<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GMNI &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/gmni/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 12:39:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>GMNI &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Jawa Timur Menunggak 5 Kali, DPP GMNI Layangkan Tuntutan Ke Pemprov dan Dinas Pendidikan Jatim.</title>
		<link>https://nataindonesia.com/pembayaran-tunjangan-profesi-guru-jawa-timur-menunggak-5-kali-dpp-gmni-layangkan-tuntutan-ke-pemprov-dan-dinas-pendidikan-jatim/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/pembayaran-tunjangan-profesi-guru-jawa-timur-menunggak-5-kali-dpp-gmni-layangkan-tuntutan-ke-pemprov-dan-dinas-pendidikan-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 12:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7972</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Kawal perjuangan guru-guru di Jawa Timur, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com • </strong>Kawal perjuangan guru-guru di Jawa Timur, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengecam keras Pemerintah, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur atas keterlambatan pembayaran Tambahan 100% TPG dalam komponen THR dan gaji ketiga belas bagi guru ASN SMA/SMK Provinsi.</p>
<p>Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan M Sodiq Fauzi menuntut Pemprov, serta Dinas Pendidikan Jatim segera membayarkan tunggakan Tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru (TPG) Provinsi Jawa Timur. Ia menilai persoalan ini menunjukkan lalainya pemerintah dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan komitmen untuk memenuhi hak-hak tenaga pendidik yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.</p>
<p>“Bangsa yang besar adalah bangsa yg menghormati jasa para pendidiknya. Guru bukan sekadar profesi, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap bentuk pengabaian terhadap hak-hak guru sesungguhnya merupakan bentuk pengabaian terhadap masa depan bangsa itu sendiri,” tulis Sodiq dalam pernyataan sikap resminya.</p>
<p>Sodiq berkata bahwa GMNI memiliki pandangan mengenai pengembangan pendidikan tidak dapat diukur hanya melalui pembangunan infrastruktur sekolah, penyusunan kurikulum, maupun peningkatan capaian akademik peserta didik. Pembangunan pendidikan yg sejati harus diawali dengan penghormatan terhadap martabat dan kesejahteraan guru sebagai aktor utama dalam proses pendidikan nasional.</p>
<p>“Setiap bentuk pengabaian terhadap hak-hak guru sesungguhnya merupakan bentuk pengabaian terhadap masa depan bangsa itu sendiri,” tegas Sodiq.</p>
<p>Lebih lanjut Sodiq mengungkap bahwasanya hingga saat ini para Guru ASN SMA/SMK Provinsi Jawa Timur masih belum menerima Tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam komponen THR dan gaji ketiga belas sebanyak 5 kali, yakni satu kali pada tahun 2024, dua kali pada tahun 2025, dan dua kali pada tahun 2026. Persoalan ini dinilai Sodiq perlu mendapatkan perhatian serius dan penyelesaian yang transparan.</p>
<p>“Yang lebih memprihatinkan lagi, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh para guru untuk memperoleh kejelasan dari instansi terkait belum menghasilkan jawaban yg memberikan kepastian hukum maupun kepastian waktu pencairan. Kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan, ketidakpercayaan publik, serta mencederai rasa keadilan yang jadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, GMNI dalam hal ini memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keadilan di setiap persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat, termasuk para guru yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. Menurut Sodiq, keberpihakan dan dukungan terhadap guru juga bukan solidaritas sosial semata. Namun, komitmen ideologis dalam memperjuangkan terwujudnya negara yang bertanggung jawab bagi seluruh rakyatnya.</p>
<p>“Ketika negara melalui berbagai regulasi telah menetapkan adanya komponen tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru dalam THR dan Gaji Ketiga Belas, maka seluruh perangkat pemerintahan yang terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak tersebut sampai kepada penerimanya secara utuh dan tepat waktu. Tidak boleh ada ruang bagi ketidakjelasan yang berkepanjangan” kata dia.</p>
<p>Lebih jauh, Sodiq menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi kemahasiswaan, organisasi profesi, akademisi, dan lembaga legislatif untuk bersama-sama mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.</p>
