News  

Panwascam Ambunten Perpanjang Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Desa

Panwascam Ambunten Perpanjang Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Desa
Petugas Panwascam Ambunten sedang melayani pendaftaran calon pengawas desa. (nataindonesia.com/iqbal)

Nata Indonesia – Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan perpanjangan terkait pendaftaran calon pengawas pemilu desa, Senin lalu (23/01/2023).

Ketua Panwascam Ambunten Lukman Hakim menyebut, bahwa ada 12 desa di Kecamatan Ambunten yang belum memenuhi kuota keterwakilan setidaknya mencapai tiga orang.

“Setelah menerima rekapan laporan pendaftaran, terdapat 12 desa di Kecamatan Ambunten yang belum memenuhi kuota. Makanya, selanjutnya kami akan memperpanjang jangka waktu recruitment ini,” kata Lukman Hakim, dalam keterangannya.

“Hanya ada tiga desa se-Kecamatan Ambunten yang memiliki keterwakilan kuota,” ucap dia.

Diketahui, perpanjangan pendaftaran calon pengawas pemilu desa ini berlangsung dari tanggal 23 Januari 2023 hingga 26 Januari 2023.

Baca Juga:  Caleg yang Merusak Kebaikan

Pantauan di lokasi, berbagai elemen masyarakat setempat terlihat serius saat melengkapi berkas-berkas pengajuan pendaftaran calon pengawas desa di Kantor Panwaslu Kecamatan Ambunten, Sumenep, Kamis (26/01/2023).

Sekadar informasi, 12 desa di Ambunten seperti dimaksud Ketua Panwaslu Kecamatan Ambunten Lukman Hakim di antaranya adalah Ambunten Barat, Ambunten Tengah, Ambunten Timur, Beluk Ares, Beluk Kenek, Beluk Raja, Campor Barat, Campor Timur, Keles, Sogian, Tambaagung Ares dan Tambaagung Timur.

Baca Juga:  Jokowi Ingatkan Bahaya Politik 2024 ke Bawaslu

Kemudian, tiga desa yang telah memenuhi kuota sebagaimana disebut Lukman Hakim, di antaranya adalah Bukabu, Tambaagung Barat dan Tambaagung Tengah. (iq/red)