<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dprd Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/dprd-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Oct 2025 13:31:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Dprd Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Bahas APBD 2026 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama</title>
		<link>https://nataindonesia.com/rapat-paripurna-dprd-kabupaten-sumenep-bahas-apbd-2026-dan-penandatanganan-persetujuan-bersama/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/rapat-paripurna-dprd-kabupaten-sumenep-bahas-apbd-2026-dan-penandatanganan-persetujuan-bersama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 13:31:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna DPRD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7844</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 21...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini mengusung tiga agenda utama yang menjadi bagian penting dalam proses penyusunan danpengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Agenda pertama dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026. Laporan ini mencerminkan hasil evaluasi dan rekomendasi Banggar terhadap rancangan anggaran yang telah dibahas bersama eksekutif.</p>
<p>Kedua dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD Kabupaten Sumenep. Penandatanganan ini menandai kesepakatan resmi antara kedua pihak terhadap isi Raperda APBD 2026 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, hal itu dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dan Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.</p>
<figure id="attachment_7846" aria-describedby="caption-attachment-7846" style="width: 1080px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-7846" src="https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251021-WA0072.jpg" alt="" width="1080" height="612" srcset="https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251021-WA0072.jpg 1080w, https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251021-WA0072-768x435.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption id="caption-attachment-7846" class="wp-caption-text">penandatanganan naskah berita acara persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD Kabupaten Sumenep</figcaption></figure>
<p>Terakhir ditutup dengan sambutan dari Wakil Bupati Sumenep yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.</p>
<p>Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumenep itu menegaskan komitmennya tata kelola perencanaan pemerintahan yang baik dan responsif, hal itu ditujukan agar setiap perencanaan peraturan daerah (perda) selalu mewakili aspirasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita harus selalu menyerap aspirasi masyarakat untuk menjadi dasar pembuatan perda,&#8221; ujar Ketua DPC PKB Sumenep itu.</p>
<p>Rapat Paripurna ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif dan dihadori oleh jajaran tiap-tiap fraksi, hal itu mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/rapat-paripurna-dprd-kabupaten-sumenep-bahas-apbd-2026-dan-penandatanganan-persetujuan-bersama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ahmad Juhairi: Ketika Publik Bikin DPRD Sumenep tidak Berfungsi</title>
		<link>https://nataindonesia.com/ahmad-juhairi-ketika-publik-bikin-dprd-sumenep-tidak-berfungsi/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/ahmad-juhairi-ketika-publik-bikin-dprd-sumenep-tidak-berfungsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 05:48:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Juhairi]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7744</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, akrab disapa Bang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; <a href="https://nataindonesia.com/dprd-sumenep-mulai-berfungsi-benarkah/">Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep</a>, Ahmad Juhairi, akrab disapa Bang Joe menyoroti kecenderungan masyarakat yang sering melewatkan peran lembaga legislatif dalam menangani persoalan hukum dan pemerintahan. Ia menilai, kebiasaan publik yang langsung menggelar aksi atau melapor ke aparat penegak hukum tanpa melibatkan DPRD membuat fungsi pengawasan tidak berjalan optimal.</p>
<p>Menurut Juhairi, kecenderungan masyarakat melewati jalur legislatif membuat fungsi kontrol DPRD terhadap lembaga penegak hukum menjadi tumpul. Padahal, Komisi I memiliki mandat strategis untuk menyalurkan aspirasi warga, memediasi sengketa administratif, hingga memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan keadilan sosial masyarakat Sumenep.</p>
