Nataindonesia.com • Pendapatan per kapita adalah indikator penting yang mencerminkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat suatu negara. Berikut adalah gambaran tentang rata-rata pendapatan orang Indonesia selama 5 tahun terakhir berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
2020: Rp 5,9 juta per bulan
Pada tahun 2020, rata-rata pendapatan per kapita Indonesia mencapai sekitar Rp 5,9 juta per bulan atau sekitar US$ 400 per bulan. Tahun ini terpengaruh oleh dampak pandemi COVID-19 yang menghambat aktivitas ekonomi dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.
2021: Rp 6,1 juta per bulan
Pada tahun 2021, pendapatan per kapita Indonesia meningkat sedikit menjadi sekitar Rp 6,1 juta per bulan atau sekitar US$ 420 per bulan. Peningkatan ini terjadi meskipun ekonomi masih dalam proses pemulihan dari dampak pandemi.
2022: Rp 6,3 juta per bulan
Pada tahun 2022, rata-rata pendapatan per kapita Indonesia terus meningkat menjadi sekitar Rp 6,3 juta per bulan atau sekitar US$ 430 per bulan. Peningkatan ini disebabkan oleh pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan peningkatan aktivitas bisnis.
2023: Rp 6,25 juta per bulan
Pada tahun 2023, pendapatan per kapita Indonesia sedikit menurun menjadi sekitar Rp 6,25 juta per bulan atau sekitar US$ 425 per bulan, penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
2024: Rp 6,55 juta per bulan
Pada tahun 2024, rata-rata pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi sekitar Rp 6,55 juta per bulan atau sekitar US$ 460 per bulan. Peningkatan ini disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan peningkatan aktivitas bisnis.
Selama 5 tahun terakhir, rata-rata pendapatan per kapita Indonesia mengalami variasi yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, meskipun ada peningkatan dan penurunan, tren keseluruhan menunjukkan bahwa pendapatan per kapita Indonesia terus meningkat, meskipun masih di bawah target pemerintah dan lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.