Jakarta – Zulkifli Hasan Ketua Umum Partai Amanat Nasional bersuara terkait dengan isu bocoran soal putusan hasil gugatan judicial review terhadap Undang-undang Pemilu menjadi sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK).
Isu bocoran mengenai putusan MK yang akan mengembalikan dan menggunakan sistem pemilu tertutup itu sebelumnya diutarakan oleh Denny Indrayana Ahli Hukum Tata Negara.
Zulkifli Hasan berharap isu terkait putusan sistem Pemilu tertutup itu tidaklah benar, dan haruslah tetap menggunakan sistem pemilu terbuka. Sebab menurutnya, MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia.
“Pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat bahwa sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini,” kata Zulkifli Hasan seperti dikutip dari akun twitter pribadinya, Minggu (28/05/2023).
Apalagi menurutnya, mengingat pelaksanaan sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah dilakukan sejak pemilu 2009, 2014, dan 2019.
“Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, juga di Pilkada maupun Pilkades,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PAN itu juga menyebut bahwa meski sistem Pemilu terbuka masih belum sempurna, perlu perbaikan. Akan tetapi menurutnya hal itu sangat lebih baik jika dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, meniadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional.
Selain itu, Zulhas juga menyatakan bahwa saat ini 8 partai politik di Senayan sudah bersuara dan menghendaki sistem pemilu 2024 tetap seperti saat sekarang, menggunakan sistem pemilu terbuka. Begitu juga masyarakat dan kekuatan civil society, aspirasinya sama.
“Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka,” tandasnya. (rp/red)