<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Pencabulan anak &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/kasus-pencabulan-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Sep 2024 12:57:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Kasus Pencabulan anak &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aliansi Aktivis Perempuan Desak Bupati Fauzi Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak</title>
		<link>https://nataindonesia.com/aliansi-aktivis-perempuan-desak-bupati-fauzi-evaluasi-penanganan-kasus-kekerasan-anak/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/aliansi-aktivis-perempuan-desak-bupati-fauzi-evaluasi-penanganan-kasus-kekerasan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2024 11:44:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan di Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5788</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Aliansi aktivis perempuan Kabupaten Sumenep dari lintas organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan melakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Aliansi aktivis perempuan Kabupaten Sumenep dari lintas organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan melakukan audiensi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Sumenep darurat kekerasan anak diminta harus menjadi perhatian khusus. Rabu 11 September 2024.</p>
<p>Aliansi aktivis perempuan itu merupakan anggota dari IKA PMII, KPI, LPA, LKP3A Fatayat, LKKNU. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Fauzi yang didampingi langsung oleh Musatangin, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep beserta jajarannya.</p>
<p>Mereka mendesak Bupati Sumenep untuk segera melakukan evaluasi kinerja kepada instansi yang menangani soal pendidikan, perempuan dan anak.</p>
<p>Kasus kekerasan anak di Kabupaten Sumenep sudah kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan yang terbaru hingga menjadi isu nasional yakni kasus <a href="https://nataindonesia.com/ibu-kandung-tumbalkan-anak-jadi-pemuas-nafsu-kepala-sekolah-di-sumenep/">Ibu Kandung menjual anak kepada selingkuhan sendiri untuk diperkosa</a>. Kedua pelaku itu berprofesi sebagai guru dan status kedua sama-sama aparatur sipil negara (ASN).</p>
<p>Bupati Fauzi tidak banyak memberikan komentar mengenai permintaan peserta audiensi. Namun ia memastikan bahwa berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan tentang kekerasan kepada anak.</p>
<p>&#8220;Saya komitmen mendukung langkah-langkah positif untuk menyelesaikan semua kasus kekerasan anak,&#8221; ucapnya singkat saat diwawancara.</p>
<p>Menurut Koordinator aliansi aktivis perempuan lintas organisasi, Nunung Fitriana, Dinas terkait dalam menangani kekerasan kepada anak belum maksimal. Hal itu kata Nunung, terlihat pada penanganan <a href="https://nataindonesia.com/ini-motif-ibu-kandung-tumbalkan-anak-kepada-kepala-sekolah-dijerat-pasal-perdagangan-orang/">kasus yang viral kemarin.</a></p>
<p>&#8220;Ada beberapa hal yang belum maksimal, misal kasus yang kemarin, pelaku itu sudah memiliki penasehat hukum sedangkan korban tidak (memiliki.red). KPAI Pusat itu langsung bertanya kepada saya kok bisa pelaku yang memiliki pengusas hukum sedang korban kok tidak punya,&#8221; urai Nunung.</p>
<p>Nunung menilai, penanganan kasus kekerasan kepada anak di Sumenep hanya berjalan secara prosedural. Belum ada penangan secara serius bagi korban untuk mendapatkan keadilan.</p>
<p>&#8220;Karena penanganannya masih seperti itu, kami merasa perlu bertemu bupati agar bisa menegur dinas terkait untuk melakukan evaluasi, monitoring dan sebagainya. Bupati kan punya otoritas untuk mendisiplinkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berikut ini adalah beberapa kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan Sumenep.</p>
<p>1. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu guru di SD Kebonangung (yang sampai saat ini Menunggu keputusan Pengadilan)</p>
<p>2. Kasus perselingkuhan oknum guru di desa Rubaru (Masih dilakukan Koordinasi ke P3A. Kemudian dipindah tugaskan ke Disdik, soal masih di sekolahnya itu karena inisiatif sendiri)</p>