<p>Secara Yuridis, ia menegaskan bahwa tuntutan para guru ASN SMA/SMK Provinsi Jawa Timur terkait pencairan Tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam komponen THR dan gaji ketiga belas merupakan tuntutan yang berdasar hukum kuat dan tidak dapat dipandang sebagai sekadar tuntutan administratif semata.</p>
<p>“ Negara melalui UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas mengakui profesi guru sebagai profesi strategis yang berhak memperoleh penghasilan yang layak, penghargaan atas prestasi kerja, serta jaminan kesejahteraan dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya, Sodiq menyebutkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah menyatakan bahwa setiap ASN memiliki hak untuk memperoleh penghasilan dan fasilitas kesejahteraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Pemerintah pusat, disebut Sodiq juga telah menerbitkan berbagai regulasi teknis yang secara eksplisit mengatur pendanaan dan mekanisme pemberian THR serta Gaji Ketiga Belas bagi guru ASN seperti yang tercermin dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, yg kemudian diperkuat melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 372 Tahun 2025 mengenai perubahan rincian Dana Alokasi Umum untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji Ke 13 Guru ASN Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan No. 23 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya.</p>
<p>Tak hanya itu, Sodiq menegaskan keterlambatan pencairan hak para guru yang berlangsung berulang kali berpotensi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
<p>“Dalam perspektif negara hukum, hak yang telah ditetapkan melalui peraturan per undang-undangan tidak boleh ditunda tanpa alasan yang jelas dan tanpa kepastian waktu penyelesaian. Oleh sebab itu, tuntutan para guru untuk memperoleh pencairan Tambahan 100% TPG bukanlah tuntutan yg berlebihan, melainkan upaya memperjuangkan hak yg secara konstitusional, legal, dan administratif telah dijamin oleh negara” Tegasnya.</p>
<p>Selanjutnya, Sodiq menyampaikan secara resmi bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI melalui Ketua Bidang Pendidikan menyatakan sikap :</p>
<p>Mendukung sepenuhnya perjuangan dan tuntutan Guru ASN SMA/SMK Provinsi Jawa Timur terkait pencairan Tambahan 100% TPG yg hingga saat ini belum direalisasikan.</p>
<p>Mendesak pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera memberikan penjelasan resmi, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai penyebab belum dicairkannya hak para guru tersebut.</p>
<p>Mendesak pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi, verifikasi, dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan pencairan seluruh hak guru tanpa penundaan lebih lanjut.</p>
<p>Mendesak pemerintah agar segera mencairkan seluruh tunggakan Tambahan 100% TPG yg belum dibayarkan.</p>
<p>Mendesak pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera memberikan penjelasan resmi, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai penyebab belum dicairkannya hak para guru tersebut.</p>
<p>Mendesak pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi, verifikasi, dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan pencairan seluruh hak guru tanpa penundaan lebih lanjut.</p>
<p>Mendesak pemerintah agar segera mencairkan seluruh tunggakan Tambahan 100% TPG yg belum dibayarkan.</p>
<p>Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi E, untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal dengan memanggil seluruh pihak terkait guna memastikan penyelesaian persoalan ini secara cepat dan tuntas.</p>
<p>Mendesak pemerintah untuk menjamin bahwa kejadian serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya dengan membangun sistem penganggaran dan penyaluran hak guru yg lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.</p>
<p>“Pernyataan sikap ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab moral, sosial, dan kebangsaan untuk memastikan bahwa suara para guru tidak diabaikan, hak-hak guru yang telah dijamin oleh hukum dapat segera direalisasikan, serta memastikan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/pembayaran-tunjangan-profesi-guru-jawa-timur-menunggak-5-kali-dpp-gmni-layangkan-tuntutan-ke-pemprov-dan-dinas-pendidikan-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kritik Tajam GMNI Sumenep: Pemerintah Gagal Hadirkan Keadilan Pendidikan &#038; Kesejahteraan Buruh</title>
