“Akan tetapi skenarionya terbongkar, peristiwanya tidak seperti yang diharapkan, sehingga yang awalnya meraka ( M dan N ) berkeinginan keluarga dan masyarakat tidak tahu jika hamil sebelum nikah, malah sebaliknya. Tapi pada dasarnya yang bersangkutan sama sekali tidak bermaksud hendak membuang bayi tersebut,” pungkas Aiptu Eko Budi Laksono.
Bayi tersebut akhirnya kini sudah dikembalikan lagi kepada keluarganya dan sudah dirawat dengan baik.
Pesan Moral
Kisah di atas merupakan pelajaran bagi semua golongan. Dalam melakukan hubungan asmara mesti berhati-hati dan menjalin hubungan secara sehat. Akibat hungan yang tidak sehat bisa menimbulkan aib bagi diri sendiri atau bagi keluarga. Hal itu juga akan berdampak buruk terhadap masa depan.
Selain itu, anak di luar nikah bisa menimbulkan fitnah bagi anaknya kelak ketika sudah besar. Padahal anak tersebut tidak memiliki dosa apapun, hanya karena dosa kedua orang tuanya ia bisa menanggung malu di masa mendatang.
Kendati demikian, orang tua merupakan manusia biasa yang tidak bisa lepas dari salah dan khilaf. Mereka juga tetap memiliki hak untuk dihormati dan disayangi. Mereka juga memiliki hak untuk menjadi manusia yang lebih baik, kejadian masa lalu bisa menjadi pengalaman sementara masa depan merupakan hal utama untuk terus dipersiapkan dengan baik.
Kisah pembuangan bayi lebih dramatis dari sinetron ini semakin menambahkan panjang daftar kasus pembuangan bayi yang sudah banyak terjadi. (red)