<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GMNI Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/gmni-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Sep 2025 12:30:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>GMNI Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepala Kantor Pertanahan Sumenep Dinilai Plonga-Plongo Tak Mampu Menjawab Tuntutan Massa GMNI</title>
		<link>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 12:30:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kantor Pertanahan Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7620</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep, 25 September 2025 &#8211; Aksi demonstrasi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep, 25 September 2025 &#8211; Aksi demonstrasi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumenep berlangsung panas. Massa aksi menuntut kejelasan atas berbagai persoalan agraria yang dinilai semakin merugikan masyarakat, terutama di wilayah pesisir.</p>
<p dir="ltr">Namun, alih-alih memberikan jawaban tegas dan solutif, Kepala Kantor Pertanahan Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., justru menunjukkan sikap yang membingungkan. Saat dicecar pertanyaan mengenai penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pesisir, Wardojo tampak gugup dan hanya memberikan jawaban normatif yang tidak menyentuh substansi persoalan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya akan mempelajari, nanti saya akan koordinasi dengan kepala desa yang ruang lingkupnya adalah bupati lalu akan saya sampaikan kepada beliau,&#8221; ujar Wardojo dengan nada panik dan raut wajah pucat.</p>
<p dir="ltr">Respons tersebut memicu kekecewaan dari para demonstran. Mereka menilai Wardojo hanya <em><strong>“plonga-plongo” </strong></em>dan tidak menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin lembaga yang seharusnya memahami isu-isu strategis pertanahan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau jawabannya demikian kami kecewa, jawaban macam apa itu plonga-plongo ga layak dia,&#8221; ujar satu demonstran saat diwawancara.</p>
<p dir="ltr">Dalam aksinya, GMNI mengangkat enam isu utama yang menjadi sorotan publik:</p>
<h4 dir="ltr">Konflik Agraria di Wilayah Pesisir</h4>
<p dir="ltr">  Sengketa lahan akibat tumpang tindih hak atas tanah, reklamasi, dan penerbitan sertifikat di kawasan lindung menjadi sorotan utama.</p>
<h4 dir="ltr">Redistribusi Tanah yang Tidak Transparan</h4>
<p dir="ltr">  GMNI menuntut agar reforma agraria benar-benar menyasar masyarakat kecil seperti petani garam dan penggarap.</p>
<h4 dir="ltr">Penerbitan SHM di Wilayah Perairan</h4>
<p dir="ltr">  GMNI menolak penerbitan sertifikat di atas wilayah reklamasi yang dinilai bertentangan dengan regulasi.</p>
<h4 dir="ltr">Praktik Nakal oleh Notaris PPAT</h4>
<p dir="ltr">  Dugaan manipulasi dokumen oleh sejumlah PPAT menjadi perhatian serius.</p>
<h4 dir="ltr">Pemetaan Garis Batas Wilayah yang Akurat dan Partisipatif</h4>
<p dir="ltr">  GMNI mendesak pemetaan berbasis teknologi geospasial dengan melibatkan masyarakat.</p>
<h4 dir="ltr">Percepatan Pembahasan Raperda Reforma Agraria</h4>
<p dir="ltr">  Raperda ini dianggap krusial untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah.</p>
<p dir="ltr">Dalam orasinya, massa GMNI menegaskan bahwa perjuangan agraria adalah bagian dari amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial. Mereka mendesak ATR/BPN Sumenep agar tidak tunduk pada kepentingan investor dan lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.</p>
<p dir="ltr">(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Sumenep Tuntut Perluasan Lahan BUMN Dihentikan, Pertanian Kian Menyempit</title>