		<link>https://nataindonesia.com/kritik-tajam-gmni-sumenep-pemerintah-gagal-hadirkan-keadilan-pendidikan-kesejahteraan-buruh/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/kritik-tajam-gmni-sumenep-pemerintah-gagal-hadirkan-keadilan-pendidikan-kesejahteraan-buruh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 10:53:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7955</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Momentum Hari Buruh Internasional (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Momentum Hari Buruh Internasional (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) di Sumenep berubah menjadi panggung perlawanan. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep turun ke jalan, menggugat keras kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dinilai gagal menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat, khususnya buruh dan masyarakat kepulauan.</p>
<p>Ketua DPC GMNI Sumenep menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan evaluasi total atas kegagalan Pemkab. Realitas di lapangan menunjukkan buruh yang terus dipinggirkan dan pendidikan di kepulauan yang masih jauh dari kata layak. “Keadilan sosial belum menyeberang ke kepulauan Sumenep,” tegasnya.</p>
<h3>Pendidikan Kepulauan: Potret Ketidakadilan yang Dibiarkan</h3>
<p>GMNI menyoroti jurang lebar antara daratan dan kepulauan:</p>
<p>&#8211; Sekolah rusak dan fasilitas minim.</p>
<p>&#8211; Infrastruktur penunjang nyaris tak ada.</p>
<p>&#8211; Guru honorer tanpa kepastian status dan kesejahteraan.</p>
<p>&#8211; Dugaan pungli &#8220;Jual Beli NUPTK Kilat&#8221; yang mempermainkan nasib guru.</p>
<p>Ironisnya, digitalisasi pendidikan hanya dinikmati sekolah perkotaan, sementara siswa di kepulauan masih berjuang dengan akses internet yang nyaris nihil. Pemkab dianggap abai dan hanya sibuk dengan pencitraan.</p>
<h3>Buruh Mejandi Tulang Punggung yang Dikorbankan</h3>
<p>Di sektor ketenagakerjaan, GMNI menilai pertumbuhan ekonomi Sumenep hanya ilusi. UMK sekadar pajangan regulasi tanpa penegakan nyata. Pekerja informal dan UMKM tidak pernah disentuh kebijakan.</p>
<p>Buruh proyek bekerja tanpa perlindungan keselamatan, hanya mengenakan helm dan sepatu saat sesi dokumentasi. Selebihnya, mereka mempertaruhkan nyawa tanpa perlindungan. Upah yang diterima pun jauh dari layak, meski proyek bernilai besar dibiayai uang rakyat. Pemerintah dinilai menutup mata terhadap penderitaan buruh.</p>
<p>Sebagai sikap tegas, GMNI membawa 9 aspirasi yang harus segera direalisasikan:</p>
<p>1. Atasi ketimpangan infrastruktur sekolah di kepulauan.</p>
<p>2. Regularisasi status guru honorer.</p>
<p>3. Prioritaskan insentif guru di daerah 3T.</p>
<p>4. Fasilitasi pelatihan guru berkelanjutan.</p>
<p>5. Pastikan digitalisasi inklusif hingga pelosok.</p>
<p>6. Usut pungli NUPTK kilat.</p>
<p>7. Tindak tegas pelanggar UMK.</p>
<p>8. Buka ruang dialog buruh bersama Pemkab.</p>
<p>9. Sahkan Perbup perlindungan pekerja non-formal.</p>
<p>Aksi ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Sumenep. Pembangunan yang hanya berorientasi pada fisik tanpa memperhatikan martabat buruh dan kualitas pendidikan adalah bentuk kegagalan nyata. GMNI menegaskan, jika tuntutan tidak diindahkan, perlawanan akan terus digelorakan.</p>
<p>Dengan kata lain, Pemkab Sumenep sedang mempertontonkan wajah ketidakadilan, buruh diperas, guru dipinggirkan, kepulauan ditinggalkan.</p>
<p>(Red/bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/kritik-tajam-gmni-sumenep-pemerintah-gagal-hadirkan-keadilan-pendidikan-kesejahteraan-buruh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kokain 27 Kg di Sumenep: GMNI Curigai Aparat Bersekongkol Mengaburkan Fakta</title>
		<link>https://nataindonesia.com/kokain-23-kg-di-sumenep-gmni-curigai-aparat-bersekongkol-mengaburkan-fakta/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/kokain-23-kg-di-sumenep-gmni-curigai-aparat-bersekongkol-mengaburkan-fakta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 12:46:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7930</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menilai batalnya konferensi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com • </strong>Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menilai batalnya konferensi pers yang seharusnya digelar Kapolres Sumenep bersama Kapolda Jawa Timur pada Selasa 14 April 2026 di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep terkait temuan narkotika jenis kokain di Pantai Kahuripan bukan sekadar masalah teknis. Peristiwa ini justru menimbulkan tanda tanya besar, mengapa aparat penegak hukum memilih bungkam di hadapan publik dalam kasus yang begitu krusial?</p>
<p>Kegagalan konferensi pers tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketertutupan, pengaburan fakta, bahkan potensi kongkalikong antara aparat dengan jaringan besar narkotika. Publik berhak curiga bahwa barang bukti kokain sebanyak 23 kg yang ditemukan tidak ditangani sebagaimana mestinya, bahkan bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Ketika konferensi pers batal tanpa alasan jelas, maka wajar jika masyarakat menilai ada kepentingan gelap yang sedang dimainkan.</p>
