<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Masalah agraria Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/masalah-agraria-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jan 2025 10:32:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Masalah agraria Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jong Sumekar Minta Menteri ATR/BPN Turun ke Sumenep, Laut dan Tanah Masyarakat Diacak-Acak Mafia</title>
		<link>https://nataindonesia.com/jong-sumekar-minta-menteri-atr-bpn-turun-ke-sumenep-laut-dan-tanah-masyarakat-diacak-acak-mafia/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/jong-sumekar-minta-menteri-atr-bpn-turun-ke-sumenep-laut-dan-tanah-masyarakat-diacak-acak-mafia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2025 10:32:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Jong Sumekar]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah agraria Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6554</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Direktur Jong Sumekar Siswadi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Direktur <a href="https://nataindonesia.com/jong-sumekar-sosialisasi-pilkada-2024-kepada-mahasiswa-bahas-bahaya-politik-uang/">Jong Sumekar</a> Siswadi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid untuk turun langsung ke Kabupaten Sumenep. Ada banyak masalah tanah baik milik negara ataupun milik pribumi.</p>
<p>Kabupaten Sumenep di awal 2025 ini disambut dengan masalah agraria yang sudah bertahun tidak kunjung selesai. Kasus yang kembali viral yakni masalah laut sekitar 21 Hektar sudah memiliki surat hak milik (SHM). Lokasinya yakni di Desa Batu Kerbau Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.</p>
<p>Laut tersebut secara prosedural telah dikuasai oleh seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep. Sementara masyarakat sekitar terus mendesak untuk membatalkan kepemilikan tersebut.</p>
<p>Kasus tersebut sudah berlangsung sekian tahun, namun belum ada penindakan yang mengarah terhadap kejelasan penyelesaian oleh pemerintah.</p>
<p>Selain itu, kasus tanah juga terjadi daerah pesisir utara Kabupaten Sumenep. Yakni di Desa Badur Kecamatan Batu Putih Kecamatan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. &#8212; Masalah di sini lebih kompleks, pasalnya sebagian pesisir laut telah diterbitkan akta jual beli (AJB) dan dimiliki oleh pengusaha.</p>
<h2>Kasus Tanah di Desa Badur</h2>
<p>Masalah lain di Desa Badur, yakni kepemilikan hak tanah masyarakat setempat. Pada Jumat 24 Januari 2025, Nataindonesia.com melakukan wawancara dengan tiga orang masyarakat setempat yang diduga telah kehilangan hak milik atas tanahnya.</p>
<p>Wawancara dilakukan kepada bapak Nisbah, Ibu Miyatun dan Suibah. Ketiga memiliki kasus yang sama, yakni tanah mereka telah bersertifikat tanpa sepengetahuan mereka.</p>
<p>&#8220;Saya mengetahui itu setelah pada 2023 lalu ingin mengajukan pembuatan sertifikat, tapi katanya (BPN.red) tanah kami sudah ada sertifikatnya, namun kami tidak diberi tahu sertifikat itu atas nama siapa,&#8221; ujar Bapak Nisbah saat diwawancara.</p>
<p>&#8220;Saya diminta mengajukan surat permohonan atau pernyataan untuk mengetahui sertifikat itu kepada BPN,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Misbah mengaku, ia bersama dua warga yang lain mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat. Bahkan kata Miyatun, dulu sering ada pengukuran tanah yang dilakukan pada malam hari.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu pasti, cuma biasanya diminta untuk membayar untuk pajak katanya, cuma masyarakat disini tidak tahu pasti, cuma mengikuti saja,&#8221; kata Miyatun polos.</p>
<p>Ketiga warga tersebut merupakan sebagian kecil dari masyarakat Badura yang bersedia untuk bersuara. Sementara yang lain, mayoritas mereka ketakutan jika harus berhadapan dengan masalah hukum.</p>
<p>&#8220;Nanti kami dipenjara kalau mengadu,&#8221; kata Miyatun.</p>
<p>Berdasar uraian di atas, Siswadi meminta Menteri Nusron Wahid untuk segera turun ke Kabupaten Sumenep. Pasalnya, BPN atau pemerintah daerah belum bisa memberikan solusi yang konkret atas masalah masyarakat di akar rumput.</p>
<p>&#8220;Ini tidak bisa jika terus-terus dibiarkan begini, Bapak Nusron harus turun sendiri, karena masalah ini sebenarnya masyarakat tengah dihadapkan dengan mafia tanah yang saya kini memiliki kekuatan besar,&#8221; tegas Siswadi. (Red/BRi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/jong-sumekar-minta-menteri-atr-bpn-turun-ke-sumenep-laut-dan-tanah-masyarakat-diacak-acak-mafia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hentikan Seremonial Kalender Event Sumenep 2025, Mafia Tanah Lebih Penting Diringkus</title>
