Tidak Heran! Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerasan

Foto : Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat usai terbukti melakukan pemerasan terhadap Warga Asing.

Jakarta, 1 Januari 2025 – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang kode etik. Pemecatan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang terjadi selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan bahwa Kombes Donald bersalah atas pelanggaran kode etik dan profesi Polri.

“Putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald),” ujar Muhammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, Rabu (01/01/2024).

Lebih lantu Choirul Anam mengatakan selain Kombes Donald, seorang perwira menengah dengan jabatan Kepala Unit (Kanit) juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan akan melakukan banding, sementara seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) masih menunggu kelanjutan sidang.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Baru dalam Kasus Mafia Judol

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding, untuk Kasubdit masih menunggu karena sidang diskors,” imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah laporan bahwa korban pemerasan dimintai uang hingga Rp200 juta oleh oknum polisi di lokasi acara. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah mengeluarkan surat telegram untuk memutasi 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sebagai bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

Pemecatan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga:  Tak Disangka Ini Jenis Semut Ganas dan Mematikan, Kenali Ciri-Cirinya

Mohammad Choirul Anam, seorang perwira tinggi Polri, telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa sepanjang karirnya. Lahir di Banyuwangi, Jawa Timur, pada 1 Oktober 1972, Kombes Anam memulai karirnya di Akademi Kepolisian dan lulus pada tahun 1994.

Sejak awal, Kombes Anam telah menorehkan berbagai prestasi. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, di mana ia berhasil mengungkap berbagai kasus besar terkait narkotika. Dedikasinya dalam memberantas narkoba membuatnya dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi.

Pada tahun 2024, Kombes Anam diangkat menjadi Inspektur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), sebuah posisi yang menunjukkan kepercayaan tinggi dari institusi terhadap kemampuannya. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad, di mana ia berhasil meningkatkan kerjasama intelijen antara BAIS TNI dengan CDI SANDF dan inisiasi kerjasama di bidang industri pertahanan.

Baca Juga:  Kapolri Lantik Kakorlantas, Kadensus dan 5 Kapolda, Berikut Daftarnya

Kombes Anam juga dikenal sebagai perwira yang memiliki berbagai kualifikasi dan brevet, termasuk Cakra Kostrad, Sat Gultor 81 Kopassus, dan Intai Tempur Kostrad. Pengalaman dinas operasional, intelijen, dan pengamanan VVIP baik dalam negeri hingga luar negeri melengkapi karir militernya yang gemilang.

Dengan berbagai prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan, Kombes Anam diharapkan terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi keamanan dan ketertiban di Indonesia tapi kenyataan terbalik, ia memalukan.

(Red/R).