<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rokok Ilegal &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/rokok-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Jun 2025 16:02:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Rokok Ilegal &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Surat Terbuka Untuk Dirjen Cukai: Madura Subur Rokok Ilegal, Jenderal Bisa Apa?</title>
		<link>https://nataindonesia.com/surat-terbuka-untuk-dirjen-cukai-madura-subur-rokok-ilegal-jenderal-bisa-apa/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/surat-terbuka-untuk-dirjen-cukai-madura-subur-rokok-ilegal-jenderal-bisa-apa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 08:14:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Dan Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7344</guid>

					<description><![CDATA[Surat Terbuka kepada Lentan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama Kepada Yth. Menteri Keuangan Republik Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Surat Terbuka kepada Lentan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama</h2>
<p><strong>Kepada Yth.</strong><br />
Menteri Keuangan Republik Indonesia<br />
<strong><em>Up. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Lentan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama.</em></strong></p>
<p><em>di Tempat.</em></p>
<p>Oleh: Siswadi<br />
<a href="https://nataindonesia.com/aktivis-gari-undang-sri-mulyani-ke-madura-sumenep-untuk-tinjau-produksi-rokok-ilegal/">Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura–Jawa Timur</a></p>
<p><em>Dengan hormat,</em></p>
<p style="text-align: left;">Melalui surat ini, kami dari Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura–Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas terus berlangsungnya praktik produksi dan <a href="https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-naik-daun-siapa-yang-membiarkannya-tumbuh/">distribusi rokok ilegal di wilayah Madura.</a> Selama bertahun-tahun, aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan, melibatkan jaringan terstruktur yang menyentuh berbagai lapisan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat dan pihak pengawas.</p>
<p>Kami menyambut baik kehadiran Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru. Namun kami ingin menegaskan: pergantian pejabat tidak akan berarti apa-apa bila tidak dibarengi dengan keberanian untuk melakukan perubahan radikal dan menyeluruh.</p>
<h3>Fakta di Lapangan: Negara Tak Hadir</h3>
<p>Pabrik rokok ilegal masih beroperasi secara bebas, di Madura. Rokok tanpa pita cukai dijual secara terbuka di pasar dan warung. Aparat penegak hukum dan petugas pengawas dari bea cukai sering kali hanya melakukan penindakan sporadis yang tidak menyentuh akar masalah. Selama ini, tindakan yang diambil cenderung menyasar pelaku kecil, sementara pelaku besar tetap tidak tersentuh.</p>
<p>Kami menilai, ini adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi regulasi dan integritas fiskal. Negara kehilangan miliaran rupiah setiap tahun, sementara masyarakat dikondisikan untuk menerima praktik ilegal sebagai hal yang normal.</p>
<h3>Tuntutan dan Harapan Kami</h3>
<p>Kami, GARI Madura, menuntut agar Dirjen Cukai yang baru menjadikan Madura sebagai prioritas nasional dalam penegakan hukum cukai. Kami menyampaikan beberapa poin berikut:</p>
<p><strong>1.</strong> <em><strong>Lakukan audit internal besar-besaran terhadap pegawai bea cukai di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.</strong></em></p>
<p><em><strong>2. Perkuat kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan untuk mengusut potensi keterlibatan oknum dalam jaringan rokok ilegal.</strong></em></p>
