News  

Proyek Pengendali Banjir Rp 25 Miliar di Sumenep Diduga Sarat Korupsi: Mahasiswa Bakal Turun Aksi

Pengendali Banjir di Sumenep
Foto: Tebing sungai hasil proyek pengendali banjir tampak gagah melindungi sisi RS BHC, sementara sisi barat air menyebabkan longsor dan banjir masuk ke pemukiman warga. (Dok. Bahri)

Nataindonesia.comProyek pengendalian banjir di Desa Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali menuai sorotan tajam. Gerakan Mahasiswa Sumenep (Dewan Sumenep) menyebut proyek ini bukan solusi, melainkan bentuk nyata penyalahgunaan anggaran negara demi kepentingan korporasi dan elite tertentu.

Dengan nilai fantastis mencapai Rp25,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dua tahun terakhir, proyek ini justru memperparah kondisi banjir dan menyebabkan kerusakan tebing sungai di sekitar lokasi. Ironisnya, pengerjaan proyek justru difokuskan di sekitar Rumah Sakit BHC yang sejak awal berdiri telah menuai polemik lingkungan.

“Dari perencanaan saja sudah janggal. Kenapa pembangunan fokus di sekitar RS BHC? Ini bukan sekadar proyek banjir, ini politisasi anggaran yang kasar dan terang-terangan,” tegas Moh Iskil El Fatih Koordinator Distrik Dewan Sumenep, Kamis (29/6/2025).

Tahap pertama proyek ini dikerjakan oleh CV Cendana Indah (Sampang) pada tahun 2023 senilai Rp6,67 miliar, lalu melonjak drastis menjadi Rp19,02 miliar pada tahun 2024 dengan pelaksana PT Diatas Jaya Mandiri (Surabaya). Namun realitas di lapangan jauh dari harapan: alih-alih mengendalikan banjir, air justru meluap ke pemukiman, longsor terjadi di tepi sungai, dan kerusakan lingkungan tak tertangani.

Baca Juga:  Dear Jatim Usulkan Debat Kandidat Bupati Sumenep Bahas Rokok Ilegal, APBD dan PAD Minim

“Ini proyek rakyat yang malah jadi karpet merah untuk kepentingan bisnis. Korporasi diuntungkan, rakyat menanggung banjir dan longsor,” kecam Iskil.

Iskil juga menyesalkan sikap DPRD Sumenep yang kini seolah menutup mata, padahal sebelumnya vokal menyoal legalitas pembangunan RS BHC, khususnya terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan penggusuran kontur sungai yang dianggap ilegal.

“Kalau ini dibiarkan, DPRD kehilangan legitimasi moral. Jangan-jangan sudah ada kompromi. Rakyat jangan diam,” ujar Iskil.

Baca Juga:  Politisi PDIP Sumenep Hosnan Abrori Imbau tidak Ada Penimbunan Gas LPG 3 Kg: Kami Tindak Tegas

Gerakan Mahasiswa Sumenep mendesak agar proyek ini diaudit menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penunjukan kontraktor, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Jika terbukti terjadi penyelewengan, mereka mendesak penegak hukum turun tangan dan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami siap menggalang aksi. Jika DPRD dan aparat terus bungkam, kami akan bersuara di jalan. Ini soal uang rakyat dan masa depan lingkungan,” tutup Iskil. (Rosy/red)