		<link>https://nataindonesia.com/hentikan-seremonial-kalender-event-sumenep-2025-mafia-tanah-lebih-penting-diringkus/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/hentikan-seremonial-kalender-event-sumenep-2025-mafia-tanah-lebih-penting-diringkus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 13:22:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kalender Event Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah agraria Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6533</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Ainur Rahman, pemerhati kebijakan birokrasi menyuarakan kalender event 2025 Kabupaten Sumenep untuk dihentikan....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Ainur Rahman, pemerhati kebijakan birokrasi menyuarakan kalender event 2025 Kabupaten Sumenep untuk dihentikan. Himbauan Presiden Prabowo Subianto tentang pengurangan anggaran kegiatan seremonial mesti diindahkan oleh seluruh pejabat di semua tingkatan.</p>
<p>Kabupaten Sumenep sejak dipimpin oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo setiap tahun menggelar berbagai event dan pelaksanaannya dikemas sepanjang tahun anggaran. Berbagai event telah terlaksana dengan sukses, mulai dari parade pelajar, musik, pameran kebudayaan, kuliner, musik hingga fashion.</p>
<p>Semua event tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan berbagai potensi ekonomis yang ada di Kabupaten Sumenep. Selain itu, event juga dimaksudkan untuk menarik wisatawan masuk ke Kabupaten Sumenep yang kaya akan alamnya.</p>
<p>Kendati demikian, menurut Ainur Rahman, Kalender Event belum bisa memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Terutama dalam meningkatkan pendapatan dan peluang lapangan pekerjaan.</p>
<p>Bahkan kata Ainur, Kalender Event hanya kegiatan seremonial yang membutuhkan anggaran banyak. Sementara pemerintah pusat tengah menargetkan kinerja nasional untuk seefektif mungkin dan bisa mengalihkan anggaran untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Presiden Prabowo telah menyampaikan untuk tidak menggunakan anggaran hanya untuk kegiatan seremonial, kurangi kegiatan-kegiatan tidak jelas, kurangi kunker-kunker yang tidak efektif,&#8221; katanya, Sabtu 25 Januari 2025.</p>
<p>Ainur dalam wawancara dengan Nataindonesia.com menegaskan bahwa kini banyak program-program pemerintah yang mesti dievaluasi. Terutama kebijakan yang memakan anggaran banyak namun dampak bagi kesejahteraan masyarakat nihil.</p>
<p>Lebih-lebih, sambung Ainur, kini Sumenep juga tengah darurat masalah agraria. Banyak tanah masyarakat -terutama di pesisir pantai- yang status kepemilikannya abu-abu. Hak masyarakat atas tanahnya tengah dihadapkan dengan mafia tanah.</p>
<p>&#8220;Anggaran negara lagi defisit, jadi jangan sampai hanya membuat kegiatan terlihat mewah di permukaan, tapi tidak ada dampak apa-apa bagi warga,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Masyarakat Sumenep kini sebagian juga tengah berhadapan dengan mafia-mafia tanah yang sangat rakus, pemerintah sebagai pengayom mesti harus hadir sebagai penyelamat, jangan hanya jadi penonton dan pura-pura mengatasi,&#8221; pungkas Ainur. (Red/BRi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/hentikan-seremonial-kalender-event-sumenep-2025-mafia-tanah-lebih-penting-diringkus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siapa Anggota DPRD Sumenep Inisial i Diduga Gelapkan Tanah?</title>
		<link>https://nataindonesia.com/siapa-anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-gelapkan-tanah/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/siapa-anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-gelapkan-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 10:56:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah agraria Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6386</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com. Sumenep &#8211; Siapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep inisial &#8220;i&#8221; yang dilaporkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com. Sumenep</strong> &#8211; Siapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep inisial &#8220;i&#8221; yang dilaporkan penggelapan tanah? Netizen mencari identitas dan geram ingin mengetahui wakil rakyat tersebut.</p>
<p><a href="https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/">Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i</a>&#8221; tersebut juga dikabarkan banyak menggadaikan sertifikat tanah orang lain. Rumor beredar digunakan untuk biaya kampanye Pemilu 2024.</p>
<p>Lalu siapa <a href="https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-juga-gadai-sertifikat-warga/">inisial &#8220;i&#8221; tersebut.</a> Hingga saat ini, advokat yang melaporkannya belum membuka identitas Anggota DPRD Sumenep tersebut.</p>
<p>Nataindonesia.com juga telah menelusuri mengenai identitas asli anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; tersebut. Kendati demikian, meja redaksi masih mengumpulkan berbagai data pendukung guna memastikan kebenaran tersebut. Misal seperti, dewan dari daerah pemilihan mana, fraksi apa hingga partai pengusungnya.</p>
<p>Marlaf Sucipto, kuasa hukum yang melaporkan &#8216;i&#8221; mengatakan bahwa pihaknya hanya melaporkan soal penggelapan tanah. Pasalnya, hal itu merupakan masalah lain di luar kewenangannya. &#8220;Tidak, soal itu saya tidak tahu,&#8217; katanya kepada Nataindonesia.com saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.</p>