<p><em><strong>3. Terapkan sistem pelaporan masyarakat (whistle-blower) yang dijamin kerahasiaannya.</strong></em></p>
<p><em><strong>4. Adakan operasi berskala nasional, bukan sekadar razia simbolis.</strong></em></p>
<p><em><strong>5. Berikan transparansi data hasil penindakan kepada publik secara berkala.</strong></em></p>
<p>Kami ingin melihat keberanian nyata, bukan sekadar jargon. Rokok ilegal di Madura adalah ujian integritas dan efektivitas Ditjen Bea Cukai. Jika praktik ini tidak mampu diberantas dalam enam bulan ke depan, kami akan menyimpulkan bahwa pergantian Dirjen hanya pergantian nama, bukan perubahan sistem.</p>
<h3>Penutup</h3>
<p>Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. Namun kami juga akan terus mengawasi dan menyuarakan suara rakyat jika tidak ada kemajuan berarti.</p>
<p><em>Atas perhatian dan tanggapan yang serius, kami ucapkan terima kasih.</em></p>
<p>Hormat kami,<br />
<strong>Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura – Jawa Timur</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/surat-terbuka-untuk-dirjen-cukai-madura-subur-rokok-ilegal-jenderal-bisa-apa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rokok Ilegal Naik Daun: Siapa yang Membiarkannya Tumbuh?</title>
		<link>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-naik-daun-siapa-yang-membiarkannya-tumbuh/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-naik-daun-siapa-yang-membiarkannya-tumbuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jun 2025 13:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Penegak Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7319</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Saat aparat sibuk memamerkan tumpukan batang rokok ilegal hasil razia, bisnisnya justru makin...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Saat aparat sibuk memamerkan tumpukan batang rokok ilegal hasil razia, bisnisnya justru makin merajalela. Seperti jamur yang tumbuh usai hujan, ia menjalar cepat dari pojok-pojok desa hingga jantung kota. Di balik konferensi pers dan barisan kardus yang disusun rapi untuk kamera, publik mulai bertanya: siapa yang sebenarnya menyiram pertumbuhan ini?</p>
<h2>Tumbuh Seperti Rumput Liar, Tapi Tak Pernah Dicabut Akar</h2>
<p>Data terbaru dari Indodata Research Center menyiramkan fakta yang tak bisa disangkal: konsumsi <a href="https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-sistem-gelap-pertaruhkan-nyawa-pekerja-dan-konsumen/">rokok ilegal</a> naik drastis dari 28% pada 2021 menjadi 46% pada 2024.<br />
Ini bukan fluktuasi biasa—ini pertumbuhan eksponensial dari bisnis gelap yang dibiarkan bernapas panjang di celah hukum dan kompromi moral.</p>
<p>“Rokok ilegal—terutama yang polos, tanpa cukai—dominan. Potensi kerugian negara mencapai Rp97,81 triliun,” ungkap Direktur Eksekutif Indodata, Danis Saputra Wahidin, Sabtu, 15 Februari 2025, seperti dikutip oleh MetroTVNews.com.</p>
<p>Mayoritas temuan masih sama: merek tanpa izin edar, pita cukai palsu, hingga rokok polos. Dan, seperti biasa, pelaku yang dijerat hanyalah ujung rantai: sopir, kurir, pemilik gudang kecil. Sementara yang mengatur jalur pasokan dan produksi? Entah di mana. Entah siapa.</p>
<p>Penindakan seperti ini tak ubahnya ritual simbolik: memangkas batang, tapi tak pernah menyentuh akar. Sebuah sistem yang sibuk menebang daun-daun liar, tapi tak berani mencabut akar korup dan keruh di bawah tanahnya sendiri.</p>
<h2>Madura: Parodi Hukum yang Nyaris Wajar</h2>
<p>Ambil contoh kasus nyata: Pamekasan, Madura, 27 April 2025. Tim Reskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap seorang <a href="https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/">pengusaha rokok ilegal</a> asal Desa Bangkes, Kecamatan Kadur. Namun yang terjadi setelahnya lebih layak disebut komedi gelap:<br />