<p>“Publik kadang memberi ruang bagi anggota DPRD untuk tidak bekerja. Padahal, setiap persoalan hukum tetap akan kembali ke Komisi I, karena kami yang memiliki fungsi pengawasan dan fasilitasi,” ujar Juhairi saat usai berdiskusi dengan sejumlah jurnalis di Sumenep, pada Senin 6 Oktober 2025.</p>
<p>Selain itu, sambungnya, Komisi I DPRD Sumenep berperan penting sebagai pintu awal penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan hukum dan tata pemerintahan. Komisi ini memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, menengahi konflik, serta memfasilitasi rapat dengar pendapat sebelum perkara berkembang menjadi sengketa hukum.</p>
<p>“Kalau setiap persoalan langsung dibawa ke kepolisian atau kejaksaan, kita kehilangan ruang dialog. Komisi I bukan hanya ruang politik, tetapi wadah mediasi untuk mencari keseimbangan antara penegakan hukum dan keadilan sosial,” tegasnya.</p>
<p>Dalam struktur pemerintahan daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama,yakni sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komisi I menjadi salah satu pilar yang menjaga agar penegakan hukum di tingkat daerah tetap berpijak pada realitas sosial masyarakat. Bila jalur ini dilewati, ads dua konsekuensi muncul. Pertama aspirasi publik tak tercatat dalam mekanisme pengawasan DPRD, dan permasalahan yang seharusnya bisa diperbaiki secara kebijakan justru berubah menjadi tindakan penyelesaian hukum tanpa koreksi.</p>
<p>“Ketika masyarakat langsung melapor ke aparat, prosesnya cenderung represif. Melalui DPRD, kami bisa melihat akar masalahnya dan mengusulkan perbaikan sistem, supaya ke depan penegakan hukum lebih sesuai dengan konteks sosial masyarakat Sumenep,” jelasnya.</p>
<p>Juhairi menegaskan, peran DPRD bukan hanya menjembatani persoalan jangka pendek, melainkan juga membangun mekanisme hukum yang berkeadilan dan kontekstual dengan kondisi daerah.</p>
<p>“Kita ingin agar hukum tidak berhenti di meja aparat, tapi menjadi bagian dari proses belajar sosial—di mana rakyat, pemerintah, dan lembaga hukum berjalan seimbang,” pungkasnya. <strong>(Ari/red)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/ahmad-juhairi-ketika-publik-bikin-dprd-sumenep-tidak-berfungsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD dan Pemkab Sumenep Mantapkan Langkah Menuju APBD 2026 yang Progresif dan Berkeadilan</title>
		<link>https://nataindonesia.com/dprd-dan-pemkab-sumenep-mantapkan-langkah-menuju-apbd-2026-yang-progresif-dan-berkeadilan/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/dprd-dan-pemkab-sumenep-mantapkan-langkah-menuju-apbd-2026-yang-progresif-dan-berkeadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 05:39:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7739</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep Jawa Timur, 7 Oktober 2025  &#8211; Dalam semangat kolaborasi dan komitmen terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep Jawa Timur, 7 Oktober 2025  &#8211; Dalam semangat kolaborasi dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penting pada Senin (6/10/2025) dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.</p>
<p dir="ltr">Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumenep ini menjadi momentum strategis bagi seluruh elemen pemerintahan daerah untuk menyatukan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD, menandai kuatnya sinergi lintas sektor dalam menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan.</p>
<p dir="ltr">Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pembahasan anggaran. Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019, rancangan APBD harus disepakati paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai. Hal ini menjadi landasan agar proses legislasi anggaran berjalan tertib, efisien, dan transparan.</p>
<p dir="ltr">Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2025 secara optimal, demi merealisasikan program-program yang telah dirancang dan memberikan dampak nyata bagi asyarakat.</p>
<p dir="ltr">Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumenep menyampaikan Nota Keuangan yang menjadi fondasi arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah. Penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026, serta mengacu pada regulasi nasional, termasuk Permendagri No. 14 Tahun 2025 dan surat edaran dari Kementerian Keuangan.</p>
