<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPN Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/bpn-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Sep 2025 12:30:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>BPN Sumenep &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepala Kantor Pertanahan Sumenep Dinilai Plonga-Plongo Tak Mampu Menjawab Tuntutan Massa GMNI</title>
		<link>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 12:30:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kantor Pertanahan Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7620</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep, 25 September 2025 &#8211; Aksi demonstrasi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep, 25 September 2025 &#8211; Aksi demonstrasi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumenep berlangsung panas. Massa aksi menuntut kejelasan atas berbagai persoalan agraria yang dinilai semakin merugikan masyarakat, terutama di wilayah pesisir.</p>
<p dir="ltr">Namun, alih-alih memberikan jawaban tegas dan solutif, Kepala Kantor Pertanahan Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., justru menunjukkan sikap yang membingungkan. Saat dicecar pertanyaan mengenai penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pesisir, Wardojo tampak gugup dan hanya memberikan jawaban normatif yang tidak menyentuh substansi persoalan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya akan mempelajari, nanti saya akan koordinasi dengan kepala desa yang ruang lingkupnya adalah bupati lalu akan saya sampaikan kepada beliau,&#8221; ujar Wardojo dengan nada panik dan raut wajah pucat.</p>
<p dir="ltr">Respons tersebut memicu kekecewaan dari para demonstran. Mereka menilai Wardojo hanya <em><strong>“plonga-plongo” </strong></em>dan tidak menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin lembaga yang seharusnya memahami isu-isu strategis pertanahan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau jawabannya demikian kami kecewa, jawaban macam apa itu plonga-plongo ga layak dia,&#8221; ujar satu demonstran saat diwawancara.</p>
<p dir="ltr">Dalam aksinya, GMNI mengangkat enam isu utama yang menjadi sorotan publik:</p>
<h4 dir="ltr">Konflik Agraria di Wilayah Pesisir</h4>
<p dir="ltr">  Sengketa lahan akibat tumpang tindih hak atas tanah, reklamasi, dan penerbitan sertifikat di kawasan lindung menjadi sorotan utama.</p>
<h4 dir="ltr">Redistribusi Tanah yang Tidak Transparan</h4>
<p dir="ltr">  GMNI menuntut agar reforma agraria benar-benar menyasar masyarakat kecil seperti petani garam dan penggarap.</p>
<h4 dir="ltr">Penerbitan SHM di Wilayah Perairan</h4>
<p dir="ltr">  GMNI menolak penerbitan sertifikat di atas wilayah reklamasi yang dinilai bertentangan dengan regulasi.</p>
<h4 dir="ltr">Praktik Nakal oleh Notaris PPAT</h4>
<p dir="ltr">  Dugaan manipulasi dokumen oleh sejumlah PPAT menjadi perhatian serius.</p>
<h4 dir="ltr">Pemetaan Garis Batas Wilayah yang Akurat dan Partisipatif</h4>
<p dir="ltr">  GMNI mendesak pemetaan berbasis teknologi geospasial dengan melibatkan masyarakat.</p>
<h4 dir="ltr">Percepatan Pembahasan Raperda Reforma Agraria</h4>
<p dir="ltr">  Raperda ini dianggap krusial untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah.</p>
<p dir="ltr">Dalam orasinya, massa GMNI menegaskan bahwa perjuangan agraria adalah bagian dari amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial. Mereka mendesak ATR/BPN Sumenep agar tidak tunduk pada kepentingan investor dan lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.</p>
<p dir="ltr">(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/kepala-kantor-pertanahan-sumenep-dinilai-plonga-plongo-tak-mampu-menjawab-tuntutan-massa-gmni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPC GMNI SUMENEP: Kedaulatan Pangan Hanyalah Mimpi Tanpa Reforma Agraria Sejati</title>
		<link>https://nataindonesia.com/dpc-gmni-sumenep-kedaulatan-pangan-hanyalah-mimpi-tanpa-reforma-agraria-sejati/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/dpc-gmni-sumenep-kedaulatan-pangan-hanyalah-mimpi-tanpa-reforma-agraria-sejati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2025 07:17:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Darurat Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Tani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7610</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Sumenep — Dalam sebuah pernyataan yang mengguncang nurani dan menggugat logika kebijakan agraria...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Sumenep — Dalam sebuah pernyataan yang mengguncang nurani dan menggugat logika kebijakan agraria lokal, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep melontarkan kritik tajam terhadap kondisi agraria dan pangan di Kabupaten Sumenep. Ketua GMNI Sumenep Roni Ardiyanto menegaskan bahwa mimpi tentang kedaulatan pangan hanyalah ilusi jika tidak dibarengi dengan pelaksanaan reforma agraria yang sejati dan berpihak pada rakyat.</p>
<p>“Ketimpangan penguasaan tanah bukan sekadar statistik, tapi luka sosial yang terus menganga,” tegas Roni Ardiyanto.</p>
<p>Mereka menyoroti bagaimana alih fungsi lahan produktif menjadi proyek investasi yang rakus lahan, serta lemahnya perlindungan terhadap petani lokal, telah menjadi akar dari krisis pangan yang tak kunjung usai.</p>
<p>“Reforma agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah. Ini soal mengembalikan hak rakyat atas sumber daya agraria yang selama ini dirampas oleh kepentingan modal,” ujar Roni dengan nada geram.</p>
<p>GMNI Sumenep mengungkap sejumlah ironi yang terjadi di lapangan:<br />
&#8211; Lahan pertanian terus menyusut demi kepentingan investasi yang tidak berpihak pada rakyat.<br />
&#8211; Petani kesulitan mengakses pupuk dan teknologi, sementara korporasi besar mendapat karpet merah.<br />
&#8211; Regulasi perlindungan terhadap petani kecil nyaris tak bertaring.</p>
<p>“Kedaulatan pangan bukan hanya soal swasembada beras. Ini soal siapa yang punya tanah, siapa yang menanam, dan siapa yang menikmati hasilnya. Tanpa reforma agraria sejati, kita hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas GMNI Sumenep.</p>
<p>Sebagai organisasi yang berpijak pada ideologi Marhaenisme, GMNI Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu agraria dan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, khususnya petani. Mereka menyebut perjuangan ini sebagai bagian dari jalan panjang menuju Indonesia yang:</p>
<p>&#8211; Berdaulat secara politik,<br />
&#8211; Berdikari secara ekonomi,<br />
&#8211; Berkepribadian dalam kebudayaan.</p>
<p>Tulisan ini bukan sekadar seruan, tapi tamparan keras bagi para pemangku kebijakan yang selama ini abai terhadap nasib petani. GMNI Sumenep menuntut agar reforma agraria tidak lagi menjadi jargon kosong, melainkan gerakan nyata yang mengubah struktur kepemilikan tanah dan mengembalikan martabat petani sebagai penjaga peradaban pangan bangsa.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/dpc-gmni-sumenep-kedaulatan-pangan-hanyalah-mimpi-tanpa-reforma-agraria-sejati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
