ylliX - Online Advertising Network
News, Opini  

Memperingati Hari Buruh Internasional 2025: Membangun Keadilan Sosial dan Emansipasi Perempuan

Foto: Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si, Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya juga aktivis perempuan.

Nataindonesia.com • Jakarta, 1 Mei 2025 — Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei kembali menjadi momentum refleksi bagi perjuangan kelas pekerja dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan berdaulat. Di tengah tantangan ekonomi dan ketidakpastian ketenagakerjaan, kaum buruh terus menyuarakan aspirasi demi kesejahteraan yang lebih baik dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pidato peringatan Hari Buruh, akademisi sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya, Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si, menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya milik wong cilik, tetapi menjadi bagian dari cita-cita besar bangsa Indonesia. Mengacu pada nilai-nilai Pancasila yang digali oleh Bung Karno, keadilan sosial harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.

Potret Buruh di Indonesia: Antara Harapan dan Tantangan

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 152,11 juta orang dengan 144,64 juta di antaranya bekerja. Namun, hanya 42,05% yang berada di sektor formal, sementara sisanya bekerja di sektor informal yang masih minim perlindungan hukum. Disparitas upah masih menjadi isu utama, dengan rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,54 juta, sedangkan perempuan hanya Rp2,77 juta. Ketimpangan gender ini menjadi salah satu fokus utama dalam peringatan Hari Buruh tahun ini.

Aspirasi Buruh: Menuntut Keadilan dan Kesetaraan

Sekitar 200.000 buruh dari berbagai daerah berkumpul di Monumen Nasional, Jakarta, untuk menyampaikan 11 tuntutan utama kepada pemerintah, di antaranya:

Baca Juga:  Menakar Kekuatan Rusia: Dari Kekaisaran Hingga Negara Adidaya

-Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan buruh secara aktif.

-Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan penciptaan lapangan kerja yang layak.

-Jaminan kebebasan berpencipta dan berunding bagi buruh.

-Pembangunan hubungan industrial yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

-Antisipasi dampak teknologi dan AI terhadap tenaga kerja.

-Penghapusan diskriminasi kerja termasuk batas usia dan syarat fisik.

-Pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.

-Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan pekerja layanan publik

-Perlindungan bagi pekerja magang dan generasi muda dari eksploitasi.

-Pengakuan hak bagi pekerja sektor digital termasuk ojek online dan kurir.

Baca Juga:  Polri Pertahankan Richard Eliezer Tetap sebagai Anggota Polisi

-Transisi adil menuju ekonomi rendah karbon tanpa mengorbankan pekerja.

Membangun Indonesia yang Lebih Adil dan Berdaulat

Dia Puspitasari saat melakukan aksi unjuk rasa 2024 lalu.

Dia Puspitasari menegaskan bahwa pendidikan berbasis kesadaran kritis adalah kunci dalam memberdayakan buruh, terutama perempuan, agar mampu memperjuangkan hak-haknya. Pemerintah diharapkan hadir dengan kebijakan yang berpihak pada kaum pekerja, menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, terlepas dari gender dan latar belakang ekonomi.

Hari Buruh 2025 diharapkan menjadi titik balik bagi Indonesia dalam memperkuat solidaritas antara buruh, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat demi keadilan sosial yang lebih nyata.

(Red/Bhr).