<p>3. Kasus perselingkuhan oknum kepala sekolah di salah satu sekolah di desa pinggir papas sudah di nonaktifkan</p>
<p>4. Ibu kandung berstatus guru menjual anaknya kepada selingkuhan yang berstatus Kepsek di Kalianget.</p>
<p>5. Kasus guru SD Pajagalan 1 motif perselingkuhan masih belum diatasi karena belum ada laporan dan bukti.</p>
<p>Para aktivis Sumenep lain juga sudah banyak bersuara mengenai kasus asusila di lingkungan pendidikan. Mereka mayoritas meminta pemerintah segera melakukan evaluasi kinerja guna mencegah kasus serupa. (Ari/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/aliansi-aktivis-perempuan-desak-bupati-fauzi-evaluasi-penanganan-kasus-kekerasan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serdadu: Darurat Asusila di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep</title>
		<link>https://nataindonesia.com/serdadu-darurat-asusila-di-lingkungan-dinas-pendidikan-kabupaten-sumenep/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/serdadu-darurat-asusila-di-lingkungan-dinas-pendidikan-kabupaten-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 08:15:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5772</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Kasus ibu kandung menjual anak kepada Kepsek untuk diperkosa di kabupaten Sumenep telah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Kasus <a href="https://nataindonesia.com/ibu-kandung-tumbalkan-anak-jadi-pemuas-nafsu-kepala-sekolah-di-sumenep/">ibu kandung menjual anak kepada Kepsek untuk diperkosa</a> di kabupaten Sumenep telah menjadi isu nasional. Berbagai pihak menyoroti persoalan tersebut termasuk <a href="https://nataindonesia.com/kementerian-pppa-ri-minta-ibu-kandung-dan-kepsek-perkosa-anak-di-sumenep-dihukum-berat/">Kementerian PPPA RI.</a></p>
<p><a href="https://nataindonesia.com/pdi-perjuangan-sumenep-raih-kursi-terbanyak-serdadu-harapan-wong-cilik-sejahtera/">Pembina Aktivis Serdadu Abd Muid</a> juga angkat bicara mengenai hal tersebut. Pasalnya, kasus di atas dinilai menambah daftar panjang kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan Sumenep.</p>
<p>Berikut ini rilis yang diterima Kantor Redaksi Nataindonesia.com dari aktivis Serdadu.</p>
<p>Lingkungan <a href="https://nataindonesia.com/disdik-sumenep-bina-tenaga-pendidik-cetak-siswa-unggul/">Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep</a> telah marak kasus asusila yang melibatkan oknum dan menelan korban perempuan dan anak. Sederat kasus itu mengundang kemarahan masyarakat dan mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Berikut ini beberapa kasus asusila yang mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Sumenep:</p>
<p>1. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu guru di SD Kebonangung (yang sampai saat ini Menunggu keputusan Pengadilan)</p>
<p>2. Kasus perselingkuhan oknum guru di desa Rubaru (Masih dilakukan Koordinasi ke P3A. Kemudian dipindah tugaskan ke Disdik, soal masih di sekolahnya itu karena inisiatif sendiri)</p>
<p>3. Kasus perselingkuhan oknum kepala sekolah di salah satu sekolah di desa pinggir papas sudah di nonaktifkan</p>
<p>4. Ibu kandung berstatus guru menjual anaknya kepada selingkuhan yang berstatus Kepsek di Kalianget.</p>
<p>5. Kasus guru Pajagalan 1 motif perselingkuhan masih belum diatasi karena belum ada laporan dan bukti.</p>
<p>Dari beberapa penyebab kasus diatas, kami Serikat Pemuda Madura (Serdadu) telah melaksanakan kajian secara detail sehingga kami berada dalam titik kesimpulan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tidak sepenuh hati menjalankan amanah dan tugas selaku pemangku kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Sumenep.</p>
<p>Kenapa kami berkesimpulan seperti itu? Mari kita telisik lebih rinci.</p>
