<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/polres-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Jul 2025 04:02:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Polres Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kuli Bangunan yang Dipolisikan di Gapura: Kami Hanya Minta Hak</title>
		<link>https://nataindonesia.com/kuli-bangunan-yang-dipolisikan-di-gapura-kami-hanya-minta-hak/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/kuli-bangunan-yang-dipolisikan-di-gapura-kami-hanya-minta-hak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fathor Rosy]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 04:02:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Gapura Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panagan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Gapura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7467</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com – Kisah pilu menyelimuti enam orang kuli bangunan di desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> – Kisah pilu menyelimuti enam orang kuli bangunan di desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Sumenep. Niat mulia mereka untuk mewujudkan impian sebuah gudang baru milik Ibu berinisial (Z), seorang perempuan warga desa Panagan, kini justru berujung pada jeratan hukum yang tak pernah mereka bayangkan.</p>
<p>H. Nidam, koordinator para pekerja, bersama lima rekannya harus berhadapan dengan proses pemeriksaan polisi di Polsek Gapura atas tuduhan pengeroyokan, setelah mengambil kembali beberapa material bangunan yang seharusnya menjadi hak mereka.</p>
<p>Cerita ini bermula ketika H. Nidam dan timnya dipercaya membangun gudang baru milik Ibu Z. Dengan modal kepercayaan dan semangat kerja, H. Nidam bahkan rela mengeluarkan modal pribadi sebesar Rp3,5 juta untuk membeli kebutuhan pokok bangunan seperti semen, batu, dan material lainnya. Ini dilakukannya demi kelancaran proyek, karena ia percaya akan ada pembayaran penuh setelah pekerjaan rampung.</p>
<p>Namun, harapan itu kini hanya tinggal puing. Pembayaran dari Ibu Z tersendat-sendat dan tak pernah lunas. Dari total biaya yang disepakati, masih ada kekurangan pembayaran lebih dari Rp4,5 juta. Angka ini bukan sekadar angka, melainkan tumpukan hutang yang kini membebani pundak H. Nidam di toko bangunan. Belum lagi, upah kerja H. Nidam dan kelima rekannya pun masih belum terbayarkan sepeser pun.</p>
<p>&#8220;Kami sudah kerja keras siang malam, panas hujan. Kami pakai duit pribadi dulu supaya bangunan bisa cepat selesai. Tapi sekarang, jangankan untung, modal dan upah kami saja belum kembali,&#8221; ujar H. Nidam dengan suara bergetar, matanya memancarkan kepedihan yang mendalam.</p>
<p>Puncaknya, setelah berulang kali ditagih dan tak kunjung ada kejelasan, Ibu Z justru mengeluarkan pernyataan yang tak disangka-sangka. &#8220;Ambil saja material itu lagi, tidak apa-apa,&#8221; demikian tiru H. Nidam menirukan ucapan Ibu Z melalui sambungan telepon. Dengan hati hancur dan terpaksa, H. Nidam dan rekan-rekannya mengambil beberapa material bangunan yang sudah terpasang sesuai dengan nilai hutang yang belum terbayar di toko bangunan. Mereka berpikir, ini adalah satu-satunya jalan untuk setidaknya menutupi sebagian kerugian.</p>
<p>Namun, keputusan pahit tersebut justru menjadi bumerang. Tak lama berselang, H. Nidam dan kelima rekannya dilaporkan ke Polres Sumenep dengan tuduhan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka yang tadinya hanya ingin mencari nafkah halal, kini harus menjalani pemeriksaan sebagai terduga pelaku tindak pidana.</p>
<p>&#8220;Kami ini cuma kuli bangunan. Kami cuma minta hak kami. Kami tidak pernah berniat jahat, apalagi mengeroyok. Kami cuma ambil barang yang diperintahkan diambil oleh dia sendiri, untuk menutupi hutang kami di toko material,&#8221; tutur salah satu rekan H. Nidam dengan wajah lesu, matanya berkaca-kaca menahan air mata.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/kuli-bangunan-yang-dipolisikan-di-gapura-kami-hanya-minta-hak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nelayan Temukan 35 Kg Sabu di Lautan Sumenep: Ironi Keamanan Lemah?</title>
