Berdasar keterangan Polres Lumajang, bayi tersebut merupakan sepasang kekasih inisia M (pria) warga Desa Bago dan N (perempuan) warga Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian. Keduanya tidak memiliki kesengajaan untuk menelantarkan anaknya. Namun hanya hendak pura-pura menemukan bayi dan akan diadopsi.
”Keduanya mengarang cerita sedemikian itu, seolah – olah mereka menemukan bayi. Dan nanti motivasinya setelah keduanya mulus dalam berskenario, akan memberikan bayi tersebut pada seorang perempuan inisial ‘S’ warga setempat, dengan maksud agar dirawat dan bisa mengawasi tumbuh kembangnya,” imbuh Kasubsipenmas meneruskan hasil interogasi penyidik.
Kendati demikian, skenario pembongan publik tersebut gagal alias terbongkar oleh pihak kepolisian. Pasalnya ada banyak hal mencurigakan pada saat penyelidikan, seperti pakaian dan pelindung bayi saat dilaporkan ditemukan.
Aiptu Eko Budi Laksono menjelaskan, kesimpulan alur peristiwa tersebut diperkuat oleh hasil penyelidikan pasca dilakukannya olah tempat kejadian perkara. Berikut mencermati kondisi bayi saat ditemukan, dan proses kelahiran yang cenderung keduanya (M dan N), memperhatikan aspek keselamatan ibu dan bayinya.
Sementara motif kedua orang tua bayi mengarang skenario tersebut lantaran takut menanggung malu. M dan N merupakan pasangan kekasih yang baru bertunangan dan belum menikah. Sementara N sudah hamil akibat hunungan intim keduanya. Akhirnya N mengandung hingga melahirkan.