<p>“Dalam temuan narkoba jenis kokain ini saya mencurigai Kapolres Sumenep dan Kapolda Jatim bersekongkol untuk mengaburkan fakta dan menutup-nutupi jaringan besar kokain ini. Saya menduga barang bukti narkoba jenis kokain ini justru disalahgunakan,” tegas Roni Ketua GMNI Sumenep.</p>
<p>GMNI Sumenep juga menilai kegagalan konferensi pers adalah bukti lemahnya komitmen aparat dalam memberantas narkotika, atau bahkan indikasi adanya intervensi kepentingan tertentu. Jika fakta tidak segera dibuka, maka hal ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius bagi generasi muda. Ketertutupan aparat hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.</p>
<p>Narkotika adalah musuh bangsa, dan setiap bentuk manipulasi informasi dalam penanganannya sama saja dengan mengkhianati masa depan bangsa. Oleh karena itu, GMNI Sumenep menuntut Kapolres Sumenep dan Kapolda Jawa Timur segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan fakta apa adanya kepada masyarakat. Jika tidak, maka kecurigaan publik akan semakin menguat bahwa kasus ini sengaja diarahkan agar tidak terungkap secara tuntas.</p>
<p>GMNI Sumenep menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan langkah-langkah advokasi maupun mobilisasi massa apabila transparansi tidak segera ditegakkan. Diamnya aparat adalah tanda bahaya. Publik tidak boleh dibiarkan hidup dalam kabut pengaburan fakta.</p>
<p>(Red/bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/kokain-23-kg-di-sumenep-gmni-curigai-aparat-bersekongkol-mengaburkan-fakta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI: Ketika Guru Dikriminalisasi, Siapa Yang Akan mendidik?</title>
		<link>https://nataindonesia.com/gmni-kecam-maraknya-tindakan-orang-tua-memenjarakan-guru/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/gmni-kecam-maraknya-tindakan-orang-tua-memenjarakan-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Nov 2025 11:00:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7868</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Masyarakat Trenggalek digemparkan oleh insiden memilukan yang menimpa seorang guru, korban kekerasan saat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Masyarakat Trenggalek digemparkan oleh insiden memilukan yang menimpa seorang guru, korban kekerasan saat menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini tidak hanya melukai fisik dan batin sang guru, tetapi juga mengguncang nurani seluruh insan pendidikan serta masyarakat yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan.</p>
<p>Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan moral atas dedikasi, keteguhan, dan pengabdian sang guru dalam menjalankan tugas mulia, GMNI Trenggalek memberikan cinderamata sebagai simbol solidaritas.</p>
<p>&#8220;Kami percaya bahwa keteguhan hati dan semangat para guru dalam mendidik generasi bangsa adalah teladan sejati bagi kita semua,&#8221; ujar sodiq ketua GMNI Trenggalek.</p>
<p>Menanggapi insiden maraknya kasus orang tua murid yang memenjarakan guru, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyampaikan pernyataan sikap resmi. GMNI menegaskan bahwa kekerasan terhadap guru merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat profesi pendidik dan penodaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.</p>
<p>“Guru adalah pelita dalam kegelapan, penerang di tengah kebodohan, dan penuntun jalan bagi generasi bangsa menuju masa depan yang lebih beradab. Tanpa guru, tidak akan ada generasi cerdas, tidak akan ada peradaban, dan tidak akanada bangsa yang berdiri kokoh,” tegas GMNI Trenggalek dalam pernyataannya.</p>
<p>Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan ajaran Bung Karno tentang Marhaenisme, Kemanusiaan, dan Nasionalisme, GMNI menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap ketidakadilan yang menimpa para pendidik.</p>
<p>Melalui rilis ini, GMNI Trenggalek menyampaikan enam poin sikap sebagai berikut:</p>
<p>1. Mengecam keras dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap guru, baik fisik maupun verbal, karena merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan hukum.</p>
<p>2. Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum pelaku kekerasan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.</p>
<p>3. Mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, untuk menumbuhkan kembali budaya hormat terhadap guru serta membangun komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan persoalan pendidikan.</p>