		<link>https://nataindonesia.com/nelayan-temukan-35-kg-sabu-di-lautan-sumenep-ironi-keamanan-lemah/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/nelayan-temukan-35-kg-sabu-di-lautan-sumenep-ironi-keamanan-lemah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fathor Rosy]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 May 2025 12:18:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7276</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com – Penemuan 35 kilogram sabu di perairan barat daya Pulau Masalembu pada Kamis, 29...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> – Penemuan 35 kilogram sabu di perairan barat daya Pulau Masalembu pada Kamis, 29 Mei 2025, menyorot lemahnya pengawasan laut di <a href="https://nataindonesia.com/pesona-destinasi-wisata-sumenep-madura-hamparan-pulau-eksotis/">wilayah pesisir Madura</a>. Barang haram itu ditemukan oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, dalam drum besi yang terapung sekitar 4 mil dari pantai saat melaut sehari sebelumnya, Rabu, 28 Mei.</p>
<p>Drum dibawa ke darat dan disimpan. Keesokan harinya, setelah dibuka, nelayan mendapati 35 bungkus plastik diduga berisi sabu. Salah satu dari mereka, Mastur, segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu.</p>
<p>Polisi bersama TNI mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi. Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menyatakan drum dan seluruh paket telah diamankan dan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk uji laboratorium.</p>
<p>Fakta bahwa warga lebih dulu menemukan dan melaporkan barang ini menunjukkan ketidaksiapan aparat dalam mengawasi jalur laut yang rawan penyelundupan. Perairan Madura berulang kali jadi jalur masuk narkoba, namun patroli dan pengamanan tetap lemah.</p>
<p>Penanganan harus melampaui sekadar pemeriksaan barang bukti. Aparat perlu membongkar jaringan, memperkuat pengawasan, dan melibatkan masyarakat pesisir secara aktif. Tanpa langkah nyata, laut Madura akan terus jadi pintu masuk narkotika, dan negara gagal hadir di wilayahnya sendiri. (ros/ros)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/nelayan-temukan-35-kg-sabu-di-lautan-sumenep-ironi-keamanan-lemah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DJ Almira Berto Batal Manggung Di Sumenep, Aktivis: Kami Apresiasi Para Pihak Yang Berwenang</title>
		<link>https://nataindonesia.com/dj-almira-berto-batal-manggung-di-sumenep-aktivis-kami-apresiasi-para-pihak-yang-berwenang/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/dj-almira-berto-batal-manggung-di-sumenep-aktivis-kami-apresiasi-para-pihak-yang-berwenang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 09:25:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Akun Tiktok Aminelly Maxgym]]></category>
		<category><![CDATA[DJ Almira Berto Batal Manggung]]></category>
		<category><![CDATA[Jangkar]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Nor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6430</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep, 19 Januari 2025 &#8211; Rencana penampilan DJ Almira Berto di Kabupaten Sumenep,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep, 19 Januari 2025 &#8211; Rencana penampilan DJ Almira Berto di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada akhir pekan ini mendapat respon negatif dari berbagai elemen masyarakat. Dua organisasi masyarakat besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sepakat menolak pagelaran disc jockey (DJ) asal Sidoarjo tersebut.</p>
<p>Selain mendapatkan penolakan dari tokoh dan masyarakat setempat, batalnya acara maksiat itu juga disebabkan pihak penyelenggara tidak mendapatkan izin dari kepolisian dengan alasan keamanan. Awalnya DJ Almira Berto akan diselenggarakan Sanjaya Fest di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, akan tetapi karena mendapat penolakan dari masyarakat dan Kepala Desa setempat akhirnya dipindahkan ke lapangan Giling tepatnya di Jalan KH. Agus Salim, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, namun acara itu juga ditolak dan batal.</p>