		<link>https://nataindonesia.com/gmni-sumenep-tuntut-perluasan-lahan-bumn-dihentikan-pertanian-kian-menyempit/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/gmni-sumenep-tuntut-perluasan-lahan-bumn-dihentikan-pertanian-kian-menyempit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 07:10:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan pertanian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7617</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Kamis (25/9). Aksi ini menyoroti lambannya penanganan isu agraria dan ketahanan pangan yang dinilai mengancam kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Dalam aksinya, GMNI mendesak Pemkab Sumenep untuk menghentikan konversi lahan pertanian produktif menjadi tambak garam dan kawasan industri, terutama yang dikelola BUMN. Mereka juga meminta pemetaan ulang lahan, penetapan zona perlindungan pangan berkelanjutan di tiap kecamatan, serta penghentian monopoli distribusi pangan oleh korporasi besar.</p>
<p>Kepada BPN Sumenep, GMNI menuntut penyelesaian konflik agraria, termasuk sengketa lahan garam dan tanah di Gersik Putih. Tuntutan lain yang diajukan yakni audit penguasaan tanah oleh korporasi, legalisasi tanah garapan rakyat, serta evaluasi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir.</p>
<p>“Kami tidak akan diam melihat ketimpangan agraria dan ancaman terhadap ketahanan pangan lokal. Pemerintah harus hadir secara konkret, bukan hanya dalam narasi,” tegas orator aksi. Mereka juga memberi ultimatum bahwa jika dalam waktu 7&#215;24 jam tuntutan tidak direspons, GMNI akan menyurati kementerian terkait untuk mengaudit Bupati dan BPN Sumenep.</p>
<p>Selain itu, GMNI menyoroti transparansi penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan, kelangkaan pupuk, serta mendorong percepatan pembahasan Raperda Reforma Agraria sebagai solusi jangka panjang.</p>
<p>Aksi ditutup dengan pernyataan kesiapan GMNI untuk kembali turun dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka diabaikan. (RB/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/gmni-sumenep-tuntut-perluasan-lahan-bumn-dihentikan-pertanian-kian-menyempit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPC GMNI SUMENEP: Kedaulatan Pangan Hanyalah Mimpi Tanpa Reforma Agraria Sejati</title>
		<link>https://nataindonesia.com/dpc-gmni-sumenep-kedaulatan-pangan-hanyalah-mimpi-tanpa-reforma-agraria-sejati/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/dpc-gmni-sumenep-kedaulatan-pangan-hanyalah-mimpi-tanpa-reforma-agraria-sejati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2025 07:17:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Darurat Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Tani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7610</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep — Dalam sebuah pernyataan yang mengguncang nurani dan menggugat logika kebijakan agraria...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep — Dalam sebuah pernyataan yang mengguncang nurani dan menggugat logika kebijakan agraria lokal, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep melontarkan kritik tajam terhadap kondisi agraria dan pangan di Kabupaten Sumenep. Ketua GMNI Sumenep Roni Ardiyanto menegaskan bahwa mimpi tentang kedaulatan pangan hanyalah ilusi jika tidak dibarengi dengan pelaksanaan reforma agraria yang sejati dan berpihak pada rakyat.</p>
<p>“Ketimpangan penguasaan tanah bukan sekadar statistik, tapi luka sosial yang terus menganga,” tegas Roni Ardiyanto.</p>
<p>Mereka menyoroti bagaimana alih fungsi lahan produktif menjadi proyek investasi yang rakus lahan, serta lemahnya perlindungan terhadap petani lokal, telah menjadi akar dari krisis pangan yang tak kunjung usai.</p>
<p>“Reforma agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah. Ini soal mengembalikan hak rakyat atas sumber daya agraria yang selama ini dirampas oleh kepentingan modal,” ujar Roni dengan nada geram.</p>
<p>GMNI Sumenep mengungkap sejumlah ironi yang terjadi di lapangan:<br />
&#8211; Lahan pertanian terus menyusut demi kepentingan investasi yang tidak berpihak pada rakyat.<br />
&#8211; Petani kesulitan mengakses pupuk dan teknologi, sementara korporasi besar mendapat karpet merah.<br />
&#8211; Regulasi perlindungan terhadap petani kecil nyaris tak bertaring.</p>