<p>1. Keberadaan komite sekolah yang seakan-akan tidak ada fungsinya, padahal, kita sama-sama tahu fungsi komite sekolah adalah sebagai lembaga pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan, sekaligus sebagai lembaga pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Lalu bagaimana satuan pendidikan akan aman, tertib dan maju ketika komite sekolah hanya seakan-akan dijadikan lembaga untuk mempermulus pencairan dana BOS, dan itupun kandang tanda tangan komite diduga dipalsukan. selebihnya tugas dan fungsinya tidak tampak.</p>
<p>2. Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS) yang salah satu fungsinya adalah pengawasan tidak berjalan sesuai dengan fungsinya, sehingga oknum guru atau oknum kepala sekolah merasa aman untuk melakukan hal yang tidak sesuai dengan norma yang ada.</p>
<p>3. Oknum Guru atau kepala sekolah kurang terhadap pemahaman keagamaan.</p>
<p>Untuk itu kami Serdadu menyatakan sikap :</p>
<p>1. Ganti Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, yang kita menganggap gagal dalam mengelola pendidikan dengan baik, sehingga asusila dimana-mana</p>
<p>2. Jika tidak berfungsi dengan baik, bubarkan komite sekolah</p>
<p>3. Jika hanya untuk buang buang anggaran saja, bubarkan Dewan Pendidikan Sumenep.</p>
<p>4. Meminta pemerintah daerah untuk menggandeng orang pintar untuk ruqyah masal para guru dan para kepala sekolah yang ada di Sumenep sehingga besar harapan kami asusila tidak terjadi lagi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/serdadu-darurat-asusila-di-lingkungan-dinas-pendidikan-kabupaten-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian PPPA RI Minta Ibu Kandung dan Kepsek Perkosa Anak di Sumenep Dihukum Berat</title>
		<link>https://nataindonesia.com/kementerian-pppa-ri-minta-ibu-kandung-dan-kepsek-perkosa-anak-di-sumenep-dihukum-berat/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/kementerian-pppa-ri-minta-ibu-kandung-dan-kepsek-perkosa-anak-di-sumenep-dihukum-berat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 05:45:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Sumsnep]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5768</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berharap pelaku kasus asusila ibu kandung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berharap pelaku kasus asusila <a href="https://nataindonesia.com/ibu-kandung-tumbalkan-anak-jadi-pemuas-nafsu-kepala-sekolah-di-sumenep/">ibu kandung jual anak kepada sekolah</a> untuk diperkosa, diberi hukuman yang sangat berat.</p>
<p>“Terkait kasus ini, kami berharap pelaku dan ibu korban agar diproses secara hukum dan mendapatkan pemberatan hukuman,” kata Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, seperti dilaporkan Antara, Selasa (4/9/2024).</p>
<p>Menurut Nahar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendampingan serta pemulihan psikologis terhadap korban.</p>
<p>“Anak agar dapat didampingi dan mendapatkan pemulihan psikologis secara tuntas,” kata Nahar.</p>
<p>Semula Satreskrim Polres Sumenep telah mengungkap tidak pidana perdagangan orang, yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, Warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.</p>
<p>Pelaku telah menjual anaknya sendiri inisial T (13) kepada J salah satu oknum kepala sekolah yang juga berstatus sebagai ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep.</p>
<p>T telah diperkosa berkali-kali oleh J. Bahkan J juga sempat melakukan hubungan badang dengan T dan E pada waktu yang sama.</p>
<p>Di lain sisi, ternyata Ibu kandung T merupakan selingkuhan J yang sudah berlangsung cukup lama.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan J sebagai kepala sekolah. Sementara untuk statusnya sebagai ASN masih menunggu hasil keputusan dari instansi yang menangani, yakni BKPSDM Sumenep.</p>
<p>&#8220;Sekarang sudah dinonaktifkan, soal pemecatan sebagai ASN itu bukan kewanangan kami tapi di BKPSDM,&#8221; tegas Agus saat diwawancara di kantornya oleh sejumlah wartawan. (Ari/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/kementerian-pppa-ri-minta-ibu-kandung-dan-kepsek-perkosa-anak-di-sumenep-dihukum-berat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hei Pemerintah! Sumenep Darurat Pencabulan Anak</title>