<p>4. Mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta jaminan kesejahteraan bagi para guru di Trenggalek.</p>
<p>5. Memberikan dukungan moral dan solidaritas tanpa batas kepada seluruh tenaga pendidik agar tetap tegar, sabar, dan terus berjuang menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.</p>
<p>6. Menyerukan kepada seluruh kader GMNI di seluruh Indonesia untuk mengawal isu kekerasan terhadap guru dan memperjuangkan perlindungan profesi pendidik sebagai bagian dari perjuangan membangun keadilan sosial.</p>
<p>“Kekerasan terhadap guru adalah luka bagi bangsa ini, dan kami menolak diam. Kami bersumpah untuk terus bersuara, berdiri di sisi kebenaran, dan memperjuangkan martabat para pendidik karena di tangan merekalah masa depan bangsa ditentukan,” tutup pernyataan GMNI Trenggalek.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/gmni-kecam-maraknya-tindakan-orang-tua-memenjarakan-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Trenggalek Kecam Keras Praktik Pemotongan Beasiswa KIP Kuliah di Kampus-Kampus</title>
		<link>https://nataindonesia.com/gmni-trenggalek-kecam-keras-praktik-pemotongan-beasiswa-kip-kuliah-di-kampus-kampus/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/gmni-trenggalek-kecam-keras-praktik-pemotongan-beasiswa-kip-kuliah-di-kampus-kampus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 05:45:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[KIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7784</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Trenggalek, Jawa Timur, 15 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Trenggalek, Jawa Timur, 15 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Trenggalek menyatakan sikap tegas mengecam praktik pemotongan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diduga terjadi secara sistemik di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Dalam pernyataan resminya, GMNI Trenggalek menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan dan temuan lapangan terkait pemotongan dana beasiswa yang seharusnya menjadi hak penuh mahasiswa dari keluarga pra-sejahtera. Praktik ini dinilai mencederai nilai keadilan dan menjadi bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita luhur pendidikan nasional.</p>
<p>“Pemotongan beasiswa KIP Kuliah, baik sebagian maupun seluruhnya, adalah tindakan tidak bermoral dan tidak manusiawi. Ini adalah bentuk penyelewengan kekuasaan yang merusak kredibilitas lembaga pendidikan,” tegas Ramadhan Agung Sekretaris DPC GMNI Trenggalek, Rabu, (15/10/2025).</p>
<p>GMNI menyoroti bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 Tahun 2022, yang secara eksplisit melarang pemotongan dana bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.</p>
<p>Organisasi mahasiswa ini juga mendorong reformasi sistem pengelolaan beasiswa agar lebih transparan dan partisipatif, dengan melibatkan mahasiswa serta lembaga pengawas independen. Mereka menekankan pentingnya pelaporan terbuka dan sistem pengaduan yang aman di setiap kampus.</p>
<p>Sebagai penutup, GMNI Trenggalek mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, civitas akademika, dan media lokal untuk bersatu melawan segala bentuk penyelewengan dana pendidikan.</p>
<p>“Pendidikan adalah tangga keadilan sosial. Siapa pun yang merampas hak pendidikan, berarti merampas masa depan bangsa,” pungkas pernyataan tersebut.</p>
<p>GMNI Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya hak atas pendidikan tinggi yang bebas dari penindasan dan korupsi.</p>
<p>Berikut tuntutan GMNI ada adanya pemotongan beasiswa KIP yang terjadi di Trenggalek:</p>
<p>1. Dilakukannya investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan institusi pengawasan seperti Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Ombudsman RI.</p>
<p>2. Pengungkapan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik di tingkat kampus, yayasan, maupun birokrasi.</p>
<p>3. Pemberian sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>4. Perlindungan penuh terhadap mahasiswa pelapor dari segala bentuk intimidasi.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/gmni-trenggalek-kecam-keras-praktik-pemotongan-beasiswa-kip-kuliah-di-kampus-kampus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demonstrasi DPP GMNI: Tuntut Perampasan Tanah oleh Oligarki</title>
