<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Darura Militer Korea Selatan &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/darura-militer-korea-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Jan 2025 10:02:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Darura Militer Korea Selatan &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gawat! Rumah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Digrebek</title>
		<link>https://nataindonesia.com/gawat-rumah-presiden-korea-selatan-yoon-suk-yeol-digrebek/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/gawat-rumah-presiden-korea-selatan-yoon-suk-yeol-digrebek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2025 10:02:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Darura Militer Korea Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Drakor lenyap]]></category>
		<category><![CDATA[Korea Selatan Terancam Bubar]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Korea Selatan Jadi Buronan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Presiden Korea Selatan Digerebek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6150</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 3 Januari 2025 &#8211; Pada pagi hari ini, penyidik dari Badan Anti...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 3 Januari 2025 &#8211; Pada pagi hari ini, penyidik dari Badan Anti Korupsi Korea Selatan (CIO) bersama dengan polisi dan unit investigasi Kementerian Pertahanan, melakukan penggerebekan di kediaman Presiden Yoon Suk Yeol. Penggerebekan ini dilakukan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terkait tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan saat Yoon memberlakukan status darurat militer pada 3 Desember 2024.</p>
<p>Presiden Yoon yang telah dimakzulkan menghadapi penangkapan setelah mengabaikan tiga panggilan untuk hadir dan diinterogasi oleh penyidik, penggerebekan ini diwarnai dengan pengamanan ketat dan barikade dari pendukung Yoon yang mencoba menghalangi penyidik. Jika Yoon ditangkap akan dibawa ke kantor pusat CIO di Gwacheon untuk diinterogasi sebelum ditahan di Pusat Penahanan Seoul, CIO memiliki waktu 48 jam untuk mengajukan surat perintah penahanan resmi atau membebaskannya.</p>
<p>Dikutip dari AFP para pejabat dan polisi Korea Selatan memasuki rumah Presiden Yoon Suk Yeol, mereka memburu Yoon guna dibawa ke kantor penyidikan Gwacheon dekat Seoul untuk diinterogasi. &#8220;Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,&#8221; kata CIO, Jum&#8217;at (03/01/2024).</p>
<p>Proses penggerebekan dimulai sekitar pukul 07.21 waktu setempat, ketika itu tim penyidik tiba di depan kediaman Presiden Yoon di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul. Mereka dihadang oleh barikade keamanan yang ketat, namun berhasil memasuki halaman rumah sekitar pukul 08.02 waktu setempat.</p>
<p>Presiden Yoon Suk Yeol telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga surat perintah penangkapan dikeluarkan pada 31 Desember 2024. Jika ditangkap, Yoon akan diinterogasi sebelum ditahan selama 48 jam oleh CIO.</p>
<p>Situasi di sekitar kediaman Presiden Yoon saat ini dijaga ketat oleh sekitar 2.700 personel polisi dari 45 unit anti huru hara untuk menjaga ketertiban, mengingat ribuan pendukung Yoon juga berkumpul di dekat kediamannya untuk menentang penangkapannya sejak Kamis 2 Januari kamarin, sedangkan demonstran anti Yoon juga berdatangan.</p>
<p><em>Yonhap</em> melaporkan pejabat CIO mendapat kesulitan saat sedang melakukan penyelidikan terhadap Yoon, meraka dihalangi oleh militer saat masuk ke komplek tersebut.</p>
<p>&#8220;dihalangi oleh satuan militer di dalam,&#8221; Imbuh pejabat CIO.</p>
<p>Berdasarkan surat perintah penangkapan Yoon Suk Yeol, ia dapat ditahan hingga 48 jam kemudian penyidik perlu melakukan interogasi. Saat ini Presiden Yoon terancam hukuman pidana penjara, bahkan ia juga bisa dijatuhkan hukuman mati.</p>
<p>(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/gawat-rumah-presiden-korea-selatan-yoon-suk-yeol-digrebek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengadilan Seoul Keluarkan Surat Perintah Penahanan untuk Presiden Korea Selatan</title>
		<link>https://nataindonesia.com/pengadilan-seoul-keluarkan-surat-perintah-penahanan-untuk-presiden-korea-selatan/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/pengadilan-seoul-keluarkan-surat-perintah-penahanan-untuk-presiden-korea-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Dec 2024 11:04:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Darura Militer Korea Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Drakor lenyap]]></category>
		<category><![CDATA[Korea Selatan Terancam Bubar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemakzulan Yoon Suk Yeol]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Korea Selatan Jadi Buronan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6069</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 31 Desember 2024 &#8211; Dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 31 Desember 2024 &#8211; Dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan. Surat perintah ini dikeluarkan atas tuduhan mendalangi deklarasi darurat militer yang gagal pada 3 Desember, serta tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>Keputusan ini menjadikan Yoon Suk Yeol sebagai presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi penahanan saat masih menjabat. Pengadilan juga menyetujui surat perintah untuk menggeledah kediaman kepresidenan Yoon di Yongsan, Seoul.</p>
<p>Surat perintah penahanan ini berlaku selama seminggu, hingga 6 Januari 2025, dan setelah ditangkap, Yoon mungkin akan ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang. Tim pembela Yoon segera mengeluarkan pernyataan yang menyebut surat perintah tersebut ilegal dan tidak sah, karena dikeluarkan oleh badan investigasi yang dianggap tidak memiliki yurisdiksi yang efektif.</p>
<p>Situasi ini menambah ketidakpastian politik di Korea Selatan, dengan Mahkamah Konstitusi yang sedang mempertimbangkan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikannya.</p>
<p>Parlemen Korea Selatan menolak keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer. Mereka menganggap langkah tersebut tidak sah dan melakukan pemungutan suara untuk mencabut status darurat militer. Keputusan Yoon mendapat kecaman dari berbagai pemimpin dunia dan negara tetangga, termasuk Amerika Serikat dan Jepang, yang mempertanyakan tindakan tersebut dan menunda beberapa pertemuan penting.</p>
<p>Yoon mengklaim bahwa darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari ancaman yang pro-Korea Utara, namun banyak pihak melihat ini sebagai langkah politik untuk mengatasi penolakan parlemen terhadap usulan anggaran pemerintahannya. Keputusan ini menimbulkan krisis kepercayaan di dalam negeri, dengan banyak pihak yang meragukan motif di balik deklarasi tersebut dan menganggapnya sebagai tindakan yang berlebihan.</p>
<p>(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/pengadilan-seoul-keluarkan-surat-perintah-penahanan-untuk-presiden-korea-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
