<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Cukai Tembakau &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/cukai-tembakau/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Jun 2025 16:02:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Cukai Tembakau &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rokok Ilegal di Madura: Bisnis Abu-Abu yang Merobek Wibawa Negara</title>
		<link>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jun 2025 13:45:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Dan Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7299</guid>

					<description><![CDATA[Opini Cermin Birokrasi Oleh: Siswadi, Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal* Isu permainan pita cukai oleh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Opini Cermin Birokrasi</strong></p>
<p><strong>Oleh</strong>: <em>Siswadi, Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal*</em></p>
<p>Isu permainan pita cukai oleh sejumlah <a href="https://nataindonesia.com/aktivis-gari-undang-sri-mulyani-ke-madura-sumenep-untuk-tinjau-produksi-rokok-ilegal/">pengusaha rokok di Madura</a> kembali mencuat, dan bagi kami di Gerakan Anti Rokok Ilegal, ini bukan sekadar wacana publik — ini kenyataan yang berlangsung secara sistematis dan terstruktur.</p>
<p>Kami meyakini, praktik ini bukan lagi pelanggaran acak, melainkan sebuah jaringan pelanggaran yang berpotensi menggerogoti integritas negara dari dalam.</p>
<p>Modus yang digunakan pun makin canggih: mulai dari penggunaan pita cukai palsu, daur ulang pita bekas, hingga manipulasi distribusi yang menyimpang dari regulasi resmi. Yang lebih mengkhawatirkan, muncul indikasi keterlibatan oknum birokrasi dan aparat — entah sebagai pelindung pasif atau bahkan aktor aktif di balik layar. Jika dibiarkan, ini bukan cuma pelanggaran hukum — ini pengkhianatan terhadap amanat publik.</p>
<p>Setiap tahun, negara menggantungkan sebagian besar penerimaan cukainya dari sektor hasil tembakau, dengan target mencapai triliunan rupiah. Tapi apa artinya target jika kebocoran dibiarkan tanpa koreksi menyeluruh?</p>
<p>Kerugian negara tak berhenti pada angka fiskal. Yang lebih parah adalah ambruknya kredibilitas sistem pengawasan, ketimpangan dalam persaingan usaha, serta lumpuhnya pelaku industri rokok legal yang mencoba bermain sesuai aturan.</p>
<p>Ironisnya, para pelaku justru berlindung di balik jargon populis: “menjaga ekonomi rakyat” atau “membuka lapangan kerja lokal.”</p>
<p>Padahal, keuntungan sesungguhnya hanya mengalir ke kantong segelintir pengusaha besar yang dengan lihai bermain di wilayah abu-abu. Sementara itu, pengusaha kecil yang memilih patuh, malah tumbang oleh sistem yang tidak adil.</p>
<p>Kami mendesak dengan tegas: Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat penegak hukum harus membongkar jaringan ini hingga ke akar — bukan hanya menghukum operator lapangan, tapi juga mengungkap dalang intelektual di balik permainan ini.</p>
<p>Hukum yang hanya tajam ke bawah justru memperkuat impunitas kejahatan terstruktur dan memperlemah wibawa negara.</p>
<p>Madura punya potensi luar biasa dalam industri hasil tembakau. Tapi potensi itu hanya akan berumur panjang jika dibangun di atas dasar keadilan, hukum, dan etika bisnis.</p>
<p>Rokok ilegal bukan cuma soal pajak yang hilang — tapi soal masa depan industri yang digadaikan demi keuntungan sesaat.</p>
<p>Sudah saatnya negara hadir penuh dan tegas. Jangan biarkan pengusaha nakal terus bermain mata, sementara mereka yang jujur justru tersingkir.</p>
<p>*<strong><em>Pemerhati kebijakan Publik dan biroksai.</em></strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga RI Mulai Beralih ke Rokok Murah, Realisasi CHT Menurun</title>
		<link>https://nataindonesia.com/warga-ri-mulai-beralih-ke-rokok-murah-realisasi-cht-menurun/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/warga-ri-mulai-beralih-ke-rokok-murah-realisasi-cht-menurun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Sep 2023 09:36:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[CHT]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=4508</guid>

					<description><![CDATA[Nata Indonesia &#8211; Masyarakat perokok di Republik Indonesia (RI) mulai banyak beralih ke rokok harga...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nata Indonesia</strong> &#8211; Masyarakat perokok di Republik Indonesia (RI) mulai banyak beralih ke rokok harga murah. Hal ini menyebabkan realisasi Penerima cukai hasil tembakau (CHT) menurun sebesar 5,82 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022, yakni Rp134,65 triliun.</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki mengatakan bahwa penurunan konsumsi Golongan I akan lebih signifikan jika dibandingkan Golongan II dan III.</p>
<p>&#8220;Perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang dioptimalisasi. Artinya. Jika dinaikkan lagi malah justru akan menimbulkan rokok ilegal,&#8221; kata Untung.</p>
<p>Untung memperkirakan peralihan konsumen rokokok kelas I ke kelas II disebabkan karena tarif cukai yang semakin mahal. &#8220;Atau karena Golongan I sudah terlalu tinggi maka mereka cenderung untuk Golongan 2 yang tarif cukainya relatif lebih rendah,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dikutip dari CNB Indonesia,  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Agustus 2023 adalah Rp126,8 triliun.</p>
<p>Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa angka realisasi tersebut setara dengan 54,53 persen dari target total CHT APBN 2023 sebesar Rp232,5 triliun.</p>
<p>&#8220;Capaian penerimaan cukai HT sampai dengan Agustus sebesar Rp126,8 triliun atau 54,53 persen,&#8221; kata Nirwala dalam Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).</p>
<p>Nirwala mengungkapkan, realisasi cukai hasil tembakau pada akhir 2023 diperkirakan bakal mencapai Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN 2023.</p>
<p>&#8220;Target APBN 2023 untuk total cukai Rp245,5 triliun, hasil tembakau Rp232,5 triliun. Berdasarkan outlook laporan semester I-2023 untuk cukai HT sebesar Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN,&#8221; papar Nirwala.</p>
<p>Berdasarkan outlook tersebut, target penerimaan CHT tidak akan tercapai pada akhir 2023. Menurut Nirwala, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi target penerimaaan CHT 2023, yakni downtrading ke Golongan II, peralihan konsumsi rokok dari konvensional ke elektrik, dan maraknya peredaran rokok ilegal.</p>
<p>&#8220;Potensi tidak tercapainya target penerimaan disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya downtrading ke Golongan II, shifting konsumsi ke REL (rokok elektronik), dan peredaran rokok ilegal,&#8221; ujar Nirwala. (zuri/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/warga-ri-mulai-beralih-ke-rokok-murah-realisasi-cht-menurun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