		<link>https://nataindonesia.com/demonstrasi-dpp-gmni-tuntut-perampasan-tanah-oleh-oligarki/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/demonstrasi-dpp-gmni-tuntut-perampasan-tanah-oleh-oligarki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 14:44:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Darurat Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATRBPN]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7639</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 26 September 2025 — DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) turun ke...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 26 September 2025 — DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) turun ke jalan melakukan aksi demontrasi dengan satu seruan tajam Reforma Agraria bukan sekadar slogan, tapi janji yang harus ditepati.</p>
<p>Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa telah menegaskan pentingnya pengelolaan agraria yang adil dan berpihak pada rakyat. Namun,setelah delapan dekade, cita-cita itu justru dikubur oleh praktik ketimpangan, perampasan tanah, dan kekuasaan korporasi yang semakin menggila. UU No. 5 Tahun 1960 yang dulu digadang sebagai tonggak revolusi agraria kini hanya menjadi artefak sejarah yang dilupakan oleh penguasa.</p>
<p>GMNI menyoroti berbagai persoalan agraria yang terus memburuk, ketimpangan kepemilikan tanah yang semakin lebar antara rakyat dankorporasi, status hukum tanah yang kabur dan rawan manipulasi.</p>
<p>Todak hanya itu, perampasan ruang hidup oleh proyek-proyek atas nama “pembangunan,&#8221; kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, dan aktivis yang berani bersuara, tumpang tindih kebijakan yang menunjukkan lemahnya koordinasi dan keberpihakan pemerintah tidak luput dari sorotan GMNI.</p>
<p>Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menegaskan bahwa pihaknya berjuang bukan sekadar retorika belaka, melainkan panggilan sejarah untuk melawan ketidakadilan yang telah mengakar.</p>
<p>&#8220;Pemerintah harus berhenti menjadi pelayan oligarki dan mulai berpihak pada rakyat. Jika tidak, maka gelombang perlawanan akan terus membesar,&#8221; tegas Sujari kepada wartawan.</p>
<p>Dalam aksi demonstrasi yang digelar hari ini, DPP GMNI menyampaikan tuntutan keras kepada pemerintahan Presiden Prabowo:</p>
<p>1. Segera tuntaskan konflik agraria yang telah merampas hak hidup jutaan rakyat kecil.</p>
<p>2. Laksanakan Reforma Agraria sejati, bukan sekadar bagi-bagi sertifikat yang menipu publik.</p>
<p>3. Hentikan perampasan tanah oleh korporasi dan oligarki, serta akhiri kriminalisasi terhadap rakyat dan aktivis.</p>
<p>4. Evaluasi total kebijakan tata ruang, cabut izin usaha yang merusak lingkungan dan mengusir warga dari tanah leluhur mereka.</p>
<p>5. Berikan perlindungan hukum yang nyata bagi petani, masyarakat adat, dan nelayan yang selama ini menjadi korban ketidakadilan.</p>
<p>6. Jamin hak masyarakat desa dalam kawasan hutan lindung, bukan malah mengusir mereka atas nama konservasi semu.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/demonstrasi-dpp-gmni-tuntut-perampasan-tanah-oleh-oligarki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Kantor Pertanahan Sumenep Dinilai Plonga-Plongo Tak Mampu Menjawab Tuntutan Massa GMNI</title>
		<link>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 12:30:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kantor Pertanahan Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7620</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep, 25 September 2025 &#8211; Aksi demonstrasi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep, 25 September 2025 &#8211; Aksi demonstrasi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumenep berlangsung panas. Massa aksi menuntut kejelasan atas berbagai persoalan agraria yang dinilai semakin merugikan masyarakat, terutama di wilayah pesisir.</p>
<p dir="ltr">Namun, alih-alih memberikan jawaban tegas dan solutif, Kepala Kantor Pertanahan Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., justru menunjukkan sikap yang membingungkan. Saat dicecar pertanyaan mengenai penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pesisir, Wardojo tampak gugup dan hanya memberikan jawaban normatif yang tidak menyentuh substansi persoalan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya akan mempelajari, nanti saya akan koordinasi dengan kepala desa yang ruang lingkupnya adalah bupati lalu akan saya sampaikan kepada beliau,&#8221; ujar Wardojo dengan nada panik dan raut wajah pucat.</p>
<p dir="ltr">Respons tersebut memicu kekecewaan dari para demonstran. Mereka menilai Wardojo hanya <em><strong>“plonga-plongo” </strong></em>dan tidak menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin lembaga yang seharusnya memahami isu-isu strategis pertanahan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau jawabannya demikian kami kecewa, jawaban macam apa itu plonga-plongo ga layak dia,&#8221; ujar satu demonstran saat diwawancara.</p>
