RI Berlakukan Kebijakan Automatic Adjustment, Ekonomi Global tak Menentu

RI Berlakukan Kebijakan Automatic Adjustment, Ekonomi Global tak Menentu

Jakarta – Pemerintah RI akan kembali memberlakukan kebijakan Automatic Adjustment. Menteri Keungan (Mengkue) Sri Mulyani Indrawati memandang itu sebagai strategi untuk ketahanan nasional dalam menghadpi ekonomi global dan gejolak geopolitik yang belum stabil.

Kata Menkue Sri Mulyani, kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023. Nilai mencapai Rp50.232.277.303.000 (lima puluh triliun dua ratus tiga puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus tiga ribu rupiah). Bersumber dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (TA 2020-2022)

“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif melalui prioritas belanja.” Jelasnya, Jakarta (17/02)

Kebijakan itu meminta seluruh K/L untuk memblokir anggaran bukan prioritas dilaksanakan di awal tahun.

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic Adjustment, antara lain: belanja pegawai yang dapat diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya), belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I TA 2023.

Baca Juga:  Ghana Diambang Kehancuran, Keuangan Krisis, Rakyatnya Susah Cari Kerja

Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi: Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).

Baca Juga:  PR Mahaputera Nusantara Resmi Beroperasi di Sumenep, Segera buka Lapangan Kerja Baru

Hal ini untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural. (red)