<p dir="ltr">“Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata,” ujar Ahmad Fauzi, Senin, (06/10/2025).</p>
<p dir="ltr">Tema ini mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal, meningkatkan kualitas SDM, dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan anggaran yang terukur dan berorientasi hasil.</p>
<p dir="ltr">Pemerintah daerah menegaskan bahwa alokasi anggaran tidak lagi sekadar pemerataan antar-OPD, tetapi diarahkan pada capaian target pelayanan publik dan efektivitas program prioritas. Setiap rupiah dalam APBD 2026 diharapkan menjadi investasi strategis bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun APBD yang efisien, tepat waktu, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.</p>
<p dir="ltr">(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/dprd-dan-pemkab-sumenep-mantapkan-langkah-menuju-apbd-2026-yang-progresif-dan-berkeadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumenep Berdiri Tegak Menyuarakan Jeritan Rakyat: Laporan Reses III Jadi Titik Balik Perjuangan</title>
		<link>https://nataindonesia.com/dprd-sumenep-berdiri-tegak-menyuarakan-jeritan-rakyat-laporan-reses-iii-jadi-titik-balik-perjuangan/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/dprd-sumenep-berdiri-tegak-menyuarakan-jeritan-rakyat-laporan-reses-iii-jadi-titik-balik-perjuangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 12:31:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7549</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep, 2 September 2025 — Dalam suasana penuh harap dan ketegangan, tujuh fraksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep, 2 September 2025 — Dalam suasana penuh harap dan ketegangan, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan laporan hasil Reses III Tahun Sidang 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat dan sarat makna. Di balik lembaran laporan itu, tersimpan suara-suara rakyat yang selama ini terpendam jeritan dari pelosok kepulauan, keluhan dari lorong-lorong desa, dan harapan dari ruang-ruang kelas yang nyaris roboh.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-7550" src="https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250902-WA0076.jpg" alt="" width="1023" height="602" srcset="https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250902-WA0076.jpg 1023w, https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250902-WA0076-768x452.jpg 768w" sizes="(max-width: 1023px) 100vw, 1023px" /></p>
<h3 style="text-align: left;">Fraksi PKB: Menolak Diam</h3>
<h3 style="text-align: left;">Tengah Derita Campak</h3>
<p>Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggugah kesadaran publik dengan sorotan tajam terhadap lambannya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. “Kami tidak akan membiarkan anak-anak Sumenep menjadi korban kelalaian. Pemerintah harus hadir, bukan sekadar mencatat statistik,” tegas M. Muhri, penuh semangat. PKB juga menyoroti ketimpangan pembangunan antara daratan dan kepulauan, serta kelangkaan pupuk yang mengancam ketahanan pangan petani kecil.</p>
<h3>Fraksi NasDem: Listrik untuk Kepulauan, Bukan Sekadar Janji</h3>
<p>Samsiyadi dari Fraksi NasDem berdiri lantang menyuarakan hak dasar masyarakat kepulauan atas listrik. “Sudah terlalu lama mereka hidup dalam gelap. Kami tidak akan berhenti sampai cahaya benar-benar menyinari rumah-rumah mereka.” NasDem juga menuntut konsistensi pelaksanaan Perda Perlindungan Nelayan dan keadilan dalam regulasi Pilkades.</p>
<h3>Fraksi PAN: Melawan Pengangguran dan Bahaya Narkoba</h3>
<p>Gunaifi Syarif Arrodhy dari Fraksi PAN menyuarakan keresahan atas tingginya angka pengangguran. “Kami ingin solusi, bukan sekadar wacana. Rakyat butuh pekerjaan, bukan janji.” PAN juga memperingatkan bahaya narkoba yang mulai menyusup ke kepulauan, menyerukan pengawasan ketat di pelabuhan dan peran aktif BNNK.</p>
<h3>Fraksi PDIP: Aspirasi Rakyat Bukan Sekadar Seremonial</h3>
<p>Abd. Rahman dari Fraksi PDI Perjuangan menolak hasil reses dijadikan formalitas belaka. “Setiap suara rakyat adalah amanah. OPD harus bergerak, bukan hanya mendengar.” PDIP menyoroti kebutuhan perbaikan jalan, transportasi laut, listrik, dan penguatan ekonomi rakyat melalui UMKM dan kelompok tani.</p>
<h3>Fraksi Demokrat: Nyawa Tidak Boleh Jadi Angka</h3>
<p>Mulyadi dari Fraksi Demokrat menyampaikan fakta memilukan: 17 anak meninggal dunia akibat campak. “Ini bukan sekadar data. Ini adalah nyawa. Pemerintah harus bertanggung jawab.” Demokrat juga menuntut pemerataan infrastruktur hingga pelosok, termasuk akses menuju Pantai Lombang.</p>