<p dir="ltr">Dalam aksinya, GMNI mengangkat enam isu utama yang menjadi sorotan publik:</p>
<h4 dir="ltr">Konflik Agraria di Wilayah Pesisir</h4>
<p dir="ltr">  Sengketa lahan akibat tumpang tindih hak atas tanah, reklamasi, dan penerbitan sertifikat di kawasan lindung menjadi sorotan utama.</p>
<h4 dir="ltr">Redistribusi Tanah yang Tidak Transparan</h4>
<p dir="ltr">  GMNI menuntut agar reforma agraria benar-benar menyasar masyarakat kecil seperti petani garam dan penggarap.</p>
<h4 dir="ltr">Penerbitan SHM di Wilayah Perairan</h4>
<p dir="ltr">  GMNI menolak penerbitan sertifikat di atas wilayah reklamasi yang dinilai bertentangan dengan regulasi.</p>
<h4 dir="ltr">Praktik Nakal oleh Notaris PPAT</h4>
<p dir="ltr">  Dugaan manipulasi dokumen oleh sejumlah PPAT menjadi perhatian serius.</p>
<h4 dir="ltr">Pemetaan Garis Batas Wilayah yang Akurat dan Partisipatif</h4>
<p dir="ltr">  GMNI mendesak pemetaan berbasis teknologi geospasial dengan melibatkan masyarakat.</p>
<h4 dir="ltr">Percepatan Pembahasan Raperda Reforma Agraria</h4>
<p dir="ltr">  Raperda ini dianggap krusial untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah.</p>
<p dir="ltr">Dalam orasinya, massa GMNI menegaskan bahwa perjuangan agraria adalah bagian dari amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial. Mereka mendesak ATR/BPN Sumenep agar tidak tunduk pada kepentingan investor dan lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.</p>
<p dir="ltr">(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sujahri Somar Terpilih Ketua Umum GMNI hasil Kongres XXII di Bandung</title>
		<link>https://nataindonesia.com/sujahri-somar-terpilih-ketua-umum-gmni-hasil-kongres-xxii-di-bandung/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/sujahri-somar-terpilih-ketua-umum-gmni-hasil-kongres-xxii-di-bandung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 12:31:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7507</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com — Di bawah sorotan lampu Gedung Merdeka yang sarat sejarah, Kongres XXII Gerakan Mahasiswa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> — Di bawah sorotan lampu Gedung Merdeka yang sarat sejarah, <a href="https://nataindonesia.com/delegasi-kongres-gmni-xxii-bandung-diduga-ditelantarkan/">Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)</a> melahirkan kepemimpinan baru. Sujahri Somar resmi terpilih sebagai Ketua Umum GMNI, didampingi Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal. Keduanya meraih 84 rekomendasi dari DPC dan DPD se-Indonesia—sebuah mandat mayoritas yang menandai arah baru gerakan mahasiswa nasionalis ini.</p>
<p>Proses pemilihan berlangsung dinamis, diwarnai perdebatan ideologis dan semangat kaderisasi, namun berpuncak pada suara bulat untuk membawa GMNI kembali ke rel strategis perjuangan Marhaenisme.</p>
<p>Dalam pidato perdananya di titik simbolik bernama Penjara Bung Karno Baencuy, Sujahri menyerukan rekonsolidasi internal dan revitalisasi ideologi sebagai poros utama gerak organisasi ke depan.</p>
<p>“GMNI harus menjadi motor perubahan. Kita akan menyalakan kembali semangat Trisakti Bung Karno: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” tegasnya, disambut gemuruh peserta kongres.</p>
<p>Lebih dari sekadar regenerasi struktural, terpilihnya Sujahri dan Amir mencerminkan gelombang harapan baru—bahwa GMNI bukan sekadar nama dalam sejarah, tapi daya hidup yang terus mencari bentuk di tengah krisis demokrasi dan ketimpangan sosial hari ini. (Rb/Red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/sujahri-somar-terpilih-ketua-umum-gmni-hasil-kongres-xxii-di-bandung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Delegasi Kongres GMNI XXII Bandung Diduga Ditelantarkan</title>
		<link>https://nataindonesia.com/delegasi-kongres-gmni-xxii-bandung-diduga-ditelantarkan/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/delegasi-kongres-gmni-xxii-bandung-diduga-ditelantarkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 11:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres GMNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7494</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Bandung, 25 Juli 2025 &#8211; Sebuah drama mencuat dari pelaksanaan Kongres XXII GMNI...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Bandung, 25 Juli 2025 &#8211; Sebuah drama mencuat dari pelaksanaan Kongres XXII GMNI yang tengah digelar di Gedung Merdeka, Bandung. Para delegasi dari berbagai daerah mengaku ditelantarkan, menyusul penguncian ruang sidang secara sepihak yang dilakukan oleh Badan Pekerja Kongres bekerja sama dengan pihak Kepolisian.</p>
