Nataindonesia.com – Penemuan 35 kilogram sabu di perairan barat daya Pulau Masalembu pada Kamis, 29 Mei 2025, menyorot lemahnya pengawasan laut di wilayah pesisir Madura. Barang haram itu ditemukan oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, dalam drum besi yang terapung sekitar 4 mil dari pantai saat melaut sehari sebelumnya, Rabu, 28 Mei.
Drum dibawa ke darat dan disimpan. Keesokan harinya, setelah dibuka, nelayan mendapati 35 bungkus plastik diduga berisi sabu. Salah satu dari mereka, Mastur, segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu.
Polisi bersama TNI mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi. Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menyatakan drum dan seluruh paket telah diamankan dan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk uji laboratorium.
Fakta bahwa warga lebih dulu menemukan dan melaporkan barang ini menunjukkan ketidaksiapan aparat dalam mengawasi jalur laut yang rawan penyelundupan. Perairan Madura berulang kali jadi jalur masuk narkoba, namun patroli dan pengamanan tetap lemah.
Penanganan harus melampaui sekadar pemeriksaan barang bukti. Aparat perlu membongkar jaringan, memperkuat pengawasan, dan melibatkan masyarakat pesisir secara aktif. Tanpa langkah nyata, laut Madura akan terus jadi pintu masuk narkotika, dan negara gagal hadir di wilayahnya sendiri. (ros/ros)