<p>“Kedaulatan pangan bukan hanya soal swasembada beras. Ini soal siapa yang punya tanah, siapa yang menanam, dan siapa yang menikmati hasilnya. Tanpa reforma agraria sejati, kita hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas GMNI Sumenep.</p>
<p>Sebagai organisasi yang berpijak pada ideologi Marhaenisme, GMNI Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu agraria dan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, khususnya petani. Mereka menyebut perjuangan ini sebagai bagian dari jalan panjang menuju Indonesia yang:</p>
<p>&#8211; Berdaulat secara politik,<br />
&#8211; Berdikari secara ekonomi,<br />
&#8211; Berkepribadian dalam kebudayaan.</p>
<p>Tulisan ini bukan sekadar seruan, tapi tamparan keras bagi para pemangku kebijakan yang selama ini abai terhadap nasib petani. GMNI Sumenep menuntut agar reforma agraria tidak lagi menjadi jargon kosong, melainkan gerakan nyata yang mengubah struktur kepemilikan tanah dan mengembalikan martabat petani sebagai penjaga peradaban pangan bangsa.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/dpc-gmni-sumenep-kedaulatan-pangan-hanyalah-mimpi-tanpa-reforma-agraria-sejati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hei Pemerintah! Sumenep Darurat Pencabulan Anak</title>
		<link>https://nataindonesia.com/hei-pemerintah-sumenep-darurat-pencabulan-anak/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/hei-pemerintah-sumenep-darurat-pencabulan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2024 16:18:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5763</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Unzila* Marak pencabulan di Kabupaten Sumenep yang terjadi di lembaga pendidikan merupakan masalah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : <strong><em>Unzila</em></strong>*</p>
<p>Marak pencabulan di Kabupaten Sumenep yang terjadi di lembaga pendidikan merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama dari pemerintah dan pihak berwenang serta lembaga terkait yang lain.</p>
<p>Lembaga pendidikan sebagai harapan mencetak generasi unggul, tempat mengukir prestasi, mengajari anak berbagai ilmu, membekali anak didik dengan adab, semua tiba-tiba suram! Lembaga pendidikan seakan telah menjadi tempat menyeramkan bagi anak-anak. Pasalnya pemangsa bisa kapan saja menelan mereka dengan ganas.</p>
<p>Jika lembaga pendidikan sudah tidak aman bagi anak, lalu kemana lagi generasi bangsa itu mencari tempat belajar yang aman dan nyaman?</p>
<p>Kasus asusila di Sumenep ini sudah sering tersebar di berbagai berita. Hal ini menunjukkan betapa kasus pencabulan (asusila) cukup tinggi di Sumenep. Artinya ini sudah membutuhkan penanganan yang lebih efektif. Penegak hukum harus lebih tegas dalam upaya pencegahan serta dukungan kepada korban serta masyarakat.</p>
<p>Peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang hak-hak anak dan perlindungan diri juga sangat penting untuk mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.</p>
<p>Jika Dinas Pendidikan terkesan acuh tak acuh terhadap kasus pencabulan di Sumenep, ini merupakan masalah yang serius. Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam melindungi siswa-siswi dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk pencabulan, yakni dengan memastikan lingkungan sekolah yang aman dan menyediakan pendidikan tentang hak-hak anak serta pencegahan kekerasan.</p>
<p>Apalagi korban masih dibawah umur dan para pelakunya sorang ASN. Terbaru ini bahkan ibu kandung korban yang statusnya juga sebagai guru ikut terlibat penjual anak untuk diperkosa oleh oknum kepala sekolah berstatus ASN. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan sikap teladan bagi anak didik.</p>
<p>Dunia pendidikan telah tercoreng akibat perbuatan oknum, penyebab nya ialah pemerintah tidak tegas dalam hal memberikan sangsi. Kasus-kasus tersebut telah mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terkhusus kepada lembaga pendidikan dan perlindungan anak.</p>
