Nataindonesia.com – Oknum yang diduga melakukan tindakan korup pada program BSPS di Kecamatan Rubaru adalah sindikat keluarga salah satu kepala desa (Kades) yang ada di kecamatan setempat.
Program BSPS anggaran 2024 yang disalurkan ke Kecamatan Rubaru telah terungkap dikorup dengan brutal oleh beberapa oknum, mereka tidak lain masih memiliki ikatan dekat dengan salah satu Kades.
Oknum tersebut telah memotong hak penerima BSPS hingga menyebabkan para penerima mayoritas mesti menanggung hutang akibat biaya pembangunan rumah.
Tak hanya itu, sebagian lagi bahkan tidak diberikan. Para penerima hanya dicatat dalam daftar bantuan, lalu uangnya tidak diberikan sama sekali.
Bahkan, berdasar pengakuan salah satu oknum tersebut inisial “K”, beberapa rumah belum dikerjakan hingga memasuki Januari 2025. Padahal bantuan tersebut telah turun pada 2024.
Menurutnya, bantuan tersebut belum dikerjakan lantaran tidak ada tukang dan kendala cuaca. “Ini tinggal dua baru dikerjakan, tukangnya tidak ada juga karena cuaca,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan nataindonesia.com pada, pekan lalu tepat Jumat 14 Februari 2025.
Kendari demikian, ia tidak bisa memastikan pengerjaan tersebut bakal kelar kapan. “Iya tidak tahu kapan bakal selesai,” ungkapnya.
Kemudian saat ia dikonfirmasi mengenai para penerima yang bantuannya tidak diberikan, ia enggan menjawab upaya konfirmasi dari wartawan nataindonesia.com. (Red/NR)