Pelaku dilepas oleh Bea Cukai Madura setelah membayar denda Rp49.147.000.</p>
<p>Ya, dilepas. Karena menurut prosedur, pelaku memilih mekanisme hukum bernama <em>Ultimum Remedium</em>—yakni cukup bayar denda, tanpa konsekuensi pidana.</p>
<p>Begitu ringannya hukum ditegakkan saat pelaku bisa bayar, bahkan ketika negara dirugikan hampir 100 triliun rupiah.<br />
Maka wajarlah jika publik bertanya: ini hukum atau pasar denda? Ini penegakan atau tukar-menukar tarif?</p>
<p>Jika setiap batang disita, tapi akar suplai tetap hidup, ini bukan penegakan hukum—ini hanya teater peringatan.<br />
Para pemainnya berganti, tapi naskahnya tetap sama: pelaku kecil digiring ke depan kamera, pelaku besar tetap merokok dalam gelap.</p>
<p>Ditulis oleh: Z Bahri &#8211; Anggota <a href="https://nataindonesia.com/jong-sumekar-minta-menteri-atr-bpn-turun-ke-sumenep-laut-dan-tanah-masyarakat-diacak-acak-mafia/">Jong Sumekar</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-naik-daun-siapa-yang-membiarkannya-tumbuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rokok Ilegal: Sistem Gelap Pertaruhkan Nyawa Pekerja dan Konsumen</title>
		<link>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-sistem-gelap-pertaruhkan-nyawa-pekerja-dan-konsumen/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-sistem-gelap-pertaruhkan-nyawa-pekerja-dan-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2025 07:42:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Dan Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7302</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Rokok ilegal kerap disebut sebagai musuh fiskal. Ia dikutuk karena menimbulkan kerugian negara,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; <a href="https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/">Rokok ilegal</a> kerap disebut sebagai musuh fiskal. Ia dikutuk karena menimbulkan kerugian negara, merusak tatanan industri, dan mengacaukan sistem pengawasan barang kena cukai. Namun sesungguhnya, itu hanya permukaan. Di balik label &#8220;<strong>ilegal</strong>&#8220;, tersembunyi satu kenyataan yang jarang disentuh dalam narasi resmi: eksploitasi manusia yang terjadi dalam senyap.</p>
<h2>Pabrik Gelap, Sistem Gelap</h2>
<p>Pabrik-pabrik rokok ilegal tidak berdiri di tempat terang. Mereka tumbuh di pinggiran kota, di gang-gang sempit, atau di gudang-gudang yang luput dari radar pengawasan. Tidak ada papan nama. Tidak ada sistem pencatatan. Mereka beroperasi di luar hukum — bukan hanya soal izin industri, tapi juga soal ketenagakerjaan, keselamatan, dan kemanusiaan.</p>
<p>Pekerja di sektor ini bukan hanya tak tercatat. Mereka juga tak terlindungi. Tak ada kontrak. Tak ada standar keselamatan kerja. Tak ada jaminan kesehatan. Tak ada perlindungan hukum. Yang ada hanya mesin, tembakau, asap, dan tekanan produksi. Ruang kerjanya panas, pengap, dan penuh partikel zat berbahaya. Alat pelindung? Hampir tak terdengar. Mereka bekerja dengan tangan kosong dan paru-paru terbuka.</p>
<p>Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (2023), lebih dari 70% tenaga kerja sektor informal tidak tercakup dalam jaminan sosial dan keselamatan kerja. Di sektor rokok ilegal, angka ini hampir pasti mendekati 100% — karena pengawasan tak pernah sampai. Pabrik-pabrik ini tak tersentuh inspeksi. Tak tersentuh regulasi. Bahkan kerap kali dilindungi oleh sistem informal yang kuat dan tertutup.</p>
<h2>Upah Murah, Bahaya Mahal</h2>
<p>Upah yang diterima pekerja di pabrik ilegal nyaris tak punya kepastian. Tidak ada slip gaji, tidak ada batas waktu kerja, tidak ada jam istirahat yang diatur. Semua serba luwes—dalam arti yang paling buruk. Ketika produktivitas naik, pengawasan hilang. Ketika ada kecelakaan, tidak ada pertanggungjawaban. Kalau sakit karena kerja, itu dianggap risiko pribadi.</p>
