Nataindonesia.com. Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan. bahwa kini membuka kesempatan bagi pihak yang ingin menjadi mitra dalam program makan gizi gratis (MBG).
Dadan mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi lembaga atau individu yang ingin bergabung sebagai mitra program MBG
Pertama, status legal yang jelas.”Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya,” kata Dadan.
Kedua, komitmen berkelanjutan. Calon mitra diharapkan dapat berkontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, dukungan fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Ketiga, keselarasan visi dengan BGN. Pihak yang mendaftar harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN, dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
“Keempat, lokasi dan kelompok sasaran yang terencana. Calon mitra perlu memberikan informasi detail tentang area operasi dan komunitas yang akan menjadi penerima manfaat program, seperti sekolah atau panti sosial,” katanya.
Dadan menambahkan bahwa MBG terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berkontribusi, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal.
“BGN menyambut ide-ide inovatif dari mitra untuk memperluas jangkauan program ke seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.
Kendati demikian, Vendor yang bakal terlibat MBG tidak disebutkan oleh Dadan. Ia mengaku masih dilakukan verifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). “Masih verifikasi akhir (vendor),” katanya dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (2/12). (Red/R)