		<link>https://nataindonesia.com/hei-pemerintah-sumenep-darurat-pencabulan-anak/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/hei-pemerintah-sumenep-darurat-pencabulan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2024 16:18:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5763</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Unzila* Marak pencabulan di Kabupaten Sumenep yang terjadi di lembaga pendidikan merupakan masalah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : <strong><em>Unzila</em></strong>*</p>
<p>Marak pencabulan di Kabupaten Sumenep yang terjadi di lembaga pendidikan merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama dari pemerintah dan pihak berwenang serta lembaga terkait yang lain.</p>
<p>Lembaga pendidikan sebagai harapan mencetak generasi unggul, tempat mengukir prestasi, mengajari anak berbagai ilmu, membekali anak didik dengan adab, semua tiba-tiba suram! Lembaga pendidikan seakan telah menjadi tempat menyeramkan bagi anak-anak. Pasalnya pemangsa bisa kapan saja menelan mereka dengan ganas.</p>
<p>Jika lembaga pendidikan sudah tidak aman bagi anak, lalu kemana lagi generasi bangsa itu mencari tempat belajar yang aman dan nyaman?</p>
<p>Kasus asusila di Sumenep ini sudah sering tersebar di berbagai berita. Hal ini menunjukkan betapa kasus pencabulan (asusila) cukup tinggi di Sumenep. Artinya ini sudah membutuhkan penanganan yang lebih efektif. Penegak hukum harus lebih tegas dalam upaya pencegahan serta dukungan kepada korban serta masyarakat.</p>
<p>Peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang hak-hak anak dan perlindungan diri juga sangat penting untuk mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.</p>
<p>Jika Dinas Pendidikan terkesan acuh tak acuh terhadap kasus pencabulan di Sumenep, ini merupakan masalah yang serius. Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam melindungi siswa-siswi dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk pencabulan, yakni dengan memastikan lingkungan sekolah yang aman dan menyediakan pendidikan tentang hak-hak anak serta pencegahan kekerasan.</p>
<p>Apalagi korban masih dibawah umur dan para pelakunya sorang ASN. Terbaru ini bahkan ibu kandung korban yang statusnya juga sebagai guru ikut terlibat penjual anak untuk diperkosa oleh oknum kepala sekolah berstatus ASN. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan sikap teladan bagi anak didik.</p>
<p>Dunia pendidikan telah tercoreng akibat perbuatan oknum, penyebab nya ialah pemerintah tidak tegas dalam hal memberikan sangsi. Kasus-kasus tersebut telah mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terkhusus kepada lembaga pendidikan dan perlindungan anak.</p>
<p><strong>Hei pemerintah jangan diam!</strong> Hal ini bukan tentang bagaimana cara menyelesaikan kasus pada ranah hukum, melainkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa yakni kekerasan perempuan dan kekerasan kepada anak. Jika pemerintah dalam hal ini bupati, wakil bupati, ketua TPKK Kabupaten, Dinsos P3A, dinas pendidikan bahkan DPRD diam, maka ini jelas sebuah pembiaran pada kejahatan perempuan dan anak!</p>
<p>Sampai kapan pemerintah dan DPRD diam pada persoalan seperti ini, padahal ini adalah kejahatan asusila berat, <a href="https://nataindonesia.com/ini-motif-ibu-kandung-tumbalkan-anak-kepada-kepala-sekolah-dijerat-pasal-perdagangan-orang/">seorang Ibu yg berstatus sebagai guru rela menjual anaknya kepada kepala sekolah untuk digagahi hanya untuk sebuah sepeda motor</a>. Nilai bagi pemerintah dan DPRD saat ini 0% dalam kesigapan membela kasus kekerasan perempuan dan anak. Sumenep darurat pencabulan!</p>
<p>Undang-undang yang mengatur perlindungan anak di Indonesia adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>Undang-undang ini mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk hak-hak anak, tanggung jawab orang tua, dan pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan, perhatian, dan kesempatan yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*</strong><em>Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah dan Perlindungan Anak Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sumenep</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/hei-pemerintah-sumenep-darurat-pencabulan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Citra Sumenep, Ketua DPRD H Zainal Pastikan Kasus Ibu Kandung Jual Anak Dikawal Tuntas</title>
