ylliX - Online Advertising Network

OJK Tolak Wacana Bitcoin sebagai Cadangan Aset Danantara

Foto: Kantor Danantara Indonesia.

Nataindonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan klarifikasi terkait usulan penggunaan Bitcoin sebagai cadangan aset di Danantara. Menurut OJK, aset kripto seperti Bitcoin tidak memiliki status sebagai instrumen keuangan resmi di Indonesia.

Regulasi saat ini hanya mengizinkan aset kripto sebagai komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka, bukan sebagai alat pembayaran atau cadangan strategis

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan penggunaan Bitcoin sebagai cadangan aset tidak sesuai dengan kerangka hukum saat ini.

Baca Juga:  Ekonomi Masa Depan: Emas atau Kripto yang Lebih Baik?

Ia menjelaskan bahwa cadangan resmi biasanya menggunakan aset dengan stabilitas tinggi, seperti emas atau mata uang asing, sedangkan Bitcoin memiliki volatilitas harga yang signifikan.

“Kita punya pengalaman di 2021 ketika harga kripto jatuh, sehingga kami melihat bahwa kripto bukan alat pembayaran yang sah, juga bukan instrumen untuk cadangan,” urainya saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga:  Bitcoin: Aset, Komoditas, atau Mata Uang? Ini Bedanya!

Ia menambahkan bahwa aset cadangan biasanya memerlukan stabilitas nilai, seperti emas atau mata uang asing, sedangkan Bitcoin dikenal dengan fluktuasi harga yang tinggi.OJK juga menekankan perlunya kehati-hatian bagi investor.

Volatilitas aset kripto menimbulkan risiko besar, sehingga masyarakat diimbau untuk memahami karakteristik investasi ini sebelum terlibat.

Baca Juga:  Dua Pantai Di Kabupaten Sumenep Dicaplok, Pemerintah Hanya Diam

OJK terus mengawasi perkembangan inovasi keuangan, termasuk kripto, guna memastikan bahwa setiap langkah sejalan dengan kerangka hukum yang berlaku.

Wacana ini memunculkan beragam pandangan di kalangan pelaku industri. Sebagian melihat potensi kripto sebagai diversifikasi aset, namun yang lain menganggapnya terlalu spekulatif untuk keperluan cadangan. (Red/Zuri)