<p>Tidak ada negara di ruang ini. Yang ada hanya kebutuhan ekonomi, tekanan hidup, dan celah gelap yang dibiarkan terbuka karena negara terlalu sibuk mengejar pita cukai — bukan mengejar keadilan bagi yang bekerja.</p>
<h3>Kandungan Berbahaya, Konsumen Terancam</h3>
<p>Dari sisi konsumen, bahaya juga mengintai. Rokok ilegal tidak melewati proses standardisasi. Tak ada uji laboratorium, tak ada pengawasan bahan baku. Badan POM (2024) menemukan zat berbahaya seperti tar dalam kadar ekstrem, formalin, bahkan logam berat dalam sampel rokok ilegal yang beredar di beberapa daerah. Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi soal nyawa.</p>
<p>Dan ironisnya, justru masyarakat kecil — mereka yang paling terdorong membeli rokok ilegal karena harganya yang murah — menjadi korban ganda. Mereka jadi target distribusi produk berbahaya, dan di sisi lain, mereka juga yang dipekerjakan dalam rantai produksinya.</p>
<h2>Jaringan Gelap yang Terorganisasi</h2>
<p>Ini bukan industri kecil-kecilan. Ini bukan hanya “pabrik rumahan.” Ini adalah ekosistem. Dengan jaringan distribusi, sistem pelindung, dan pola operasi yang terus berkembang. Data Polri (2023) menunjukkan bahwa penyelundupan dan peredaran rokok ilegal naik sebesar 35% dalam dua tahun terakhir, dan tren ini menguat karena lemahnya pengawasan dan belum adanya strategi penanggulangan yang menyentuh akar masalah.</p>
<p>Di balik itu, ada sistem gelap yang lebih besar: pembiaran struktural. Pemerintah mengandalkan narasi moralitas dan fiskal, tapi tidak benar-benar hadir dalam melindungi tenaga kerja yang dihisap oleh industri ini. Sementara itu, pengusaha ilegal mengisi celah-celah hukum dengan eksploitasi.</p>
<h2>Refleksi yang Terlupakan</h2>
<p>Pertanyaannya sederhana: siapa yang membayar harga sebenarnya dari keberadaan rokok ilegal? Negara bisa kehilangan triliunan dari sisi cukai, tapi yang paling menderita adalah mereka yang tubuhnya diperas dalam ruang gelap tanpa perlindungan.</p>
<p>Ketika kita bicara soal regulasi, soal penegakan hukum, dan soal moralitas publik, maka kita juga harus bicara soal keadilan bagi pekerja. Karena rokok ilegal bukan hanya barang gelap — ia adalah gejala dari negara yang gagal hadir dalam sistem ekonomi yang paling rentan.</p>
<p><strong>Penulis</strong>:  <em>Redaktur Nataindonesia.com</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-sistem-gelap-pertaruhkan-nyawa-pekerja-dan-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rokok Ilegal di Madura: Bisnis Abu-Abu yang Merobek Wibawa Negara</title>
		<link>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jun 2025 13:45:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Dan Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7299</guid>

					<description><![CDATA[Opini Cermin Birokrasi Oleh: Siswadi, Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal* Isu permainan pita cukai oleh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Opini Cermin Birokrasi</strong></p>
<p><strong>Oleh</strong>: <em>Siswadi, Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal*</em></p>
<p>Isu permainan pita cukai oleh sejumlah <a href="https://nataindonesia.com/aktivis-gari-undang-sri-mulyani-ke-madura-sumenep-untuk-tinjau-produksi-rokok-ilegal/">pengusaha rokok di Madura</a> kembali mencuat, dan bagi kami di Gerakan Anti Rokok Ilegal, ini bukan sekadar wacana publik — ini kenyataan yang berlangsung secara sistematis dan terstruktur.</p>
<p>Kami meyakini, praktik ini bukan lagi pelanggaran acak, melainkan sebuah jaringan pelanggaran yang berpotensi menggerogoti integritas negara dari dalam.</p>