<h3>Fraksi Gerindra-PKS: Kepulauan Harus Jadi Prioritas</h3>
<p>Agus Hariyanto dari Fraksi Gerindra-PKS menyoroti ketimpangan layanan dasar di kepulauan. “Air bersih, listrik, layanan kesehatan—itu hak, bukan kemewahan.” Fraksi ini juga mendorong ambulance laut, beasiswa untuk siswa berprestasi dari keluarga miskin, serta pengendalian inflasi dan pemberdayaan UMKM.</p>
<h3>Fraksi PPP: Pesantren Adalah Pilar Peradaban</h3>
<p>Fraksi PPP menegaskan pentingnya dukungan terhadap pendidikan berbasis keagamaan. “Pesantren bukan hanya tempat belajar, tapi benteng moral bangsa. Pemerintah harus hadir dengan infrastruktur, beasiswa, dan dukungan ekonomi,” ujar juru bicara PPP. Mereka juga menyoroti layanan kesehatan ibu dan anak serta distribusi pupuk yang adil.</p>
<p>Seluruh fraksi bersatu dalam satu tekad, hasil reses bukan sekadar laporan, tapi peta jalan menuju keadilan sosial. “Kami tidak akan membiarkan aspirasi rakyat tenggelam dalam tumpukan dokumen. Ini harus menjadi bagian dari perencanaan nyata,” tegas mereka dalam satu suara.</p>
<p><strong>(Red/Bhr).</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/dprd-sumenep-berdiri-tegak-menyuarakan-jeritan-rakyat-laporan-reses-iii-jadi-titik-balik-perjuangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumenep Mulai Berfungsi: Benarkah?</title>
		<link>https://nataindonesia.com/dprd-sumenep-mulai-berfungsi-benarkah/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/dprd-sumenep-mulai-berfungsi-benarkah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fathor Rosy]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 May 2025 05:35:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7162</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Tim Sajagad* Akhir-akhir ini, aroma segar mulai tercium dari gedung wakil rakyat di ujung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: <strong>Tim Sajagad</strong>*</p>
<p>Akhir-akhir ini, aroma segar mulai tercium dari gedung wakil rakyat di ujung timur Pulau Madura. Satu per satu, pernyataan kritis para anggota DPRD Sumenep bermunculan dan menyesaki portal-portal berita lokal.</p>
<p>Para wakil rakyat, yang selama ini kerap disebut &#8220;diam di kursi empuk&#8221;, kini mulai terdengar peduli terhadap nasib rakyat yang diwakilinya.</p>
<p>Lihat saja, benang kusut di tubuh dua BUMD Sumenep—PT Wira Usaha Sumekar (WUS) dan PT Sumekar Line—yang selama ini nyaris tak tersentuh, kini mulai dibedah dan disorot tajam.</p>
<p>Bahkan, Komisi II DPRD telah menggelar audiensi langsung dengan karyawan yang selama bertahun-tahun menanggung haknya yang terabaikan.</p>
<p>Sementara itu, Komisi IV juga menunjukkan taringnya. Lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM yang selama ini menerima anggaran negara dalam jumlah besar, tapi kegiatan dan siswanya disinyalir fiktif, tak luput dari sorotan.</p>
<p>Komisi IV bahkan mendorong penutupan lembaga yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini patut diapresiasi, tapi tentu saja, tidak boleh berhenti di pencitraan.</p>
<p>Begitu juga dengan Komisi III DPRD Sumenep, yang turun tangan mengurai kekusutan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.</p>
<p>Realisasi program yang dinilai semrawut, mulai dari data hingga pelaksanaan teknis di lapangan, mulai disorot dan ditindaklanjuti dengan wacana pembentukan Pansus.</p>
<p>Tapi pertanyaannya: apakah ini pertanda DPRD Sumenep benar-benar mulai berfungsi?</p>
<p>Sebab masih banyak problem besar yang belum tersentuh. Ambil contoh soal kemiskinan. Di mana posisi DPRD dalam mengevaluasi grand design pengentasan kemiskinan yang selama ini dikerjakan oleh banyak OPD? Berapa efektivitas dana APBD dan APBN yang digelontorkan tiap tahun? Apakah program lintas OPD itu saling mendukung atau justru tumpang tindih?</p>
<p>Di bidang pendidikan pun DPRD belum menyentuh akar persoalan. Mengapa semakin banyak orang tua memilih sekolah swasta ketimbang sekolah negeri? Apakah sekolah negeri kehilangan daya saing? Bagaimana evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Sumenep dalam mencetak siswa berprestasi dan berkarakter?</p>
<p>Sampai hari ini, belum ada SD atau SMP negeri di Sumenep yang betul-betul menjadi percontohan dalam kualitas dan prestasi. Apa masalahnya? Kurikulum? SDM? Manajemen sekolah? Inilah medan yang semestinya juga disentuh oleh para wakil rakyat.</p>
<p>Dan satu lagi, yang tak kalah penting: proyek-proyek infrastruktur. Terutama aspal dygem yang meresahkan. Apakah benar kualitas aspal tersebut sesuai standar SNI? Adakah kontrol kualitas? Benarkah aspal tersebut merupakan bahan daur ulang yang dibungkus proyek baru?</p>