<p>Sementara rumor yang berhasil dihimpun oleh redaksi Nataindoensia.com, Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; telah menggadaikan sertifikat tanah milik warga setempat hingga 15 buah.</p>
<p>Semula Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; telah dilaporkan ke Mapolres Sumenep dengan nomor laporan tanggal 13 Januari 2025 itu, terdaftar dengan Nomor: STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.</p>
<p>Marlaf Sucipto, Kuasa Hukum Moh. Sadik (59), warga Rubaru menjelaskan dalam rilisnya, anggota DPRD Sumenep inisial &#8216;i&#8217; itu dilaporkan ke Mapolres karena membangun gudang di atas tanah milik Moh Sadik dan saudaranya, seluas 1.520 M2 yang berlokasi di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru.</p>
<p>Perbuatan anggota dewan &#8216;i&#8217; itu, dilaporkan Marlaf ke Mapolres Sumenep dengan Pasal 385, Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Marlaf bercerita, Moh. Sadik bersama dua saudara kandungnya, memiliki dua bidang tanah yang terletak di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dengan luas + 520 M² dan + 1000 M².</p>
<p>&#8220;Tanah itu, saat ini dikuasai oleh &#8220;I&#8221; yang menjadi Anggota DPRD Sumenep. Tanah itu telah dilakukan pembangunan,&#8221; terang Marlaf. <strong>(Red/BRi)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/siapa-anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-gelapkan-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumenep Inisial i Dilaporkan Penggelapan Tanah ke Mapolres</title>
		<link>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2025 09:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah agraria Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6342</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com. Sumenep &#8211; Anggota DPRD Sumenep berinisial &#8216;i&#8217; dilaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tanah dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong>. Sumenep &#8211; Anggota DPRD Sumenep berinisial &#8216;i&#8217; dilaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tanah dan pemalsuan surat tanah ke Mapolres Sumenep.</p>
<p>Laporan tanggal 13 Januari 2025 itu, terdaftar dengan Nomor: STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.</p>
<p>Marlaf Sucipto, Kuasa Hukum Moh. Sadik (59), warga Rubaru menjelaskan dalam rilisnya, anggota DPRD Sumenep inisial &#8216;i&#8217; itu dilaporkan ke Mapolres karena membangun gudang di atas tanah milik Moh Sadik dan saudaranya, seluas 1.520 M2 yang berlokasi di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru.</p>
<p>Perbuatan anggota dewan &#8216;i&#8217; itu, dilaporkan Marlaf ke Mapolres Sumenep dengan Pasal 385, Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Marlaf bercerita, Moh. Sadik bersama dua saudara kandungnya, memiliki dua bidang tanah yang terletak di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dengan luas + 520 M² dan +1000 M².</p>
<p>&#8220;Tanah itu, saat ini dikuasai oleh &#8220;I&#8221; yang menjadi Anggota DPRD Sumenep. Tanah itu telah dilakukan pembangunan,&#8221; terang Marlaf.</p>
<p>Lanjut Marlaf, tanah dikuasai &#8216;i&#8217; sekira di antara bulan Mei-Juni 2023, saat membangun gedung bangunan di atas tanah itu.</p>
<p>&#8220;Awal gedung dibangun, klien kami telah menyampaikan keberatan ke lokasi tanah milik Klien kami sebagaimana dijelaskan di Nomor 1 (satu) di atas. Yang menanggapi adalah tukang dan/atau pekerja bangunan, bahwa mereka hanya bekerja kepada “I”,&#8221; kata Marlaf menambahkan.</p>
<p>Lalu, Moh Sadik menemui -i&#8217; di rumahnya. Sadik menjelaskan, bahwa tanah yang dibangun punya dirinya dan dua saudaranya, hasil warisan.</p>
<p>Namun, &#8216;i&#8217; si mantan Kades itu mengaku kepada Sadik bahwa tanah yang dibangun gedung itu sudah bersertipikat.</p>
<p>&#8220;Tapi “I” tidak pernah menunjukkan, baik yang asli maupun yang fotokopi, atas Sertipikat di atas tanah yang jelas-jelas milik Klien kami,&#8221; terang Marlaf.</p>
<p>Beberapa waktu kemudian. &#8216;i&#8217; berjanji untuk menemui Moh Sadik dan keluarga untuk menyelesaikan secara baik-baik atas tanah yang dibangunnya.</p>
<p>&#8216;Tapi ditunggu sampai laporan a quo diajukan, “I” tidak kunjung datang guna menyelesaikan persoalan a quo,&#8221; kata Marlaf.</p>
<p>Sebelumnya, Marlaf mengaku berulang kali menyurati “I”, guna mendapatkan penjelasan dan/atau klarifikasi terkait penguasaan “I” atas tanah yang dimilikinya. Namun “I” tidak memberikan respons.</p>
<p>&#8220;Upaya lain sudah kami coba untuk mendapat penjelasan langsung dari “I”, tapi tidak berhasil,&#8221; terang Marlaf.</p>
<p>&#8220;Kami simpulkan, &#8216;i&#8217; tidak memiliki i’tikad baik dalam penyelesaian perkara a quo. Mengingat, sudah sekira satu tahunan, kami coba komunikasi kepada “I”, tapi “I” tidak meresponsnya sampai sekarang,&#8221; pungkasnya. <strong>(Red/Bri)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