<p><strong>Hei pemerintah jangan diam!</strong> Hal ini bukan tentang bagaimana cara menyelesaikan kasus pada ranah hukum, melainkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa yakni kekerasan perempuan dan kekerasan kepada anak. Jika pemerintah dalam hal ini bupati, wakil bupati, ketua TPKK Kabupaten, Dinsos P3A, dinas pendidikan bahkan DPRD diam, maka ini jelas sebuah pembiaran pada kejahatan perempuan dan anak!</p>
<p>Sampai kapan pemerintah dan DPRD diam pada persoalan seperti ini, padahal ini adalah kejahatan asusila berat, <a href="https://nataindonesia.com/ini-motif-ibu-kandung-tumbalkan-anak-kepada-kepala-sekolah-dijerat-pasal-perdagangan-orang/">seorang Ibu yg berstatus sebagai guru rela menjual anaknya kepada kepala sekolah untuk digagahi hanya untuk sebuah sepeda motor</a>. Nilai bagi pemerintah dan DPRD saat ini 0% dalam kesigapan membela kasus kekerasan perempuan dan anak. Sumenep darurat pencabulan!</p>
<p>Undang-undang yang mengatur perlindungan anak di Indonesia adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>Undang-undang ini mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk hak-hak anak, tanggung jawab orang tua, dan pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan, perhatian, dan kesempatan yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*</strong><em>Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah dan Perlindungan Anak Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sumenep</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/hei-pemerintah-sumenep-darurat-pencabulan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Sumenep Akhiri Konflik Dualisme Kepemimpinan</title>
		<link>https://nataindonesia.com/gmni-sumenep-akhiri-konflik-dualisme-kepemimpinan/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/gmni-sumenep-akhiri-konflik-dualisme-kepemimpinan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Dec 2023 07:41:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[OKP Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5360</guid>

					<description><![CDATA[Dualisme GMNI Sumenep Berakhir Konflik dualisme kempemimpinan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep berakhir....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1>Dualisme GMNI Sumenep Berakhir</h1>
<p>Konflik dualisme kempemimpinan Gerakan <a href="https://nataindonesia.com/pulang-kampung-mahasiswa-kepulauan-sumenep-lakukan-pengabdian/">Mahasiswa Nasional Indonesia</a> (GMNI) Cabang Sumenep berakhir. Semua pengurus yang berkonflik sepakat bersatu  pada tanggal 19 Desember 2023 melalui islah demi rakyat</p>
<p>Ketua DPC GMNI Wahid versi Konferensi cabang luar biasa mengatakan, Marhaenisme sebagai ideologi GMNI, adalah ajaran yang salah satu titik poinnya mengajarkan tentang konsepsi persatuan dan kesatuan.</p>
<p>&#8220;Selama ini kami sebagian kader GmnI Sumenep kebelinger dalam menjalankan dealektika internal organisasi sehingga muncul perpecahan di internal kami, hari ini kami semua menyadari bahwa perpecahan hanya akan menguntungkan musuh kami dalam bergerak yakni sistem new inprealisme dan new kolonialisme,&#8221; kata Bung Wahid.</p>
<p>Alimudin, Ketua DPC GMNI Sumenep mengatakan, Tujuan mereka bersatu tidak lain adalah untuk menyatukan kekuatan, demi melaksanakan kaum marhaen Indonesia. Disadari pula bahwa dialektika internal organisasi terkadang ada yang mengarah pada hal-hal yang positif, tapi ada juga yang mengarah pada hal hal yang nigatif.</p>
<p>&#8220;Sehingga mau tidak mau kami harus melakukan evaluasi berdasarkan AD/ART serta PO GMNI terkait dengan internal organisasi secara administrasi organisasi dan Alhamdulillah kawan-kawan bersepakat untuk terus belajar dan berproses di GMNI dengan panduan Ideologi serta AD/ ART GMNI,&#8221; tandas Bung Ali.</p>
<p>Semula DPC GMNI Sumenep yang awalnya berstatus DPC GMNI definitive, berubah menjadi cabang karteker dengan Ketua Cabang Karteker terpilih Bung Alimuddin dan sekretaris Karteker terpilih Bung Wahid. (red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/gmni-sumenep-akhiri-konflik-dualisme-kepemimpinan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