<p>Sudah saatnya DPRD Sumenep benar-benar menjadi representasi rakyat. Bukan hanya muncul saat kamera menyala, tapi hadir konsisten sebagai pengawas, penggerak, dan penyeimbang dalam pembangunan.</p>
<p>Fungsi kontrol itu bukan pilihan. Ia adalah kewajiban konstitusional.</p>
<p>Kini publik menunggu, apakah &#8220;fungsi&#8221; itu benar-benar akan berjalan panjang—atau hanya nyala sesaat, seperti kembang api di musim pesta.</p>
<p>*P<em>emerhati sosial dan kebutuhan rakyat</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/dprd-sumenep-mulai-berfungsi-benarkah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumenep Inisial i dari Dapil 4, Terancam PAW</title>
		<link>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dari-dapil-4-terancam-paw/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dari-dapil-4-terancam-paw/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jan 2025 12:08:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6407</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Terungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep inisial &#8220;i&#8221; adalah dewan dari...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Terungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep inisial &#8220;i&#8221; adalah dewan dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Ia merupakan politisi yang sudah banyak makam garam di panggung politik. Dalam dunia birokrasi sudah tidak canggung dalam menyusun intrik. Termasuk membuat sebuah kebijakan.</p>
<p>Kendati demikian, kini nasibnya terancam pidana perampasan tanah dan sangat memungkinkan bakal dipecat oleh partainya. Atau bakal dilakukan pergantian antar waktu (PAW).</p>
<p>Dapil 4 Kabupaten Sumenep meliputi Kecamatan Rubaru, Ambunten, dan Pasongsongan.</p>
<p><a href="https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/">Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221;</a> tersebut juga dikabarkan banyak menggadaikan sertifikat tanah orang lain. Rumor beredar digunakan untuk biaya kampanye Pemilu 2024.</p>
<p>Marlaf Sucipto, kuasa hukum yang melaporkan &#8216;i&#8221; mengatakan bahwa pihaknya hanya melaporkan soal penggelapan tanah. Pasalnya, hal itu merupakan masalah lain di luar kewenangannya. &#8220;Tidak, soal itu saya tidak tahu,&#8217; katanya kepada Nataindonesia.com saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.</p>
<p>Sementara rumor yang berhasil dihimpun oleh redaksi Nataindoensia.com, Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; telah menggadaikan sertifikat tanah milik warga setempat hingga 15 buah.</p>
<p>Semula Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; telah dilaporkan ke Mapolres Sumenep dengan nomor laporan tanggal 13 Januari 2025 itu, terdaftar dengan Nomor: STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.</p>
<p>Marlaf Sucipto, Kuasa Hukum Moh. Sadik (59), warga Rubaru menjelaskan dalam rilisnya, anggota DPRD Sumenep inisial &#8216;i&#8217; itu dilaporkan ke Mapolres karena membangun gudang di atas tanah milik Moh Sadik dan saudaranya, seluas 1.520 M2 yang berlokasi di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru.</p>
<p>Perbuatan anggota dewan &#8216;i&#8217; itu, dilaporkan Marlaf ke Mapolres Sumenep dengan Pasal 385, Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Marlaf bercerita, Moh. Sadik bersama dua saudara kandungnya, memiliki dua bidang tanah yang terletak di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dengan luas + 520 M² dan + 1000 M².</p>
<p>&#8220;Tanah itu, saat ini dikuasai oleh &#8220;I&#8221; yang menjadi Anggota DPRD Sumenep. Tanah itu telah dilakukan pembangunan,&#8221; terang Marlaf. (Red/BRi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dari-dapil-4-terancam-paw/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siapa Anggota DPRD Sumenep Inisial i Diduga Gelapkan Tanah?</title>
		<link>https://nataindonesia.com/siapa-anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-gelapkan-tanah/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/siapa-anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-gelapkan-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 10:56:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah agraria Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6386</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com. Sumenep &#8211; Siapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep inisial &#8220;i&#8221; yang dilaporkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com. Sumenep</strong> &#8211; Siapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep inisial &#8220;i&#8221; yang dilaporkan penggelapan tanah? Netizen mencari identitas dan geram ingin mengetahui wakil rakyat tersebut.</p>
