menyatakan bahwa Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, selain hukuman penjara, Harvey juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 8 bulan.</p>
<p dir="ltr">Majelis hakim juga menambah pidana pengganti sebesar Rp 420 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang.</p>
<p dir="ltr">Putusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara, Harvey Moeis yang merupakan suami aktris Sandra Dewi, akan menjalani hukumnya di penjara selama 20 tahun jika tidak ada keberatan lebih lanjut dari pihaknya.</p>
<p dir="ltr">(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/hukuman-harvey-moeis-diperberat-jadi-20-tahun-penjara-setelah-putusan-banding/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
