<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Jatim &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/tag/bawaslu-jatim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jun 2023 10:01:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Bawaslu Jatim &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>1530 Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Jangkar Minta Polda Jatim Evaluasi Kinerja</title>
		<link>https://nataindonesia.com/1530-polisi-terlibat-kasus-narkoba-jangkar-minta-polda-jatim-evaluasi-kinerja/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/1530-polisi-terlibat-kasus-narkoba-jangkar-minta-polda-jatim-evaluasi-kinerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 09:56:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Jangkar]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=4342</guid>

					<description><![CDATA[Nata Indonesia &#8211; Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (Jangkar) mempertanyakan kinerja Polda Jawa Timur dalam memberantas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nata Indonesia</strong> &#8211; Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (Jangkar) mempertanyakan kinerja Polda Jawa Timur dalam memberantas penyalah gunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. Semakin ironis banyak oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam transaksi gelap itu.</p>
<p>Berdasar alasan di atas, Jangkar melakukan aksi pada Senin (19/06) guna mendesak Kapolda Jatim untuk memperbaiki moral dan kinerja anggota kepolisian agar benar-benar menjadi pengayom masyarakat yang memberikan rasa aman dan nyaman.</p>
<p>&#8220;Kami telah melakukan berbagai kajian yang berujung temuan-tumuan di Jawa Timur bahwa masyarakat masih dalam keresahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai isu sosial lainnya,&#8221; ujar Koordinator Aksi Jangkar Mohamma Nor kepada Media.</p>
<p>Ia menjelaskan,  berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Jatim ada 1.530 anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat kasus narkoba, namun sampai hari ini masih menjadi tanda tanya besar terkait siapa biang keladi yang menjadikan jawa Timur dimasuki oleh barang haram tersebut.</p>
<p>&#8220;Seharusnya kasus ini tidak hanya berujung pada pemecatan saja, tapi harus ada target dalam jangka tertentu terkait bandar narkoba, sebagai evaluasi mantan Kapolda Jawa timur juga terlibat,&#8221; urainya.</p>
<p>Pada sisi lain, sambung Nor, masih menumpuk berbagai kasus kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan Jawa Timur, salah satunya beberapa waktu yang lalu, anggota kepolisian tidak ramah terhadap masyarakat yang melaksanakan aksi demonstrasi, yang seharusnya dilindungi oleh Kepolisian sesuai amanat UU no. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.</p>
<p>&#8220;Kapolda Jatim mesti melaksanakan evaluasi besar-besaran demi terciptanya Jawa Timur yang aman dan damai,&#8221; pungkasnya, saat aksi di Depan Kantor Polda Jatim, Jln. A. Yani no. 116 Gayungan, Kecamatan Wonocolo, Surbaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/1530-polisi-terlibat-kasus-narkoba-jangkar-minta-polda-jatim-evaluasi-kinerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPNPNS Bawaslu Se-Jatim Tolak Kebijakan Rekrutmen P3K Bawaslu RI</title>
		<link>https://nataindonesia.com/ppnpns-bawaslu-se-jatim-tolak-kebijakan-rekrutmen-p3k-bawaslu-ri/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/ppnpns-bawaslu-se-jatim-tolak-kebijakan-rekrutmen-p3k-bawaslu-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 12:57:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=3183</guid>

					<description><![CDATA[Nata Indonesia &#8211; Ratusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nata Indonesia</strong> &#8211; Ratusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota se Jawa Timur melakukan audiensi terkait dengan penolakan rekrutmen P3K yang di lakukan Bawaslu RI secara sepihak tanpa mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di Bawaslu.  rabu,( 4/1/ 2023)</p>
<p>Dalam audiensinya PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur menuntut untuk Bawaslu RI lebih memperhatikan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di lembaga Pengawas Pemilihan Umum ini.</p>
<p>Sutrisno Puji  PPNPNS asal Bawaslu Kabupaten Tuban selaku Koordinator PPNPNS Kabupaten/ Kota se Jawa Timur mengatakan Bahwa Rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI terasa sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada PPNPNS yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah bekerja mulai tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini, kami (PPNPNS) butuh kepastian dan di perhatikan juga apalagi pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya&#8221; ungkapnya</p>
<p>Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A.Warits ketika menerima audiensi PPNPNS bawaslu kabupaten/Kota se Jawa Timur mengatakan akan menampung semua masukan teman-teman PPNPNS dan akan menyampaikan keluh kesah selama ini secara prosedural kepada Bawaslu RI.</p>
<p>&#8220;Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se Provinsi Jawa Timur.&#8221; Jelasnya</p>
<p>Adapun tuntutan PPNPNS  Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur sebagaimana berikut :</p>
<ol>
<li>Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu;</li>
<li>Afirmasi Masa kerja PPNPNS Bawaslu Se Indonesia;</li>
<li>Hapuskan Syarat Pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang Pendidikan</li>
</ol>
<p>&#8220;Kami berharap nantinya akan ada jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah PPNPNS, sehingga tidak timbul masalah di tahun politik ini &#8221; harapnya. (rilis/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/ppnpns-bawaslu-se-jatim-tolak-kebijakan-rekrutmen-p3k-bawaslu-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
