Nataindonesia.com • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini mengusung tiga agenda utama yang menjadi bagian penting dalam proses penyusunan danpengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026. Laporan ini mencerminkan hasil evaluasi dan rekomendasi Banggar terhadap rancangan anggaran yang telah dibahas bersama eksekutif.
Kedua dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD Kabupaten Sumenep. Penandatanganan ini menandai kesepakatan resmi antara kedua pihak terhadap isi Raperda APBD 2026 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, hal itu dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dan Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.

Terakhir ditutup dengan sambutan dari Wakil Bupati Sumenep yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumenep itu menegaskan komitmennya tata kelola perencanaan pemerintahan yang baik dan responsif, hal itu ditujukan agar setiap perencanaan peraturan daerah (perda) selalu mewakili aspirasi masyarakat.
“Kita harus selalu menyerap aspirasi masyarakat untuk menjadi dasar pembuatan perda,” ujar Ketua DPC PKB Sumenep itu.
Rapat Paripurna ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif dan dihadori oleh jajaran tiap-tiap fraksi, hal itu mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(Red/Bhr).