Nataindonesia.com. Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyetujui rencana transformasi digital penerimaan negara melalui perpajakan. Rencana itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), pada Selasa 7 Januari di Istana Merdeka, Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, Presiden Prabowo telah menyetujui dan menyambut baik pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang akan mengawal pelaksanaan tiga elemen penting digitalisasi. Pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange.
MenPANRB Rini menyampaikan, sejumlah kementerian telah siap dalam melakukan transformasi digital. Kata Rini, sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian salah satunya adalah infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).
“Mudah-mudahan dengan fondasi ini nanti transformasi digital yang kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” kata Rini.
DEN menegaskan, mereka berkomitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi sistem perpajakan.
“Di sini kita tegaskan yang paling penting adalah program digitalisasi karena itulah yang akan bisa memperbaiki administrasi pajak maupun mengurangi penghindaran pajak, dan meningkatkan kepatuhan sebelum kita bicara mengenai perubahan-perubahan kebijakan,” ucap anggota DEN, Mari Elka Pangestu kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan modernisasi melalui sistem administrasi coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).
“Nah ini untuk memperbaiki collection pajak, data itu perlu juga dikaitkan dengan digital ID siapa itu pembayar pajaknya dan data-data lain yang bisa membantu profiling dari wajib pajak itu sehingga memperbaiki koleksi pajaknya,” pungkasnya. (Red/bri)