Nataindonesia.com • Jakarta, 20 Februari 2025 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa mereka tidak akan mengganti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto meskipun ia telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Ronny Talapessy menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjadi Sekjen PDIP dan partai tidak memiliki rencana untuk menggantinya.
“Tidak ada upaya penggantian, kita tetap masih,” kata Ronny.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK adalah upaya untuk mengganggu pelaksanaan kongres partai yang akan digelar pada tahun 2025.
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan tidak mengubah komitmen PDIP untuk tetap solid dan fokus pada agenda-agenda penting partai. Ronny meyakini bahwa kasus Hasto adalah upaya untuk merusak internal PDIP jelang kongres partai.
Kuasa hukum Hasto, Patra M. Zein, juga menyatakan bahwa perkara Hasto adalah upaya kriminalisasi dan meminta KPK untuk dievaluasi, patra menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka justru menghabiskan energi lembaga antirasuah.
Dalam keterangan terpisah, Hasto Kristiyanto berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di KPK dan siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang akan datang.
“Saya sudah siap lahir batin,” ujar Hasto saat memenuhi panggilan KPK
PDIP berharap agar seluruh kader dan simpatisan tetap tenang dan mendukung proses hukum yang berjalan. Partai juga menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
(Red/Bhr).