Surat Terbuka kepada Lentan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama
Kepada Yth.
Menteri Keuangan Republik Indonesia
Up. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Lentan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama.
di Tempat.
Oleh: Siswadi
Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura–Jawa Timur
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami dari Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura–Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas terus berlangsungnya praktik produksi dan distribusi rokok ilegal di wilayah Madura. Selama bertahun-tahun, aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan, melibatkan jaringan terstruktur yang menyentuh berbagai lapisan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat dan pihak pengawas.
Kami menyambut baik kehadiran Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru. Namun kami ingin menegaskan: pergantian pejabat tidak akan berarti apa-apa bila tidak dibarengi dengan keberanian untuk melakukan perubahan radikal dan menyeluruh.
Fakta di Lapangan: Negara Tak Hadir
Pabrik rokok ilegal masih beroperasi secara bebas, di Madura. Rokok tanpa pita cukai dijual secara terbuka di pasar dan warung. Aparat penegak hukum dan petugas pengawas dari bea cukai sering kali hanya melakukan penindakan sporadis yang tidak menyentuh akar masalah. Selama ini, tindakan yang diambil cenderung menyasar pelaku kecil, sementara pelaku besar tetap tidak tersentuh.
Kami menilai, ini adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi regulasi dan integritas fiskal. Negara kehilangan miliaran rupiah setiap tahun, sementara masyarakat dikondisikan untuk menerima praktik ilegal sebagai hal yang normal.
Tuntutan dan Harapan Kami
Kami, GARI Madura, menuntut agar Dirjen Cukai yang baru menjadikan Madura sebagai prioritas nasional dalam penegakan hukum cukai. Kami menyampaikan beberapa poin berikut:
1. Lakukan audit internal besar-besaran terhadap pegawai bea cukai di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.
2. Perkuat kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan untuk mengusut potensi keterlibatan oknum dalam jaringan rokok ilegal.
3. Terapkan sistem pelaporan masyarakat (whistle-blower) yang dijamin kerahasiaannya.
4. Adakan operasi berskala nasional, bukan sekadar razia simbolis.
5. Berikan transparansi data hasil penindakan kepada publik secara berkala.
Kami ingin melihat keberanian nyata, bukan sekadar jargon. Rokok ilegal di Madura adalah ujian integritas dan efektivitas Ditjen Bea Cukai. Jika praktik ini tidak mampu diberantas dalam enam bulan ke depan, kami akan menyimpulkan bahwa pergantian Dirjen hanya pergantian nama, bukan perubahan sistem.
Penutup
Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. Namun kami juga akan terus mengawasi dan menyuarakan suara rakyat jika tidak ada kemajuan berarti.
Atas perhatian dan tanggapan yang serius, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura – Jawa Timur