		<link>https://nataindonesia.com/demi-citra-sumenep-ketua-dprd-h-zainal-pastikan-kasus-ibu-kandung-jual-anak-dikawal-tuntas/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/demi-citra-sumenep-ketua-dprd-h-zainal-pastikan-kasus-ibu-kandung-jual-anak-dikawal-tuntas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2024 13:00:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ibu Kandung Jual Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5760</guid>

					<description><![CDATA[Natindonesia.com &#8211; Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep H Zainal Arifin memastikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Natindonesia.com</strong> &#8211; Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep H Zainal Arifin memastikan akan mengawal hingga tuntas <a href="https://nataindonesia.com/ibu-kandung-tumbalkan-anak-jadi-pemuas-nafsu-kepala-sekolah-di-sumenep/">kasus ibu kandung menjual anak kepada kepala sekolah</a>.</p>
<p>&#8220;Saya pastikan kasus ini akan dikawal sampai tuntas, demi keadilan bagi korban dan haknya sebagai anak yang memiliki masa depan panjang,&#8221; tegas H Zainal saat dikonfirmasi Nataindonesia.com pada Selasa 3 September 2024.</p>
<p>H Zainal mengatakan, ia sangat geram dengan kasus tersebut. Pasalnya kasus asusila di lingkungan pendidikan sudah kerap terjadi di satuan pendidikan Sumenep, baik yang terjadi di lembaga negeri atau swasta.</p>
<p>Kasus demikian, sambungnya, sangat mencoreng citra Sumenep sebagai kota peninggalan raja-raja yang penuh kearifan dan adab ketimuran.</p>
<p>&#8220;Ayolah jangan sampai dua ribu dua empat ini Sumenep dipenuhi dengan berita-berita negatif seperti itu,&#8221; katanya.</p>
<p>H Zainal menegaskan, ia bakal terus memantau setiap perkembangan kasus tersebut hingga pelaku benar-benar mendapat ganjaran yang setimpal.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi saya pastikan kasus ini akan dikawal sampai tuntas. Kita tunggu proses hukum hingga keluar P21 di pengadilan, soal pemecatan kita ikuti aturan karena ini negara hukum yang tetap harus taat kepada hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain itu, H Zainal mengatakan juga bakal memberi atensi kepada <a href="https://nataindonesia.com/disdik-sumenep-bina-tenaga-pendidik-cetak-siswa-unggul/">Disdik Sumenep</a> agar lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik. &#8220;Disdik mestinya harus lebih ketat lagi dalam membina dan merekrut seorang guru, ini sangat penting ke depan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Semula Satrekrim <a href="https://nataindonesia.com/kapolres-sumenep-terima-curhatan-pemulung/">Polres Sumenep</a> telah mengungkap tidak pidana perdagangan orang, yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, Warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.</p>
<p>Pelaku telah menjual anaknya sendiri inisial T (13) kepada J (41) salah satu oknum kepala sekolah yang juga berstatus sebagai ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep.</p>
<p>T telah diperkosa berkali-kali oleh J. Bahkan J juga sempat melakukan hubungan badang dengan T dan E pada waktu yang sama.</p>
<p>Di lain sisi, ternyata Ibu kandung T merupakan selingkuhan J yang sudah berlangsung cukup lama.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan J sebagai kepala sekolah. Sementara untuk statusnya sebagai ASN masih menunggu hasil keputusan dari instansi yang menangani, yakni BKPSDM Sumenep.</p>
<p>&#8220;Sekarang sudah dinonaktifkan, soal pemecatan sebagai ASN itu bukan kewenangan kami tapi di BKPSDM,&#8221; tegas Agus saat diwawancara di kantornya oleh sejumlah wartawan. (Ari/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/demi-citra-sumenep-ketua-dprd-h-zainal-pastikan-kasus-ibu-kandung-jual-anak-dikawal-tuntas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