<p><a href="https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/">Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i</a>&#8221; tersebut juga dikabarkan banyak menggadaikan sertifikat tanah orang lain. Rumor beredar digunakan untuk biaya kampanye Pemilu 2024.</p>
<p>Lalu siapa <a href="https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-juga-gadai-sertifikat-warga/">inisial &#8220;i&#8221; tersebut.</a> Hingga saat ini, advokat yang melaporkannya belum membuka identitas Anggota DPRD Sumenep tersebut.</p>
<p>Nataindonesia.com juga telah menelusuri mengenai identitas asli anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; tersebut. Kendati demikian, meja redaksi masih mengumpulkan berbagai data pendukung guna memastikan kebenaran tersebut. Misal seperti, dewan dari daerah pemilihan mana, fraksi apa hingga partai pengusungnya.</p>
<p>Marlaf Sucipto, kuasa hukum yang melaporkan &#8216;i&#8221; mengatakan bahwa pihaknya hanya melaporkan soal penggelapan tanah. Pasalnya, hal itu merupakan masalah lain di luar kewenangannya. &#8220;Tidak, soal itu saya tidak tahu,&#8217; katanya kepada Nataindonesia.com saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.</p>
<p>Sementara rumor yang berhasil dihimpun oleh redaksi Nataindoensia.com, Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; telah menggadaikan sertifikat tanah milik warga setempat hingga 15 buah.</p>
<p>Semula Anggota DPRD Sumenep inisial &#8220;i&#8221; telah dilaporkan ke Mapolres Sumenep dengan nomor laporan tanggal 13 Januari 2025 itu, terdaftar dengan Nomor: STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.</p>
<p>Marlaf Sucipto, Kuasa Hukum Moh. Sadik (59), warga Rubaru menjelaskan dalam rilisnya, anggota DPRD Sumenep inisial &#8216;i&#8217; itu dilaporkan ke Mapolres karena membangun gudang di atas tanah milik Moh Sadik dan saudaranya, seluas 1.520 M2 yang berlokasi di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru.</p>
<p>Perbuatan anggota dewan &#8216;i&#8217; itu, dilaporkan Marlaf ke Mapolres Sumenep dengan Pasal 385, Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Marlaf bercerita, Moh. Sadik bersama dua saudara kandungnya, memiliki dua bidang tanah yang terletak di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dengan luas + 520 M² dan + 1000 M².</p>
<p>&#8220;Tanah itu, saat ini dikuasai oleh &#8220;I&#8221; yang menjadi Anggota DPRD Sumenep. Tanah itu telah dilakukan pembangunan,&#8221; terang Marlaf. <strong>(Red/BRi)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/siapa-anggota-dprd-sumenep-inisial-i-diduga-gelapkan-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumenep Inisial i Dilaporkan Penggelapan Tanah ke Mapolres</title>
		<link>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2025 09:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah agraria Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6342</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com. Sumenep &#8211; Anggota DPRD Sumenep berinisial &#8216;i&#8217; dilaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tanah dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong>. Sumenep &#8211; Anggota DPRD Sumenep berinisial &#8216;i&#8217; dilaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tanah dan pemalsuan surat tanah ke Mapolres Sumenep.</p>
<p>Laporan tanggal 13 Januari 2025 itu, terdaftar dengan Nomor: STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.</p>
<p>Marlaf Sucipto, Kuasa Hukum Moh. Sadik (59), warga Rubaru menjelaskan dalam rilisnya, anggota DPRD Sumenep inisial &#8216;i&#8217; itu dilaporkan ke Mapolres karena membangun gudang di atas tanah milik Moh Sadik dan saudaranya, seluas 1.520 M2 yang berlokasi di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru.</p>
<p>Perbuatan anggota dewan &#8216;i&#8217; itu, dilaporkan Marlaf ke Mapolres Sumenep dengan Pasal 385, Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Marlaf bercerita, Moh. Sadik bersama dua saudara kandungnya, memiliki dua bidang tanah yang terletak di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dengan luas + 520 M² dan +1000 M².</p>
<p>&#8220;Tanah itu, saat ini dikuasai oleh &#8220;I&#8221; yang menjadi Anggota DPRD Sumenep. Tanah itu telah dilakukan pembangunan,&#8221; terang Marlaf.</p>