<p>Modus yang digunakan pun makin canggih: mulai dari penggunaan pita cukai palsu, daur ulang pita bekas, hingga manipulasi distribusi yang menyimpang dari regulasi resmi. Yang lebih mengkhawatirkan, muncul indikasi keterlibatan oknum birokrasi dan aparat — entah sebagai pelindung pasif atau bahkan aktor aktif di balik layar. Jika dibiarkan, ini bukan cuma pelanggaran hukum — ini pengkhianatan terhadap amanat publik.</p>
<p>Setiap tahun, negara menggantungkan sebagian besar penerimaan cukainya dari sektor hasil tembakau, dengan target mencapai triliunan rupiah. Tapi apa artinya target jika kebocoran dibiarkan tanpa koreksi menyeluruh?</p>
<p>Kerugian negara tak berhenti pada angka fiskal. Yang lebih parah adalah ambruknya kredibilitas sistem pengawasan, ketimpangan dalam persaingan usaha, serta lumpuhnya pelaku industri rokok legal yang mencoba bermain sesuai aturan.</p>
<p>Ironisnya, para pelaku justru berlindung di balik jargon populis: “menjaga ekonomi rakyat” atau “membuka lapangan kerja lokal.”</p>
<p>Padahal, keuntungan sesungguhnya hanya mengalir ke kantong segelintir pengusaha besar yang dengan lihai bermain di wilayah abu-abu. Sementara itu, pengusaha kecil yang memilih patuh, malah tumbang oleh sistem yang tidak adil.</p>
<p>Kami mendesak dengan tegas: Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat penegak hukum harus membongkar jaringan ini hingga ke akar — bukan hanya menghukum operator lapangan, tapi juga mengungkap dalang intelektual di balik permainan ini.</p>
<p>Hukum yang hanya tajam ke bawah justru memperkuat impunitas kejahatan terstruktur dan memperlemah wibawa negara.</p>
<p>Madura punya potensi luar biasa dalam industri hasil tembakau. Tapi potensi itu hanya akan berumur panjang jika dibangun di atas dasar keadilan, hukum, dan etika bisnis.</p>
<p>Rokok ilegal bukan cuma soal pajak yang hilang — tapi soal masa depan industri yang digadaikan demi keuntungan sesaat.</p>
<p>Sudah saatnya negara hadir penuh dan tegas. Jangan biarkan pengusaha nakal terus bermain mata, sementara mereka yang jujur justru tersingkir.</p>
<p>*<strong><em>Pemerhati kebijakan Publik dan biroksai.</em></strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis GARI Undang Sri Mulyani ke Madura Sumenep untuk Tinjau Produksi Rokok Ilegal</title>
		<link>https://nataindonesia.com/aktivis-gari-undang-sri-mulyani-ke-madura-sumenep-untuk-tinjau-produksi-rokok-ilegal/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/aktivis-gari-undang-sri-mulyani-ke-madura-sumenep-untuk-tinjau-produksi-rokok-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 13:06:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Dan Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6970</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI), sebuah organisasi aktivis yang fokus mengawal peredaran rokok...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI), sebuah organisasi aktivis yang fokus mengawal peredaran rokok tanpa pita cukai, mengumumkan rencananya untuk mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ke Sumenep. Undangan ini bertujuan Sri Mulyani dapat melihat langsung kondisi pabrik-pabrik rokok yang diduga memproduksi rokok ilegal, yang dianggap merugikan negara dari sektor pajak.</p>
<p>Adi Sejagat ketua GARI menyatakan bahwa sejak berdiri, organisasi ini telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti konsolidasi dengan pabrik rokok (PR) di Sumenep, audiensi dengan pihak Bea Cukai, serta kajian dan diskusi kelompok terarah (FGD).</p>
<p>&#8220;Hasil dari FGD menunjukkan potensi kerugian negara yang sangat besar akibat peredaran rokok ilegal. Kami ingin Ibu Sri Mulyani memahami langsung situasi ini dan mencari solusi bersama,&#8221; ujar Ketua GARI, Jum&#8217;at (14/03/2025).</p>
