ylliX - Online Advertising Network

Pemerintah Batasi Usia Penggunaan HP untuk Perlindungan Anak

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Nataindonesia.com • Jakarta, 3 Februari 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengumumkan aturan baru yang mengatur batasan usia penggunaan gawai untuk anak-anak.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa aturan ini dirancang untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial dan internet.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kami akan memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan menetapkan batasan usia penggunaan gawai,” ujar Meutya di Jakarta, Minggu (02/02/2025).

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Kenaikan PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Berlaku untuk Barang Mewah

Aturan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko anak-anak terpapar konten berbahaya seperti pornografi, perjudian online, dan perundungan di media sosial.

“Indonesia tercatat di peringkat keempat di dunia dalam akses konten pornografi, dan ini adalah isu yang harus kita tangani dengan serius,” tambah Meutya

Kemenkomdigi telah membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut, tim ini terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak, lembaga psikolog, dan lembaga perlindungan anak.

Baca Juga:  Ciri-Ciri Kecerdasan Emosional Rendah

“Tim kerja ini akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari 2025, dan kami berharap regulasi ini dapat diselesaikan dalam waktu satu sampai dua bulan,” jelasnya

Sementara itu Psikolog Anak dan Keluarga, Sani B Hermawan menghibau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengizinkan anak menggunakan gadget, ia juga mengajak para orang tua untuk lebih berperan dalam mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka.

Baca Juga:  Lirik Lagu All I Want for Christmas is You, Populer Setiap Hari Natal

“Orang tua perlu mendukung anak dalam penggunaan gawai untuk keperluan sekolah dan interaksi sosial, tetapi juga harus menetapkan batasan dan mengawasi penggunaannya,” kata psikolog anak dan keluarga, Sani B. Hermawan

Dengan adanya aturan ini, diharapkan anak-anak dapat menggunakan gawai dengan lebih bijak dan aman, serta mencegah dampak negatif yang dapat terjadi akibat penggunaan yang berlebihan.

(Red/Bhr).