<p>Awalnya, situasi dianggap sebagai kesalahan koordinasi antara Badan Pekerja Kongres, Panitia Lokal, dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, kenyataannya menunjukkan adanya surat resmi penundaan kegiatan dari pihak Polrestabes Bandung yang tidak pernah disampaikan kepada para delegasi.</p>
<p>Ketua DPD GMNI Banten, Indra, menyampaikan kekesalannya, “Kita benar-benar kaget. Delegasi dari seluruh Indonesia dibuat menunggu selama tiga hari tanpa informasi jelas. Ini bentuk penelantaran yang tidak bisa diterima.”</p>
<p>Akomodasi pun menjadi persoalan pelik. Ketua DPC GMNI Maluku Tengah, Abdul Rauf Wattimury, mengeluhkan pemindahan mendadak dari Hotel Grand Sudha tanpa arahan tempat tinggal berikutnya. “Sekarang kami terlunta-lunta. Ada lebih dari 15 DPC dan DPD yang mengalami nasib sama,” ujarnya.</p>
<p>Perlu dicatat, seluruh kebutuhan logistik para delegasi mulai dari akomodasi hingga konsumsi dan transportasi sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Pekerja Kongres dan Panitia Lokal.</p>
<p>Ketua DPC GMNI Surabaya, Bung Dhipa Satwika Oey, menutup dengan nada prihatin, “Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi menyangkut keselamatan para kader GMNI dari seluruh penjuru Indonesia. Di mana tanggung jawab moral panitia? Apakah alumni dan senior GMNI di Jawa Barat tahu apa yang sedang terjadi?”</p>
<p>Kondisi ini memicu kegelisahan dan pertanyaan besar tentang kesiapan serta transparansi penyelenggaraan Kongres. Publik menanti klarifikasi dan langkah tegas untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi. (Red/rob)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/delegasi-kongres-gmni-xxii-bandung-diduga-ditelantarkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Surabaya Desak Pemkot Copot Izin SPBU Pertamina Nunggak Pajak</title>
		<link>https://nataindonesia.com/gmni-surabaya-desak-pemkot-copot-izin-spbu-pertamina-nunggak-pajak/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/gmni-surabaya-desak-pemkot-copot-izin-spbu-pertamina-nunggak-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 11:52:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7195</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya mengeluarkan pernyataan keras terhadap Pemerintah Kota...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya mengeluarkan pernyataan keras terhadap Pemerintah Kota Surabaya terkait penunggakan pajak dan retribusi daerah oleh sejumlah SPBU milik Pertamina.</p>
<p>GMNI menilai Pemkot Surabaya gagal bertindak tegas, yang mencerminkan keberpihakan terhadap korporasi besar serta bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.</p>
<p>Ketua DPC GMNI Kota Surabaya, Dhipa Satwika Oey menegaskan bahwa pembiaran terhadap tunggakan pajak SPBU Pertamina merupakan bentuk ketidakadilan yang mencederai masyarakat.</p>
<p>&#8220;Jika rakyat kecil telat membayar pajak, sanksi langsung diberlakukan. Namun, SPBU Pertamina yang menunggak justru dibiarkan. Di mana letak keadilannya? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bukti keberpihakan kepada korporasi besar dan pelanggaran terhadap kewajiban negara,&#8221; ujar Dhipa.</p>
<p>Ia juga menyebut bahwa tindakan SPBU yang tidak memenuhi kewajiban pajak merupakan bentuk perampasan hak publik. Setiap rupiah pajak yang tidak dibayarkan berarti hilangnya potensi dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.</p>
<p>Dhipa memperingatkan bahwa jika Pemkot Surabaya tidak segera mengambil langkah tegas, DPC GMNI Surabaya siap melakukan aksi nyata.</p>
<p>&#8220;Jangan pernah menguji kesabaran rakyat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain itu, GMNI Surabaya menyoroti lemahnya transparansi Pemkot Surabaya yang hingga kini belum mengungkap daftar SPBU yang menunggak pajak.</p>
<p>&#8220;Jika Pemkot memiliki integritas, mereka seharusnya berani membuka data tersebut agar masyarakat bisa mengetahui,&#8221; tambah Dhipa.</p>
<p>Sebagai bentuk pengawalan terhadap permasalahan ini, GMNI Surabaya menyatakan kesiapannya untuk mendesak DPRD Kota Surabaya agar membentuk tim independen guna mengaudit seluruh SPBU yang beroperasi di kota tersebut.</p>
<p>&#8220;Jika saat ini SPBU Pertamina dibiarkan menunggak, maka tidak menutup kemungkinan praktik serupa akan diikuti oleh pengusaha lain. Ini bisa menjadi awal kehancuran sistem hukum jika tidak segera ditindak. Kami akan mengawal dan siap untuk melawan,&#8221; pungkas Dhipa.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/gmni-surabaya-desak-pemkot-copot-izin-spbu-pertamina-nunggak-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