<p>Selain itu, GARI juga berencana menyampaikan hasil audiensi dengan Bea Cukai Madura kepada Direktorat Jenderal Pajak. Organisasi ini berharap dapat menemukan solusi terkait perkembangan industri rokok di Sumenep, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbaik di Indonesia.</p>
<p>Pria pemilik nama asli &#8220;Siswadi&#8221; itu juga menyoroti adanya indikasi permainan besar di sektor perpajakan, khususnya terkait pengawasan Bea Cukai.</p>
<p>&#8220;Kami menduga ada gurita besar yang bermain di sektor ini, mulai dari hulu hingga hilir. Bahkan, keberadaan Bea Cukai di daerah terindikasi tidak mampu mengatasi masalah ini, atau bahkan terlibat dalam skandal rokok ilegal,&#8221; tambahnya.</p>
<p>GARI berharap langkah ini tidak hanya menarik perhatian Sri Mulyani, tetapi juga Presiden Prabowo Subianto, agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan negara ini.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa keadilan dan transparansi dalam sektor perpajakan dapat ditegakkan,&#8221; tutup Ketua GARI.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/aktivis-gari-undang-sri-mulyani-ke-madura-sumenep-untuk-tinjau-produksi-rokok-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dear Jatim Usulkan Debat Kandidat Bupati Sumenep Bahas Rokok Ilegal, APBD dan PAD Minim</title>
		<link>https://nataindonesia.com/dear-jatim-usulkan-debat-kandidat-bupati-sumenep-bahas-rokok-ilegal-apbd-dan-pad-minim/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/dear-jatim-usulkan-debat-kandidat-bupati-sumenep-bahas-rokok-ilegal-apbd-dan-pad-minim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Oct 2024 16:25:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Sumenep 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5841</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com – Aktivis yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> – Aktivis yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep meminta debat kandidat Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sumenep, membahas tentang realisasi APBD yang dinilai carut marut, PAD yang minim dan korban rokok ilegal.</p>
<p>Tiga permintaan Dear Jatim Korda Sumenep itu diusulkan kepada Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. Mereka datang dengan melakukan audiensi pada Jumat, 11 Oktober 2024.</p>
<p>Korlap Daerah Jatim Korda Sumenep MH Sutrisno menjelaskan, ketiga tema sangat penting untuk dibahas, lebih-lebih mengenai rokok ilegal yang kini tengah menjadi dilema sekaligus peluang bagi peningkatan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Namun, sambung Sutrisno, keberadaan rokok ilegal seperti tengah menjadi permainan hukum dengan mengorbankan masyarakat kecil. &#8220;Pemerintah seakan-akan lepas tangan ketika masyarakat kecil yang menjadi korban rokok ilegal, padahal mereka merupakan korban yang sangat layak untuk dibela,” terangnya</p>
<p>Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengatakan, pihaknya mendukung terkait tema yang diusulkan tersebut. Yakni mengenai minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), carut marutnya (APBD), dan permasalahan rokok ilegal.</p>
<p>“Tentu kami berterimakasih kepada rekan-rekan dari Dear Jatim atas masukan yang sudah diberikan kepada kami, saya sangat setuju mengenai usulan yang sudah disampaikan tadi, karena itu semua sangat masuk sekali kedalam tema yang akan digelar oleh KPU Sumenep nanti,” kata pria yang akrab disapa Syamsi.</p>
<p>Ia menegaskan, ketiga poin di atas akan diupayakan masuk dalam tema debat kandidat Bupati &#8211; Wakil Bupati Sumenep 2024. “Tinggal nanti kami diskusi dan kami upayakan dengan pihak Panelis berkaitan mengenai <a href="https://nataindonesia.com/3-pelaku-penyelundup-rokok-ilegal-asal-madura-diamankan-bea-cukai/">rokok ilegal</a> tadi itu bisa masuk,” ujarnya</p>