<p>Lanjut Marlaf, tanah dikuasai &#8216;i&#8217; sekira di antara bulan Mei-Juni 2023, saat membangun gedung bangunan di atas tanah itu.</p>
<p>&#8220;Awal gedung dibangun, klien kami telah menyampaikan keberatan ke lokasi tanah milik Klien kami sebagaimana dijelaskan di Nomor 1 (satu) di atas. Yang menanggapi adalah tukang dan/atau pekerja bangunan, bahwa mereka hanya bekerja kepada “I”,&#8221; kata Marlaf menambahkan.</p>
<p>Lalu, Moh Sadik menemui -i&#8217; di rumahnya. Sadik menjelaskan, bahwa tanah yang dibangun punya dirinya dan dua saudaranya, hasil warisan.</p>
<p>Namun, &#8216;i&#8217; si mantan Kades itu mengaku kepada Sadik bahwa tanah yang dibangun gedung itu sudah bersertipikat.</p>
<p>&#8220;Tapi “I” tidak pernah menunjukkan, baik yang asli maupun yang fotokopi, atas Sertipikat di atas tanah yang jelas-jelas milik Klien kami,&#8221; terang Marlaf.</p>
<p>Beberapa waktu kemudian. &#8216;i&#8217; berjanji untuk menemui Moh Sadik dan keluarga untuk menyelesaikan secara baik-baik atas tanah yang dibangunnya.</p>
<p>&#8216;Tapi ditunggu sampai laporan a quo diajukan, “I” tidak kunjung datang guna menyelesaikan persoalan a quo,&#8221; kata Marlaf.</p>
<p>Sebelumnya, Marlaf mengaku berulang kali menyurati “I”, guna mendapatkan penjelasan dan/atau klarifikasi terkait penguasaan “I” atas tanah yang dimilikinya. Namun “I” tidak memberikan respons.</p>
<p>&#8220;Upaya lain sudah kami coba untuk mendapat penjelasan langsung dari “I”, tapi tidak berhasil,&#8221; terang Marlaf.</p>
<p>&#8220;Kami simpulkan, &#8216;i&#8217; tidak memiliki i’tikad baik dalam penyelesaian perkara a quo. Mengingat, sudah sekira satu tahunan, kami coba komunikasi kepada “I”, tapi “I” tidak meresponsnya sampai sekarang,&#8221; pungkasnya. <strong>(Red/Bri)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/anggota-dprd-sumenep-inisial-i-dilaporkan-penggelapan-tanah-ke-mapolres/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Daftar Lengkap Susunan Empat Komisi DPRD Sumenep Periode 2024-2029</title>
		<link>https://nataindonesia.com/daftar-lengkap-susunan-empat-komisi-dprd-sumenep-periode-2024-2029/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/daftar-lengkap-susunan-empat-komisi-dprd-sumenep-periode-2024-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 05:59:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5923</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi terbentuk pada Rabu, 23 Oktober 2024. Pembentukan komisi tersebut dibahas dan disepakati pada Sidang Paripurna yang bertempat di Gedung DPRD setempat.</p>
<p>Selain pembentukan komisi, Sidang Paripurna itu juga membentuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) sebagai bagian dari struktur penunjang kerja legislatif.</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, <a href="https://nataindonesia.com/hsn-2024-h-zainal-arifin-santri-harus-nasionalis/">H. Zainal Arifin,</a> menyatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi.</p>
<p>&#8220;Alat kelengkapan dewan yang telah disahkan melalui sidang paripurna meliputi komisi-komisi, Bamus, dan Banggar,&#8221; ungkap Zainal.</p>
<p>Berikut ini susunan keanggotaan komisi-komisi yang baru dibentuk:</p>
<p>Komisi I beranggotakan 9 orang, antara lain:</p>
<p>1. Darul Hasyim Fath sebagai Ketua,</p>
<p>2. Drs. Akhmad Jasuli sebagai Wakil Ketua,</p>
<p>3. Saipur Rahman sebagai Sekretaris.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Anggotanya meliputi:</p>
<p>1. Holik, S.Pd.I</p>
<p>2. Hairul Anwar</p>
<p>3. Bambang Eko Iswanto</p>
<p>4. Ahmad Juhairi</p>
<p>5. Sutan Hady Tjahyadi</p>
<p>6. Moh. Misza Khomaini Hamid.</p>
<h3>Komisi II terdiri dari 13 orang antara lain:</h3>
<p>1. H. Faizal Muhlis sebagai Ketua,</p>
<p>2. Irwan Hayat sebagai Wakil Ketua,</p>
<p>3. Abd. Rahman sebagai Sekretaris.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Anggotanya antara lain:</p>
<p>1. Agus Hariyanto,</p>
<p>2. Gunaifi Syarif Arrodhy,</p>
<p>3. Juhari,</p>
<p>4. Syamsiyadi,</p>
<p>5. Ersad,</p>
<p>6. Sulahuddin,</p>
<p>7. Endi, Rasyidi,</p>
<p>8. Moh. Fendi,</p>
<p>9. H. Masdawi.</p>
<h3>Komisi III berjumlah 14 anggota, antara lain:</h3>
<p>1. M. Muhri sebagai Ketua,</p>
<p>2. Wahyudi sebagai Wakil Ketua,</p>
<p>3. Wiwid Harjoyudanto sebagai Sekretaris.</p>
<p>Anggotanya meliputi:</p>
<p>1. H. Musahwi,</p>
<p>2. Drs. H. Mas&#8217;ud Ali,</p>
<p>3. Abd. Rahman,</p>
<p>4. H. Muta&#8217;em,</p>
<p>5. H. Badurul Aini,</p>
<p>6. Eka Bhagas Nur Ardiansyah,</p>
