Nataindonesia.com • Jakarta, 31 Desember 2024 – PDI Perjuangan (PDIP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permintaan ini muncul setelah laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menempatkan Jokowi dalam daftar lima pemimpin paling korup di dunia.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa laporan OCCRP bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
“Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa,” kata Guntur, Selasa (31/12/2024).
Guntur juga menekankan bahwa KPK seharusnya memprioritaskan laporan ini ketimbang kasus lain yang melibatkan pejabat PDIP. “Sebagai Presiden ke-7 RI, Jokowi masih memiliki akses dan pengaruh yang besar, sehingga penting untuk menyelidiki dugaan ini secara tuntas,” tambahnya.
Laporan OCCRP menyebutkan bahwa Jokowi masuk dalam daftar pemimpin paling korup bersama dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, dan beberapa tokoh lainnya.
PDIP berharap KPK dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Indonesia.
OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Didirikan pada tahun 2007 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.
OCCRP bertujuan untuk menciptakan dunia yang lebih terinformasi di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi. Mereka berkomitmen untuk memperkuat jurnalisme investigasi dan mengungkap kejahatan serta korupsi agar publik dapat meminta pertanggungjawaban dari pihak berwenang.
(Red/R).