<p>Ia menegaskan, panelis yang bakal dipakai pada debat kandidat adalah orang yang tidak memiliki hubungan semua calon.</p>
<p>“Kami pastikan panelis itu nantinya kami siapkan benar-benar netral dan tidak terafiliasi kepada siapapun, baik partai politik, mau pun pasangan calon khususnya,” tegasnya. (ari/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/dear-jatim-usulkan-debat-kandidat-bupati-sumenep-bahas-rokok-ilegal-apbd-dan-pad-minim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga RI Mulai Beralih ke Rokok Murah, Realisasi CHT Menurun</title>
		<link>https://nataindonesia.com/warga-ri-mulai-beralih-ke-rokok-murah-realisasi-cht-menurun/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/warga-ri-mulai-beralih-ke-rokok-murah-realisasi-cht-menurun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Sep 2023 09:36:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[CHT]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=4508</guid>

					<description><![CDATA[Nata Indonesia &#8211; Masyarakat perokok di Republik Indonesia (RI) mulai banyak beralih ke rokok harga...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nata Indonesia</strong> &#8211; Masyarakat perokok di Republik Indonesia (RI) mulai banyak beralih ke rokok harga murah. Hal ini menyebabkan realisasi Penerima cukai hasil tembakau (CHT) menurun sebesar 5,82 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022, yakni Rp134,65 triliun.</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki mengatakan bahwa penurunan konsumsi Golongan I akan lebih signifikan jika dibandingkan Golongan II dan III.</p>
<p>&#8220;Perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang dioptimalisasi. Artinya. Jika dinaikkan lagi malah justru akan menimbulkan rokok ilegal,&#8221; kata Untung.</p>
<p>Untung memperkirakan peralihan konsumen rokokok kelas I ke kelas II disebabkan karena tarif cukai yang semakin mahal. &#8220;Atau karena Golongan I sudah terlalu tinggi maka mereka cenderung untuk Golongan 2 yang tarif cukainya relatif lebih rendah,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dikutip dari CNB Indonesia,  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Agustus 2023 adalah Rp126,8 triliun.</p>
<p>Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa angka realisasi tersebut setara dengan 54,53 persen dari target total CHT APBN 2023 sebesar Rp232,5 triliun.</p>
<p>&#8220;Capaian penerimaan cukai HT sampai dengan Agustus sebesar Rp126,8 triliun atau 54,53 persen,&#8221; kata Nirwala dalam Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).</p>
<p>Nirwala mengungkapkan, realisasi cukai hasil tembakau pada akhir 2023 diperkirakan bakal mencapai Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN 2023.</p>
<p>&#8220;Target APBN 2023 untuk total cukai Rp245,5 triliun, hasil tembakau Rp232,5 triliun. Berdasarkan outlook laporan semester I-2023 untuk cukai HT sebesar Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN,&#8221; papar Nirwala.</p>
<p>Berdasarkan outlook tersebut, target penerimaan CHT tidak akan tercapai pada akhir 2023. Menurut Nirwala, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi target penerimaaan CHT 2023, yakni downtrading ke Golongan II, peralihan konsumsi rokok dari konvensional ke elektrik, dan maraknya peredaran rokok ilegal.</p>
<p>&#8220;Potensi tidak tercapainya target penerimaan disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya downtrading ke Golongan II, shifting konsumsi ke REL (rokok elektronik), dan peredaran rokok ilegal,&#8221; ujar Nirwala. (zuri/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/warga-ri-mulai-beralih-ke-rokok-murah-realisasi-cht-menurun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