<p>Yang menarik adalah timbulnya kontroversi dari batalnya hiburan malam ini, selain banyak pihak yang menolak ada juga pihak yang mengkritik kepolisian sebab izin acara DJ Almira Berto tidak keluar. Polres Sumenep dikritik oleh pemilik akun tiktok bernama Aminelly Maxgym, dalam postingannya ia menyampaikan menyampaikan rasa kecewa dengan mempertanyakan perbedaan konser musik Dj, Rock, dan dangdut. Bahkan ia menyinggung soal kerugian penyelenggara akibat batalnya acara itu.</p>
<p>&#8220;Kalaupun memang ada pembatalan, kenapa Kapolres sumenep tidak Me-warning jauh-jauh hari sebelumnya sehingga Panitia tidak banyak Terkuras tenaga dan sebagainya hingga dana Puluhan bahkan Ratusan juta.&#8221; ujar akun tiktok Aminelly Maxgym yang juga sempat berkomentar pada beberapa media, minggu (19/01/25).</p>
<p>Sia-sia kritik yang ditujukan kepada pihak kepolisian oleh kalangan pro DJ termasuk akun tiktok Aminelly Maxgym, Polres Sumenep justru mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai tokoh dan aktivis atas sikapnya yang tidak mau memberikan izin. Dukungan itu muncul dari JANGKAR (Jaringan Kajian Advokasi Rakyat) yang menilai langkah kepolisian sangat tepat, Ketua Jangkar Mohammad Nor mengatakan gagalnya DJ almira berto manggung di Sumenep menunjukkan bahwa kepolisian masih berpegang teguh pada karakternya yang dikenal dengan kabupaten yang bertumpah ruah lembaga pesantren.</p>
<p>&#8220;Jadi segala keputusan yang berkaitan dengan gagal dj almira, kami apresiasi para pihak yang berwenang, karena ikut serta mempertahankan karakter sumenep yang sebenarnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut eks pentolan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjelaskan dirinya tidak tabu akan budaya luar, akan tapi sebagai wilayah yang beradat dan berbudaya penolakan dan batalnya kegiatan tersebut merupakan upaya masyakat mempertahankan karakternya.</p>
<p>&#8220;Artinya para aparat yang berwenang benar bersinergi dengan masyarakat sumenep untuk mempertahankan karakter sumenep yang menggunakan adat ketimuran, apalagi kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat yang terbuka,&#8221; ujarnya, Senin (20/01/2025).</p>
<p>Bahkan menurut pria yang akrab disapa &#8220;Nor&#8221; itu menambahkan bahwa masyarakat kota keris hidup berdampingan erat dengan nilai-nilai adat budaya, dan juga masih memegang teguh ajaran dari para guru dan pemuka agama.</p>
<p>&#8220;Begitupun dengan kami masyakat yang hidup dengan adat dan budaya, kami akan berpegang pada kaidah-kaidah guru langgar (guru ngaji) yang tertanam pada kami sejak lepas dari balita.&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/dj-almira-berto-batal-manggung-di-sumenep-aktivis-kami-apresiasi-para-pihak-yang-berwenang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cinta Menyesatkan, Nyawa Melayang</title>
		<link>https://nataindonesia.com/cinta-menyesatkan-nyawa-melayang-a/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/cinta-menyesatkan-nyawa-melayang-a/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 06:19:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5201</guid>

					<description><![CDATA[Nyawa Melayang Akibat Perempuan ZH, laki-laki berumur 30 tahun asal Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1>Nyawa Melayang Akibat Perempuan</h1>
<p>ZH, laki-laki berumur 30 tahun asal Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan Pragaan,  Sumenep, Madura Jawa Timur, tewas dipinggir jalan gara-gara perempuan. Nasibnya berakhir tragis atas nama cinta yang menyesatkan.</p>
<p>Sebelum nyawa ZH berakhir tragis, ia sempat diduga telah bermain api asmara dengan istri TJ, laki-laki umur 32 tahun alamat Desa Onggeen Desa Prenduan Kecamatan Pragaan. Jalinan asmara terlarang itu sudah terdengar oleh TJ.</p>