<p>7. H. Hosnan,</p>
<p>8. Akhamadi Yasid,</p>
<p>9. H. Eksan,</p>
<p>10. Afriyan Muhlis GZ,</p>
<p>11. Drs. H. Muhammad Hanafi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3>Komisi IV terdiri dari 10 anggota, yakni:</h3>
<p>1. Mulyadi sebagai Ketua,</p>
<p>2. Dr. Moh. Asy&#8217;ari Mudhar sebagai Wakil Ketua,</p>
<p>3. Afrilia Wahyudi sebagai Sekretaris.</p>
<p>Anggotanya meliputi:</p>
<p>1. Sitti Hosna,</p>
<p>2. Syamsul Bahri,</p>
<p>3. Hj. Nia Kurnia,</p>
<p>4. Umar,</p>
<p>5. H. M. Ramzi,</p>
<p>6. H. Sami&#8217;oeddin,</p>
<p>7. Dr. Virzannida.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pembentukan komisi dan badan ini dapat mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep,&#8221; pungkas Zainal. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/daftar-lengkap-susunan-empat-komisi-dprd-sumenep-periode-2024-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Didemo Aktivis, Usai Dilantik Pimpinan DPRD Sumenep Tidak Ngantor</title>
		<link>https://nataindonesia.com/didemo-aktivis-usai-dilantik-pimpinan-dprd-sumenep-tidak-ngantor/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/didemo-aktivis-usai-dilantik-pimpinan-dprd-sumenep-tidak-ngantor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 09:05:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=5846</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang baru dilantik tidak masuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang baru dilantik tidak masuk kantor. Hanya ada staf dan perangkat administrasi lain yang terlihat di beberapa ruangan.</p>
<p><a href="https://nataindonesia.com/h-zainal-arifin-resmi-dilantik-jadi-ketua-dprd-sumenep-periode-2024-2029/">Pimpinan DPRD Sumenep</a> yang dilantik pada 9 Oktober 2024 di antaranya, Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin, dua Wakil Ketua yakni Indra Wahyudi, M Syukri dan H Dulsiam. Semua pimpinan tersebut tidak tidak ada di ruang kerjanya saat hendak ditemui oleh aktivis PMII Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STITA) Aqidah Usmuni Terate, Senin 14 Oktober 2024.</p>
<p>Lima perwakilan demonstrasi masuk ke gedung kantor DPRD Sumenep untuk mengecek keberadaan para pimpinan tersebut. Mereka mengecek setiap ruang kerja anggota dewan untuk memastikan keberadaan mereka. Namun mereka tidak terlihat batang hidungnya.</p>
<p>Para aktivis sempat bertemu dengan salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kiai Sami&#8217;oeddin, di ruang kerja komisi empat. Namun perwakilan aktivis itu tidak menemui, pasalnya yang mereka cari adalah para pimpinan DPRD Sumenep yang sudah resmi dilantik.</p>
<p>Selain itu, mereka mencari keberadaan H Zainal dan jajarannya yang sudah definitif untuk meminta pertanggung jawaban atas tindakan mereka yang diduga mencederai nilai kemanusiaan.</p>
<p>Yakni, mengenai tindak H Zainal yang telah melakukan penggerebekan kepada delapan pekerja sek komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Ambunten beberapa pekan lalu. Delapan perempuan itu digrebek, direkam lalu disebar ke media sosial tanpa melakukan sensor terhadap wajah mereka.</p>
<p>Ketua PMII STITA Aqidah Usymuni Hulil Amsari menjelaskan, hal itu telah melanggar nilai kemanusiaan. &#8220;Para PSK itu juga manusia yang privasi dan derajatnya juga harus dijaga. Mereka manusia seperti kita. Mereka bekerja seperti itu karena tuntutan ekonomi, mungkin itu pekerjaan kotor, tapi bukan berarti mereka harus dihinakan, mereka juga punya keluarga,&#8221; urainya.</p>
<p>Kata Hulil, tindakan H Zainal dinilai perbuatan politis yang dengan mengorbankan masyarakat kecil sebagai umpan. Bukan semata-mata demi membangun lingkungan Sumenep yang lebih baik. Pasalnya, tindakan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu dilakukan sewaktu santer isu perebutan kursi Ketua DPRD Sumenep.</p>
<p>&#8220;Kenapa hanya satu tempat, kalau serius semua tempat termasuk di hotel-hotel harus dirazia juga, lakukan pengawasan dengan ketat dan tutup semua rumah pelacuran di Sumenep,&#8221; tegas Hulil.</p>
<p>Nataindonesia.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Sumenep H Zainal melalu sambungan telpon dan via WhatsApp. Namun belum mendapat respon.</p>
<p>Para demonstran membawa berbagai pamflet tulisan memakai kertas. Salah satunya bertuliskan, &#8220;Ketua DPRD Sumenep tidak ada, mungkin lagi cari PSK&#8221;. (ari/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/didemo-aktivis-usai-dilantik-pimpinan-dprd-sumenep-tidak-ngantor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
