Nataindonesia.com. Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2. Mereka menilai ada banyak masalah mesti diselesaikan terlebih dahulu.
Pernyataan tersebut dikeluarkan usai Mukernas yang dihadiri oleh MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2. Hadir Ketua MUI Banten KH Bazari Syam, Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz, Sekretaris MUI Banten H Syafrol Makmur, Sekretaris MUI DKI Jakarta KH Auza’i Mahfudz, dan Ketua MUI Tangerang KH Uwes Nawawi.
Hasil Mukernas menyimpulkan bahwa pembangunan PSN di PIK 2 banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Kantor MUI Jalan Proklamasi No. 51, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Menurut MUI, masalah yang paling krusial adalah mengenai dampak bagi warga sekitar. Masyarakat dibikin sengsara bahkan diperkirakan bakal menimbulkan masalah sosial berkepanjangan.
Amirsyah mengatakan, banyak kejanggalan yang menimpa warga. “Warga menjadi korban atas pembangunan PSN tersebut,” kata Amirsyah.
Ia menegaskan, berdasar informasi yang diterima MUI, warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu/per meter.
“Warga juga mendapat intimidasi. Karena lebih banyak masalahnya, karena terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan,” kata dia.
Ketua Tim MUI PIK 2 Masduki Baidlowi menerangkan, MUI juga akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.
“Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak. MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN PIK 2, untuk mempertegas hasil keputusan MUI di Mukernas,” kata dia.
Berkaitan dengan harga tanah, MUI akan mendampingi warga untuk membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya dengan sesuai.
“Sebenarnya harga yang pantas agar masyarakat di Banten itu berapa? MUI akan membentuk tim appraisal,” kata dia.
Masduki menegaskan pembangunan PSN tersebut dihentikan sementara hingga semua benar-benar jelas. Apalagi tidak jelasnya batas-batas tanah yang masuk dalam kawasan.
“Sehingga melebar tak karuan, membuat keresahan masyarakat. Sebelum izin PSN lengkap, MUI mendapat kabar sampai sekarang PSN di PIK 2 izinnya belum selesai,” ujarnya. (Red/BRi)