<p>Kemudian pada Sabtu tanggal 25 November 2023, benar saja ZH kepergok tengah memboceng istri TJ di Jl Raya Sumenep Pamekasan. Kedua belah pihak bekejaran pakai motor. Sampai di depan SDN Pragaan Laok, ZH terkejar oleh TJ.</p>
<p>Sekitar Pukul 19.00 Wib, keduanya langsung terlibat perkelahian yang sempat terekam kamera pengguna jalan. ZH tampak lari ke sisi kiri jalan dan dikejar oleh TJ.</p>
<p>Masyarakat yang menyaksikan tidak sempat menolong karena perkelahian mereka cukup singkat, hingga TJ berhasil menikam ZH pakai senjata tajam. Sekita, nyawa ZH melayang.</p>
<p>TJ usai melakukan penikaman itu langsung diaman oleh Kepolisian Sumenep. Pasalnya, kepolisian juga langsung sigap mendengar ada pertikaian di pinggir jalan raya.</p>
<p>Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep.</p>
<p>Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP.</p>
<p>&#8220;Setelah mendengar adanya informasi terkait kejadian tersebut Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, selanjutnya pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat Kepolisian,&#8221; ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.</p>
<p>Sementara itu, rilis Polres Sumenep yang diterima nataindonesi.com tidak mengurai secara detail tentang kronologi penangkapan TJ. (na/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/cinta-menyesatkan-nyawa-melayang-a/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Video Istri Polisi di Sumenep Viral, 12 Tahun Ditelantarkan Suami dan Tak Pernah Dinafkahi</title>
		<link>https://nataindonesia.com/video-istri-polisi-di-sumenep-viral-12-tahun-ditelantarkan-suami-dan-tak-pernah-dinafkahi/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/video-istri-polisi-di-sumenep-viral-12-tahun-ditelantarkan-suami-dan-tak-pernah-dinafkahi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jan 2023 07:24:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Istri Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=3310</guid>

					<description><![CDATA[Nata Indonesia &#8211; Viral sebuah video istri polisi yang mengaku ditelantarkan oleh suaminya yang bertugas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nata Indonesia</strong> &#8211; Viral sebuah video istri polisi yang mengaku ditelantarkan oleh suaminya yang bertugas di Polres Sumenep.</p>
<p>Dalam video yang beredar, ia mengaku telah ditelantarkan suaminya belasan tahun.</p>
<p>&#8220;Perkenalkan nama saya Ayu Primasari Yogayanti, saya dari Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Suami saya bertugas di kesatuan Polri di bawah naungan Polres Sumenep, sebut saja namanya saudara Bripda Agus Indartono,&#8221; kata istri polisi tersebut dalam video yang viral.</p>
<p>Ayu Primasari Yogayanti itu mengaku sudah 12 tahun ditelantarkan oleh suaminya.</p>
<p>Bahkan selama 12 tahun, Ayu mengaku tak pernah diberi nafkah oleh suaminya.</p>
<p>Ayu mengaku belum bercerai. Mirisnya, anaknya yang berusia 12 tahun juga ditelantarkan.</p>
<p>&#8220;Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023 saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir tahun 2011,&#8221; kata Ayu</p>
<p>Pada waktu itu, lanjut Ayu, anaknya berusia 9 bulan. Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun.</p>
<p>&#8220;Anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok atau pun memberi nafkah kepada kami, bahkan di antara kami juga tidak ada perceraian,&#8221; ujar Ayu.</p>
<p>Terkait video yang viral itu, Polres Sumenep angkat bicara dan membenarkan soal adanya video yang beredar tersebut.</p>
<p>Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko membenarkan bahwa polisi yang disebut oleh perempuan dalam video itu adalah anggotanya.</p>
<p>&#8220;Iya betul. Istri anggota Sat Polair Polres Sumenep,&#8221; kata Edo, Sabtu (7/1/2023). (red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/video-istri-polisi-di-sumenep-viral-12-tahun-ditelantarkan-suami-dan-tak-pernah-dinafkahi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
